KORAN SIMANTAB
24 November 2025 | 07:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

KLHK Sebaiknya Tolak Adendum Andal Tambang Bakrie Group di Dairi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Juli 2021 | 11:49 WIB
Topik: Sumut
0

Dairi – Ribuan warga Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, menolak adendum analisis dampak lingkungan hidup (Andal) rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang tengah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Yayasan Diakonia Pelangi Kasih Sarah Naibaho dalam keterangan tertulis menyebutkan, penolakan warga didasari kekhawatiran potensi risiko kehadiran tambang timah dan seng tersebut, karena Kabupaten Dairi berada di zona tinggi rawan bencana. 

“2.200 warga Dairi  di sekitar dan hilir lokasi tambang PT Dairi Prima Mineral dari beberapa kecamatan di Kabupaten Dairi menyatakan menolak adendum Andal RKL-RPL Tipe A PT DPM,” kata Sarah, Kamis (15/7/2021).

Surat penolakan kata dia, telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai instansi yang berwenang untuk menilai, menyetujui atau menolak adendum Andal dimaksud.

Sebelumnya pada 27 Mei 2021, Komisi Penilai Amdal Pusat telah melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan membahas adendum Andal RKL-RPL Tipe A PT DPM. 

Masyarakat bersama lembaga pendamping, seperti YDPK, Bakumsu, Petrasa, dan Jatam menolak didasarkan atas beberapa fakta, diantaranya minimnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Amdal tahun 2005 dan untuk adendum RKL-RPL Tipe A  PT DPM  tahun 2021 belum jelas dan belum ada bukti kuat keterlibatan masyarakat.

Potensi lokal dari sektor pertanian harus menjadi prioritas pemerintah, bukan justru malah sektor pertambangan yang diutamakan

Amdal tahun 2005 untuk persetujuan operasi pertambangan di kawasan hutan, tidak ada kajian teknis baru yang disetujui terkait dengan fasilitas penyimpanan bahan peledak. Tetapi pada kenyataannya, fasilitas penyimpanan bahan peledak telah dibangun di Dusun Sipat, Desa Longkotan dan tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat.

Adendum Andal PT DPM tahun 2021 yang saat ini sedang dibahas, menunjukkan bahwa bendungan limbah berada pada kedalaman toba tuff dan bahkan lebih dari 50 meter. 

Berdasarkan analisis ahli keamanan bendungan Richard Meehan, lokasi pembangunan bendungan limbah berada di  hulu  dengan struktur tanah yang tidak stabil, curah hujan yang tinggi, dan berjarak 15 Km dari  sesar atau patahan gempa serta rawan bencana. Lokasi Bendungan limbah dekat dengan pemukiman dan lahan pertanian masyarakat. 

Kemudian, PT DPM  membangun mulut terowongan yang sangat dekat sumber air masyarakat, yakni sekitar 250 meter. Hal ini mengancam akses ribuan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih.  

Perusahaan tambang seng dan timah itu sama sekali tidak memperhitungkan dampak dari tingginya kemungkinan jebolnya  bendungan limbah dan akan berdampak kepada kehidupan warga di sepanjang aliran sungai bahkan sampai ke laut Aceh. 

PT DPM juga dinilai tidak transparan mengenai informasi rencana penambangan dan informasi geologi juga tidak tersedia. 

Informasi ini kata Sarah, penting untuk penilaian independen terhadap stabilitas tempat limbah  yang diusulkan. Namun perusahaan menolak untuk menyediakannya untuk umum.

Selain itu, lanjutnya, di lokasi tempat limbah masih ada sengketa lahan antara warga dengan perusahaan dan juga adanya penolakan relokasi rumah ibadah untuk kepentingan tempat limbah perusahaan.

Kehadiran perusahaan yang saham juga dimiliki keluarga Aburizal Bakrie itu, menimbulkan konflik dan masalah sosial, baik antar masyarakat dengan  masyarakat atau antara perusahaan dengan masyarakat setempat

“Masyarakat sangat berharap KLHK memiliki keberpihakan dan memprioritaskan  keselamatan warga di wilayah  proyek. Perizinan tambang di Dairi harus mempertimbangkan aspek-aspek kebencanaan dan kerentanan daerah. Potensi lokal dari sektor pertanian harus menjadi prioritas pemerintah, bukan justru malah sektor pertambangan yang diutamakan,” katanya.[]

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kamis (20/11/2025) pagi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
21 November 2025 | 18:45 WIB

Pembahasan R-APBD 2026 di Pematangsiantar kembali menuai kritik karena berlangsung kilat di tengah pemotongan dana pusat dan lemahnya fondasi perencanaan....

Read more
Kabid UEM/TTG pada Dinas PMPN Simalungun, Caroline Chennery Bangun (berdiri) menjelaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah fondasi utama dalam mengelola BUMNag yang lebih sistematis, lebih profesional, dan yang terpenting lebih akuntabel.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pelatihan PPAK Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BUMNag di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
21 November 2025 | 17:53 WIB

Pemkab Simalungun menggelar Bimtek aplikasi PPAK bagi 356 pengurus BUMNag untuk memperkuat akuntabilitas keuangan, transparansi, dan profesionalisme pengelolaan ekonomi nagori....

Read more
Informasi proyek menunjukkan detail pekerjaan “Rehabilitasi Jalan Viyata Yudha” dengan nilai kontrak Rp396.036.000, bersumber dari APBD Pematangsiantar 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:44 WIB

Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Warga mempertanyakan waktu pelaksanaan akhir tahun, kualitas pekerjaan, dan lemahnya koordinasi...

Read more
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jalan Sutomo, Pematangsiantar. Proyek senilai Rp7,9 miliar yang bersumber dari DAK Fisik APBD 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:35 WIB

Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar disorot setelah BEM FT USI melaporkan dugaan kejanggalan tender. PPK dan Inspektorat memberikan respons, sementara publik menuntut...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

21 November 2025 | 18:45 WIB
Simalungun

Pelatihan PPAK Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BUMNag di Simalungun

21 November 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

20 November 2025 | 07:35 WIB
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

19 November 2025 | 20:55 WIB
Nasional

Pemko Pematangsiantar Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Lima Tetap di Posisi Lama

19 November 2025 | 19:56 WIB
Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

18 November 2025 | 21:47 WIB
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita