KORAN SIMANTAB
2 November 2025 | 05:26 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi hakim.(simantab/ist)

Ilustrasi hakim.(simantab/ist)

Kesejahteraan Hakim Naik, Korupsi Bisa Redam?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juni 2025 | 09:42 WIB
Topik: Nasional
0

Akar persoalan suap di peradilan bukan semata soal gaji, tapi masalah utamanya terletak pada pengawasan yang lemah.

Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan signifikan gaji hakim, terutama bagi hakim tingkat pertama, yang disebut mencapai 280 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan.

“Delapan belas tahun gaji hakim tak naik, ini saatnya,” ujar Prabowo saat pengukuhan 1.451 hakim baru di Mahkamah Agung, Jakarta, 12 Juni 2025. Hakim-hakim tersebut akan ditempatkan di peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer.

Presiden menegaskan, tujuan kenaikan gaji bukan untuk memanjakan, tetapi demi menjaga integritas lembaga yudikatif. Namun, benarkah kesejahteraan menjadi solusi utama memberantas korupsi?

Korupsi Karena Lemahnya Pengawasan

Peneliti ICW, Erma Nuzulia Syifa, menyebut akar persoalan suap di peradilan bukan semata soal gaji. “Masalah utamanya terletak pada pengawasan yang lemah,” ujar Erma. Ia mencatat sejak 2011–2024, sebanyak 29 hakim terjerat korupsi dengan nilai suap total mencapai Rp107,9 miliar.

Erma juga mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menaikkan gaji hakim pada 2024 melalui PP Nomor 44 Tahun 2024. Gaji pokok dan tunjangan bagi hakim pemula mencapai lebih dari Rp14 juta, belum termasuk tunjangan lain. Bagi Erma, korupsi terjadi bukan karena kebutuhan, melainkan karena keserakahan.

Tak Cukup Hanya Naikkan Gaji

Senada, peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyebut kenaikan gaji efektif menekan korupsi karena kebutuhan (corruption by need), namun tidak ampuh menghadapi korupsi karena keserakahan (corruption by greed). “Banyak hakim senior dengan penghasilan besar tetap menerima suap,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan menyeluruh diperlukan, seperti perbaikan sistem SDM dan pengawasan ketat. “Kenaikan gaji memang penting, tapi bukan solusi tunggal,” tegasnya.

MA Terapkan Zero Tolerance

Menanggapi kebijakan pemerintah, Ketua MA Sunarto menegaskan tidak akan mentolerir hakim yang melakukan jual beli perkara. “Kami menerapkan prinsip zero tolerance. Sekecil apa pun nominal suap, sanksi pemecatan akan diberlakukan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, MA akan menggunakan tim pengawas rahasia dengan dukungan perangkat tersembunyi, seperti kamera di kacamata dan pulpen.(*)

Tags: HakimKesejahteraan Hakim NaikKorupsi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Gedung Danantara Indonesia.(Simantab/ist)
Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB

Danantara menyiapkan plafon kredit Rp210 triliun untuk mendukung 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia. Program ini digadang jadi pendorong...

Read more
1998: The Toll Keeper Story. (Simantab/GameChanger Studio)
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 19:44 WIB

Game lokal 1998: The Toll Keeper Story dari GameChanger Studio resmi dirilis. Terinspirasi dari krisis moneter 1998, game ini menghadirkan...

Read more
Logo Sumpah Pemuda ke-97.(Simantab/ist)
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Momen ini menjadi pengingat semangat persatuan...

Read more
Pendistribusian MBG ke salah satu sekolah di Kota Pematangsiantar.(Simantab/ist)
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 14:11 WIB

Pemerintah melakukan evaluasi besar terhadap program Makan Bergizi Gratis setelah maraknya kasus keracunan. Mulai dari kewajiban penggunaan air galon, dapur...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita