KORAN SIMANTAB
31 Juli 2025 | 06:31 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi hakim.(simantab/ist)

Ilustrasi hakim.(simantab/ist)

Kesejahteraan Hakim Naik, Korupsi Bisa Redam?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juni 2025 | 09:42 WIB
Topik: Nasional
0

Akar persoalan suap di peradilan bukan semata soal gaji, tapi masalah utamanya terletak pada pengawasan yang lemah.

Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan signifikan gaji hakim, terutama bagi hakim tingkat pertama, yang disebut mencapai 280 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan.

“Delapan belas tahun gaji hakim tak naik, ini saatnya,” ujar Prabowo saat pengukuhan 1.451 hakim baru di Mahkamah Agung, Jakarta, 12 Juni 2025. Hakim-hakim tersebut akan ditempatkan di peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer.

Presiden menegaskan, tujuan kenaikan gaji bukan untuk memanjakan, tetapi demi menjaga integritas lembaga yudikatif. Namun, benarkah kesejahteraan menjadi solusi utama memberantas korupsi?

Korupsi Karena Lemahnya Pengawasan

Peneliti ICW, Erma Nuzulia Syifa, menyebut akar persoalan suap di peradilan bukan semata soal gaji. “Masalah utamanya terletak pada pengawasan yang lemah,” ujar Erma. Ia mencatat sejak 2011–2024, sebanyak 29 hakim terjerat korupsi dengan nilai suap total mencapai Rp107,9 miliar.

Erma juga mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menaikkan gaji hakim pada 2024 melalui PP Nomor 44 Tahun 2024. Gaji pokok dan tunjangan bagi hakim pemula mencapai lebih dari Rp14 juta, belum termasuk tunjangan lain. Bagi Erma, korupsi terjadi bukan karena kebutuhan, melainkan karena keserakahan.

Tak Cukup Hanya Naikkan Gaji

Senada, peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyebut kenaikan gaji efektif menekan korupsi karena kebutuhan (corruption by need), namun tidak ampuh menghadapi korupsi karena keserakahan (corruption by greed). “Banyak hakim senior dengan penghasilan besar tetap menerima suap,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pembenahan menyeluruh diperlukan, seperti perbaikan sistem SDM dan pengawasan ketat. “Kenaikan gaji memang penting, tapi bukan solusi tunggal,” tegasnya.

MA Terapkan Zero Tolerance

Menanggapi kebijakan pemerintah, Ketua MA Sunarto menegaskan tidak akan mentolerir hakim yang melakukan jual beli perkara. “Kami menerapkan prinsip zero tolerance. Sekecil apa pun nominal suap, sanksi pemecatan akan diberlakukan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, MA akan menggunakan tim pengawas rahasia dengan dukungan perangkat tersembunyi, seperti kamera di kacamata dan pulpen.(*)

Tags: HakimKesejahteraan Hakim NaikKorupsi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi suatu rekening diblokir PPATK padahal saldo sangat besar.(simantab/ai)
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 20:37 WIB

PPATK berdalih langkah tersebut diambil karena banyak rekening dormant disalahgunakan untuk jual beli rekening dan tindak pidana pencucian uang. Jakarta|Simantab...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Bupati Simalungun turut dalam pemukulan gondang dimulainya Festival Toba Jou Jou ke-5 di Samosir.(simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Festival Toba Jou Jou ke-5 di Samosir: Momentum Kebangkitan Pariwisata Danau Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juli 2025 | 17:13 WIB

Festival Toba Jou-Jou ke-5 menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antardaerah dan dukungan berbagai pihak mampu menggerakkan roda ekonomi lokal. Samosir|Simantab...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih meneken persetujuan Ranperda RPJMD 2025–2029 bersama DPRD.(simantab/ist)
Nasional

DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juli 2025 | 08:42 WIB

Bupati meminta agar menyelaraskan visi, misi, dan program prioritas Kabupaten Simalungun dalam RPJMD 2025–2029 ke dalam rencana strategis (Renstra) perangkat...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

29 Juli 2025 | 12:27 WIB
Sepak Bola

Final Piala AFF U-23 Indonesia vs Vietnam Gunakan VAR untuk Pertama Kalinya

28 Juli 2025 | 21:43 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Festival Toba Jou Jou ke-5 di Samosir: Momentum Kebangkitan Pariwisata Danau Toba

28 Juli 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Drama Hukum di Pematangsiantar: Kadishub Bongkar Dugaan Pemerasan Rp200 Juta, Status Tersangka Jadi Sorotan

28 Juli 2025 | 16:57 WIB
Simalungun

Warga Sidamanik Melawan: Ketika Hamparan Teh Akan Diganti Sawit, Akankah Simalungun Kehilangan Warisannya?

26 Juli 2025 | 17:47 WIB
Siantar

“Rojali-Rohana” di Tengah Gerah Pematangsiantar, Mal Jadi Tempat Berteduh Bukan Belanja

25 Juli 2025 | 19:31 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';