KORAN SIMANTAB
15 Desember 2025 | 22:50 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

KLHK Sebaiknya Tolak Adendum Andal Tambang Bakrie Group di Dairi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Juli 2021 | 11:49 WIB
Topik: Sumut
0

Dairi – Ribuan warga Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, menolak adendum analisis dampak lingkungan hidup (Andal) rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang tengah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Yayasan Diakonia Pelangi Kasih Sarah Naibaho dalam keterangan tertulis menyebutkan, penolakan warga didasari kekhawatiran potensi risiko kehadiran tambang timah dan seng tersebut, karena Kabupaten Dairi berada di zona tinggi rawan bencana. 

“2.200 warga Dairi  di sekitar dan hilir lokasi tambang PT Dairi Prima Mineral dari beberapa kecamatan di Kabupaten Dairi menyatakan menolak adendum Andal RKL-RPL Tipe A PT DPM,” kata Sarah, Kamis (15/7/2021).

Surat penolakan kata dia, telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai instansi yang berwenang untuk menilai, menyetujui atau menolak adendum Andal dimaksud.

Sebelumnya pada 27 Mei 2021, Komisi Penilai Amdal Pusat telah melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan membahas adendum Andal RKL-RPL Tipe A PT DPM. 

Masyarakat bersama lembaga pendamping, seperti YDPK, Bakumsu, Petrasa, dan Jatam menolak didasarkan atas beberapa fakta, diantaranya minimnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Amdal tahun 2005 dan untuk adendum RKL-RPL Tipe A  PT DPM  tahun 2021 belum jelas dan belum ada bukti kuat keterlibatan masyarakat.

Potensi lokal dari sektor pertanian harus menjadi prioritas pemerintah, bukan justru malah sektor pertambangan yang diutamakan

Amdal tahun 2005 untuk persetujuan operasi pertambangan di kawasan hutan, tidak ada kajian teknis baru yang disetujui terkait dengan fasilitas penyimpanan bahan peledak. Tetapi pada kenyataannya, fasilitas penyimpanan bahan peledak telah dibangun di Dusun Sipat, Desa Longkotan dan tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat.

Adendum Andal PT DPM tahun 2021 yang saat ini sedang dibahas, menunjukkan bahwa bendungan limbah berada pada kedalaman toba tuff dan bahkan lebih dari 50 meter. 

Berdasarkan analisis ahli keamanan bendungan Richard Meehan, lokasi pembangunan bendungan limbah berada di  hulu  dengan struktur tanah yang tidak stabil, curah hujan yang tinggi, dan berjarak 15 Km dari  sesar atau patahan gempa serta rawan bencana. Lokasi Bendungan limbah dekat dengan pemukiman dan lahan pertanian masyarakat. 

Kemudian, PT DPM  membangun mulut terowongan yang sangat dekat sumber air masyarakat, yakni sekitar 250 meter. Hal ini mengancam akses ribuan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih.  

Perusahaan tambang seng dan timah itu sama sekali tidak memperhitungkan dampak dari tingginya kemungkinan jebolnya  bendungan limbah dan akan berdampak kepada kehidupan warga di sepanjang aliran sungai bahkan sampai ke laut Aceh. 

PT DPM juga dinilai tidak transparan mengenai informasi rencana penambangan dan informasi geologi juga tidak tersedia. 

Informasi ini kata Sarah, penting untuk penilaian independen terhadap stabilitas tempat limbah  yang diusulkan. Namun perusahaan menolak untuk menyediakannya untuk umum.

Selain itu, lanjutnya, di lokasi tempat limbah masih ada sengketa lahan antara warga dengan perusahaan dan juga adanya penolakan relokasi rumah ibadah untuk kepentingan tempat limbah perusahaan.

Kehadiran perusahaan yang saham juga dimiliki keluarga Aburizal Bakrie itu, menimbulkan konflik dan masalah sosial, baik antar masyarakat dengan  masyarakat atau antara perusahaan dengan masyarakat setempat

“Masyarakat sangat berharap KLHK memiliki keberpihakan dan memprioritaskan  keselamatan warga di wilayah  proyek. Perizinan tambang di Dairi harus mempertimbangkan aspek-aspek kebencanaan dan kerentanan daerah. Potensi lokal dari sektor pertanian harus menjadi prioritas pemerintah, bukan justru malah sektor pertambangan yang diutamakan,” katanya.[]

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sales Manager Pertamina Rayon III Medan, Vifki Leondo (pegang mic), mengakui adanya gangguan distribusi BBM yang terjadi sejak Jumat hingga Minggu beberapa hari lalu di wilayah Pematangsiantar-Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 19:12 WIB

Pertamina memastikan stok BBM di Simalungun aman jelang Natal dan Tahun Baru meski sempat terjadi gangguan distribusi dan meningkatnya kekhawatiran...

Read more
Rambu peringatan dipasang di lokasi proyek rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih sebagai bentuk pengamanan bagi pengguna jalan. Proyek ini dibiayai dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:54 WIB

Proyek rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Pematangsiantar tetap berjalan meski proses tender disorot akibat tidak terbitnya SPPBJ dan perbedaan tafsir pengadaan....

Read more
Kabid Tata Ruang PUTR Simalungun, Ronando Ferdiansyah Situngkir (pegang mic),  saat pemaparan RDTR dan verifikasi batas wilayah secara menyeluruh di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:41 WIB

Pemkab Simalungun memprioritaskan 12 RDTR dan sinkronisasi batas wilayah sebagai dasar RPJPD 2025–2045 untuk pembangunan terarah dan pelayanan publik efektif....

Read more
Aliran Sungai Sikkam.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:13 WIB

Pemkab Simalungun bersama berbagai pihak memperkuat upaya pencegahan banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar melalui penyuluhan, penataan sungai, pengaktifan pintu...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita