KORAN SIMANTAB
25 Oktober 2025 | 04:29 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

KLHK Sebaiknya Tolak Adendum Andal Tambang Bakrie Group di Dairi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Juli 2021 | 11:49 WIB
Topik: Sumut
0

Dairi – Ribuan warga Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, menolak adendum analisis dampak lingkungan hidup (Andal) rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang tengah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Yayasan Diakonia Pelangi Kasih Sarah Naibaho dalam keterangan tertulis menyebutkan, penolakan warga didasari kekhawatiran potensi risiko kehadiran tambang timah dan seng tersebut, karena Kabupaten Dairi berada di zona tinggi rawan bencana. 

“2.200 warga Dairi  di sekitar dan hilir lokasi tambang PT Dairi Prima Mineral dari beberapa kecamatan di Kabupaten Dairi menyatakan menolak adendum Andal RKL-RPL Tipe A PT DPM,” kata Sarah, Kamis (15/7/2021).

Surat penolakan kata dia, telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai instansi yang berwenang untuk menilai, menyetujui atau menolak adendum Andal dimaksud.

Sebelumnya pada 27 Mei 2021, Komisi Penilai Amdal Pusat telah melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan membahas adendum Andal RKL-RPL Tipe A PT DPM. 

Masyarakat bersama lembaga pendamping, seperti YDPK, Bakumsu, Petrasa, dan Jatam menolak didasarkan atas beberapa fakta, diantaranya minimnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Amdal tahun 2005 dan untuk adendum RKL-RPL Tipe A  PT DPM  tahun 2021 belum jelas dan belum ada bukti kuat keterlibatan masyarakat.

Potensi lokal dari sektor pertanian harus menjadi prioritas pemerintah, bukan justru malah sektor pertambangan yang diutamakan

Amdal tahun 2005 untuk persetujuan operasi pertambangan di kawasan hutan, tidak ada kajian teknis baru yang disetujui terkait dengan fasilitas penyimpanan bahan peledak. Tetapi pada kenyataannya, fasilitas penyimpanan bahan peledak telah dibangun di Dusun Sipat, Desa Longkotan dan tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat.

Adendum Andal PT DPM tahun 2021 yang saat ini sedang dibahas, menunjukkan bahwa bendungan limbah berada pada kedalaman toba tuff dan bahkan lebih dari 50 meter. 

Berdasarkan analisis ahli keamanan bendungan Richard Meehan, lokasi pembangunan bendungan limbah berada di  hulu  dengan struktur tanah yang tidak stabil, curah hujan yang tinggi, dan berjarak 15 Km dari  sesar atau patahan gempa serta rawan bencana. Lokasi Bendungan limbah dekat dengan pemukiman dan lahan pertanian masyarakat. 

Kemudian, PT DPM  membangun mulut terowongan yang sangat dekat sumber air masyarakat, yakni sekitar 250 meter. Hal ini mengancam akses ribuan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih.  

Perusahaan tambang seng dan timah itu sama sekali tidak memperhitungkan dampak dari tingginya kemungkinan jebolnya  bendungan limbah dan akan berdampak kepada kehidupan warga di sepanjang aliran sungai bahkan sampai ke laut Aceh. 

PT DPM juga dinilai tidak transparan mengenai informasi rencana penambangan dan informasi geologi juga tidak tersedia. 

Informasi ini kata Sarah, penting untuk penilaian independen terhadap stabilitas tempat limbah  yang diusulkan. Namun perusahaan menolak untuk menyediakannya untuk umum.

Selain itu, lanjutnya, di lokasi tempat limbah masih ada sengketa lahan antara warga dengan perusahaan dan juga adanya penolakan relokasi rumah ibadah untuk kepentingan tempat limbah perusahaan.

Kehadiran perusahaan yang saham juga dimiliki keluarga Aburizal Bakrie itu, menimbulkan konflik dan masalah sosial, baik antar masyarakat dengan  masyarakat atau antara perusahaan dengan masyarakat setempat

“Masyarakat sangat berharap KLHK memiliki keberpihakan dan memprioritaskan  keselamatan warga di wilayah  proyek. Perizinan tambang di Dairi harus mempertimbangkan aspek-aspek kebencanaan dan kerentanan daerah. Potensi lokal dari sektor pertanian harus menjadi prioritas pemerintah, bukan justru malah sektor pertambangan yang diutamakan,” katanya.[]

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih berbincang dengan seorang pasien di RS Rondahaim Saragih.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 16:02 WIB

Bupati Simalungun meninjau RSUD Tuan Rondahaim untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal. Dalam kunjungan itu juga dilakukan penyerahan dokumen kependudukan...

Read more
Launching KMP secara nasional di Simalungun melibatkan perwakilan pengurus KMP dari setiap kecamatan yang ada. Para pengurus KMP terlihat duduk di bagian depan.(simantab/ist)
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Sebanyak 125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun siap bermitra dengan Bulog dan Pertamina. Program ini memperkuat ekonomi desa melalui...

Read more
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Simalungun, Rosman Saragih.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Dinkes Simalungun mencatat lonjakan kasus ISPA mencapai 6.738 pada September 2025. Cuaca ekstrem dan polusi udara disebut sebagai penyebab utama....

Read more
Perbaikan ruas jalan putus di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas, Kecamatan Raya Kahean Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Oktober 2025 | 15:43 WIB

Pemkab Simalungun bergerak cepat menanggapi putusnya Jalan Raya–Raya Kahean dengan menurunkan alat berat dan membuat jalan darurat agar akses warga...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

23 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Simalungun

Santri Simalungun Kobarkan Semangat Jihad Ilmu di Hari Santri Nasional 2025

23 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun Ajak Taruna Berprestasi dan Bangun Daerah

22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Diklat KMP Pematangsiantar Tanpa Kutipan, Efektivitasnya Masih Dipertanyakan

22 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Siantar

Tahap Wawancara Job Fit 23 Pejabat Pematangsiantar Rampung, Publik Menanti Bukti Tanpa Titipan

22 Oktober 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Diklat KDMP Misterius di Simalungun: Dibiayai Dana Desa,  Rp10 Juta per Nagori

22 Oktober 2025 | 15:32 WIB
Nasional

Mensos Serahkan 40 Usulan Pahlawan Nasional, Termasuk Marsinah, Soeharto, dan Gus Dur

22 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Nasional

Perpres MBG Rampung, BGN Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Pangan

21 Oktober 2025 | 19:34 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita