KORAN SIMANTAB
13 September 2025 | 09:12 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional
Ilustrasi hakim.(simantab/ist)

Ilustrasi hakim.(simantab/ist)

Kesejahteraan Hakim Naik, Korupsi Bisa Redam?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juni 2025 | 09:42 WIB
Topik: Nasional
0

Akar persoalan suap di peradilan bukan semata soal gaji, tapi masalah utamanya terletak pada pengawasan yang lemah.

Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan signifikan gaji hakim, terutama bagi hakim tingkat pertama, yang disebut mencapai 280 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan.

“Delapan belas tahun gaji hakim tak naik, ini saatnya,” ujar Prabowo saat pengukuhan 1.451 hakim baru di Mahkamah Agung, Jakarta, 12 Juni 2025. Hakim-hakim tersebut akan ditempatkan di peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer.

Presiden menegaskan, tujuan kenaikan gaji bukan untuk memanjakan, tetapi demi menjaga integritas lembaga yudikatif. Namun, benarkah kesejahteraan menjadi solusi utama memberantas korupsi?

Korupsi Karena Lemahnya Pengawasan

Peneliti ICW, Erma Nuzulia Syifa, menyebut akar persoalan suap di peradilan bukan semata soal gaji. “Masalah utamanya terletak pada pengawasan yang lemah,” ujar Erma. Ia mencatat sejak 2011–2024, sebanyak 29 hakim terjerat korupsi dengan nilai suap total mencapai Rp107,9 miliar.

Erma juga mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menaikkan gaji hakim pada 2024 melalui PP Nomor 44 Tahun 2024. Gaji pokok dan tunjangan bagi hakim pemula mencapai lebih dari Rp14 juta, belum termasuk tunjangan lain. Bagi Erma, korupsi terjadi bukan karena kebutuhan, melainkan karena keserakahan.

Tak Cukup Hanya Naikkan Gaji

Senada, peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyebut kenaikan gaji efektif menekan korupsi karena kebutuhan (corruption by need), namun tidak ampuh menghadapi korupsi karena keserakahan (corruption by greed). “Banyak hakim senior dengan penghasilan besar tetap menerima suap,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan menyeluruh diperlukan, seperti perbaikan sistem SDM dan pengawasan ketat. “Kenaikan gaji memang penting, tapi bukan solusi tunggal,” tegasnya.

MA Terapkan Zero Tolerance

Menanggapi kebijakan pemerintah, Ketua MA Sunarto menegaskan tidak akan mentolerir hakim yang melakukan jual beli perkara. “Kami menerapkan prinsip zero tolerance. Sekecil apa pun nominal suap, sanksi pemecatan akan diberlakukan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, MA akan menggunakan tim pengawas rahasia dengan dukungan perangkat tersembunyi, seperti kamera di kacamata dan pulpen.(*)

Tags: HakimKesejahteraan Hakim NaikKorupsi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Contoh hasil SKCK online.(Simantab/ai)
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 15:20 WIB

Bagi peserta PPPK maupun masyarakat umum, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SKCK. Prosesnya kini semakin mudah karena...

Read more
Nadiem Makarim menunjukkan sejumlah jenis laptop.(Simantab/ai)
Nasional

Kejagung Panggil Nadiem Besok, Kasus Laptop Rp 9,3 Triliun Kembali Menghangat

Editor: Mahadi Sitanggang
3 September 2025 | 18:08 WIB

Nadiem sendiri bukan kali pertama menjalani pemeriksaan di Kejagung. Pada 15 Juli lalu, ia sudah dimintai keterangan selama sembilan jam....

Read more
Menteri Koodinator Bidang Pangan Zukifli Hasan.(Simantab/ai)
Nasional

Menko Pangan Dorong Kemudahan bagi Koperasi Merah Putih, Bukan Sekadar Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 September 2025 | 17:49 WIB

Melalui Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan menegaskan akan lahir pengusaha dan wirausahawan dari desa dan kelurahan. Semarang|Simantab - Menteri Koordinator...

Read more
Tren tuntutan selama aksi unjuk rasa bergulir di Indonesia.(Simantab/ai)
Nasional

17+8 Tuntutan Mendesak Selama Aksi Unjuk Rasa Bergulir

Editor: Mahadi Sitanggang
2 September 2025 | 15:55 WIB

Aksi unjuk rasa sejak akhir Agustus 2025, membuahkan 17+8 tuntutan masyarakat. Jakarta|Simantab - Selama aksi unjut rasa bergulir di Indonesia,...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Mayoritas Orang Tua Setuju, Lima Hari Sekolah di Simalungun Tunggu Restu Bupati

10 September 2025 | 14:05 WIB
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

9 September 2025 | 21:11 WIB
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

9 September 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Kinerja Polres Simalungun dalam Sorotan, Janji Transparansi di Tengah Laporan Warga yang Terbengkalai

9 September 2025 | 19:39 WIB
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

8 September 2025 | 17:55 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor