KORAN SIMANTAB
9 Januari 2026 | 20:29 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

KLHK Sebaiknya Tolak Adendum Andal Tambang Bakrie Group di Dairi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Juli 2021 | 11:49 WIB
Topik: Sumut
0

Dairi – Ribuan warga Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, menolak adendum analisis dampak lingkungan hidup (Andal) rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang tengah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Yayasan Diakonia Pelangi Kasih Sarah Naibaho dalam keterangan tertulis menyebutkan, penolakan warga didasari kekhawatiran potensi risiko kehadiran tambang timah dan seng tersebut, karena Kabupaten Dairi berada di zona tinggi rawan bencana. 

“2.200 warga Dairi  di sekitar dan hilir lokasi tambang PT Dairi Prima Mineral dari beberapa kecamatan di Kabupaten Dairi menyatakan menolak adendum Andal RKL-RPL Tipe A PT DPM,” kata Sarah, Kamis (15/7/2021).

Surat penolakan kata dia, telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai instansi yang berwenang untuk menilai, menyetujui atau menolak adendum Andal dimaksud.

Sebelumnya pada 27 Mei 2021, Komisi Penilai Amdal Pusat telah melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan membahas adendum Andal RKL-RPL Tipe A PT DPM. 

Masyarakat bersama lembaga pendamping, seperti YDPK, Bakumsu, Petrasa, dan Jatam menolak didasarkan atas beberapa fakta, diantaranya minimnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Amdal tahun 2005 dan untuk adendum RKL-RPL Tipe A  PT DPM  tahun 2021 belum jelas dan belum ada bukti kuat keterlibatan masyarakat.

Potensi lokal dari sektor pertanian harus menjadi prioritas pemerintah, bukan justru malah sektor pertambangan yang diutamakan

Amdal tahun 2005 untuk persetujuan operasi pertambangan di kawasan hutan, tidak ada kajian teknis baru yang disetujui terkait dengan fasilitas penyimpanan bahan peledak. Tetapi pada kenyataannya, fasilitas penyimpanan bahan peledak telah dibangun di Dusun Sipat, Desa Longkotan dan tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat.

Adendum Andal PT DPM tahun 2021 yang saat ini sedang dibahas, menunjukkan bahwa bendungan limbah berada pada kedalaman toba tuff dan bahkan lebih dari 50 meter. 

Berdasarkan analisis ahli keamanan bendungan Richard Meehan, lokasi pembangunan bendungan limbah berada di  hulu  dengan struktur tanah yang tidak stabil, curah hujan yang tinggi, dan berjarak 15 Km dari  sesar atau patahan gempa serta rawan bencana. Lokasi Bendungan limbah dekat dengan pemukiman dan lahan pertanian masyarakat. 

Kemudian, PT DPM  membangun mulut terowongan yang sangat dekat sumber air masyarakat, yakni sekitar 250 meter. Hal ini mengancam akses ribuan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih.  

Perusahaan tambang seng dan timah itu sama sekali tidak memperhitungkan dampak dari tingginya kemungkinan jebolnya  bendungan limbah dan akan berdampak kepada kehidupan warga di sepanjang aliran sungai bahkan sampai ke laut Aceh. 

PT DPM juga dinilai tidak transparan mengenai informasi rencana penambangan dan informasi geologi juga tidak tersedia. 

Informasi ini kata Sarah, penting untuk penilaian independen terhadap stabilitas tempat limbah  yang diusulkan. Namun perusahaan menolak untuk menyediakannya untuk umum.

Selain itu, lanjutnya, di lokasi tempat limbah masih ada sengketa lahan antara warga dengan perusahaan dan juga adanya penolakan relokasi rumah ibadah untuk kepentingan tempat limbah perusahaan.

Kehadiran perusahaan yang saham juga dimiliki keluarga Aburizal Bakrie itu, menimbulkan konflik dan masalah sosial, baik antar masyarakat dengan  masyarakat atau antara perusahaan dengan masyarakat setempat

“Masyarakat sangat berharap KLHK memiliki keberpihakan dan memprioritaskan  keselamatan warga di wilayah  proyek. Perizinan tambang di Dairi harus mempertimbangkan aspek-aspek kebencanaan dan kerentanan daerah. Potensi lokal dari sektor pertanian harus menjadi prioritas pemerintah, bukan justru malah sektor pertambangan yang diutamakan,” katanya.[]

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Petugas Disdukcapil Kabupaten Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik kepada seorang warga lanjut usia yang tengah menjalani perawatan di RS Harapan Pematangsiantar, Kamis (8/1/2026).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 09:16 WIB

Disdukcapil Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik langsung di ruang perawatan rumah sakit untuk melayani warga lanjut usia yang tidak memungkinkan...

Read more
Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita