KORAN SIMANTAB
23 November 2025 | 06:33 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Opini Fokus

Kontraktor Simalungun Menggugat

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
21 Juli 2022 | 13:51 WIB
Topik: Fokus, Headline
0

Apaaaaa?

Gugatan perdata berupa wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Rumah Ukir Mulia terhadap Pemerintah kabupaten Simalungun di Pengadilan Negeri Simalungun. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor 58/Pdt.G/2022/PN Sim pada tanggal 9 Mei 2022.

Gugatan diajukan sehubungan dengan tidak terlaksananya pembayaran terhadap kontrak yang sudah 100% dilaksanakan oleh PT. Rumah Ukir Mulia oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Satu tahun berselang, Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak kunjung melaksanakan pembayaran terhadap pekerjaan tersebut.

Siapa Saja Yang Terlibat?

Pihak pihak yang terlibat dalam gugatan wanprestasi ini adalah PT. Rumah Ukir Mulia sebagai penggugat. Perusahaan ini menunjuk Irfan Adrianta Tarigan, SH sebagai Kuasa Hukum. Sedangkan pihak yang menjadi tergugat adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun sebagai tergugat 1, Bupati Simalungun sebagai Tergugat 2 dan DPRD Kabupaten Simalungun sebagai tergugat 3.

Pemerintah Kabupaten Simalungun menyerahkan kuasa untuk menghadapi gugatan ini kepada Kejaksaan Negeri Simalungun.

Mengapa Bisa Terjadi ?

Pada tahun anggaran 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun melakukan pelelangan untuk pekerjaan konstruksi Jembatan Raya Bosi di Kabupaten Simalungun. PT. Rumah Ukir Mulia melaksanakan pekerjaan tersebut berdasarkan Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak), No.  10/BTT-PT.RUM/PPK/BPBD tanggal 6 Agustus 2021.

Adapun bentuk pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia adalah penanggulangan bencana alam longsor di Nagori Tinggi Raja Pada Ruas jalan Nagori Dolok menuju Tinggi Raja Nagori Dolok Marawa Kecamatan Silou Kahean.

Namun para tergugat tidak melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah diselesaikan 100% oleh kontraktor tersebut. Hal itulah yang mendorong penggugat untuk menggugat ke pengadilan sehingga hak perusahaan berupa pembayaran terhadap kontrak tersebut sebesar Rp 6.041.000.000,- (enam miliar empat puluh satu juta rupiah); dibayarkan oleh para tergugat.

Kapan Persidangan Gugatan Ini Berlangsung?

Gugatan yang dilakukan oleh PT. Rumah Ukir Mulia sudah dimulai sejak didaftarkan pada tanggal 9 Mei 2022. Dan tahapan tahapan persidangan sudah berlangsung hingga sekarang sudah memasuki tahapan Putusan Sela.

Sampai dengan berita ini dirilis (21 Juli 2022) maka persidangan sudah berlangsung sebanyak 10 kali persidangan. Dimulai dengan pembacaan gugatan dari penggugat pada tanggal 18 Mei 2022.

Dan pada tanggal 31 Mei 2022, Pengadilan Negeri Simalungun dengan menunjuk hakim mediator Yudhi Dharma, SH, MH sebagai hakim mediator. Dimana mediasi yang difasilitiasi oleh hakim mediator gagal.

Setelah mediasi gagal maka majelis hakim menetapkan jadwal sidang berupa pemeriksaan saksi dan berkas. Serta memberikan kesempatan para pihak untuk menyampaikan replik dan duplik.

Majelis hakim akan menyampaikan putusan sela terhadap gugatan tersebut pada 26 Juli 2022.

Dimana Persidangan Dilaksanakan?

Persidangan akan dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Simalungun, Jalan Asahan KM 4 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara.

Bagaimana Jalannya Persidangan?

Persidangan gugatan tersebut sudah berlangsung sebanyak 10 kali persidangan. Namun hingga dengan persidangan mencapai titik akhir berupa putusan sela yang akan diputuskan oleh majelis hakim, Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak bersedia melaksanakan mediasi yang diinisiasi oleh hakim mediator yang ditetapkan majelis hakim. Kuasa hukum Bupati Simalungun tidak menyetujui mediasi yang diajukan.

Bupati Simalungun lebih memilih untuk melaksanakan persidangan dengan pemeriksaan bukti bukti didalam persidangan. Sikap Bupati Simalungun ini banyak mendapat kecaman dari pengusaha dan penggiat hukum karena nuansa yang dibangun adalah usaha pemerintah kabupaten simalungun untuk menghancurkan badan usaha yang sudah melaksanakan pekerjaannya. Hal yang disesalkan adalah pemerintah simalungun tidak bersedia membayar namun pekerjaan tersebut digunakan oleh pemerintah kabupaten simalungun.

 

Tags: bpbdgugatanmckpn simalungunRadiapowanprestasi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

21 November 2025 | 18:45 WIB
Simalungun

Pelatihan PPAK Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BUMNag di Simalungun

21 November 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

20 November 2025 | 07:35 WIB
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

19 November 2025 | 20:55 WIB
Nasional

Pemko Pematangsiantar Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Lima Tetap di Posisi Lama

19 November 2025 | 19:56 WIB
Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

18 November 2025 | 21:47 WIB
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita