KORAN SIMANTAB
21 Juni 2025 | 10:52 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan.(simantab/ist)

Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan.(simantab/ist)

Koperasi Desa Merah Putih Gandeng Danantara

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
20 Mei 2025 | 14:16 WIB
Topik: Nasional
0

Adanya kerjasama Koperasi Merah Putih dengan Danantara itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Senin, 19 Mei 2025

Jakarta|Simantab – Kabar terbaru yang semakin meyakinkan permodalan Koperasi Merah Putih di sampaikan Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan PembentukanKoperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan atau Zulhas. Dia mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih akan menggandeng lembaga pengelola investasi Danantara.

Adanya kerjasama itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Senin, 19 Mei 2025.

“Sekarang kan ada Danantara. Nanti kami kerja samanya dengan Danantara. Orangnya, kemudian tata kelolanya, kemudian sistemnya,” ujar Zulhas, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan tersebut.

Zulhas menjelaskan, kerja sama keduanya bertujuan merapikan kelembagaan koperasi. Sebab, ujar dia, tata kelola koperasi harus bagus. Ia berkaca dari pengalaman pembentukan koperasi di masa lampau.

“Nanti akan dibantu oleh teman-teman dari BUMN,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dulu pemerintah Orde Baru pernah mencanangkan Koperasi Unit Desa (KUD). Tapi bantuan-bantuan dari pemerintah justru membuka peluang moral hazard. Walhasil, bantuan-bantuan itu kerap menjadi bancakan para pengurusnya.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto mengatakan, program Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi mainan para makelarproyek. Sebab, program ini menyalahi prinsip dasar koperasi yang mandiri, otonom, dan demokratis dan bertolak belakang dengan kunci keberhasilan koperasi yang terjadi di seluruh dunia.

“Secara konseptual, Koperasi Desa Merah Putih sebetulnya tak layak disebut sebagai koperasi karena tak menunjukkan ciri-ciri sebagai koperasi sama sekali,” ujar Suroto.

Suroto menjelasakan, koperasi di berbagai belahan dunia sukses karena dikembangkan atas prakarsa masyarakat secara mandiri dan dikelola secara demokratis. Sementara pemerintah bertugas menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang koperasi yang sehat, alih-alih mendirikan atau memperalat koperasi itu sendiri.

Semua ciri atau syarat keberhasilan koperasi, ujar Suroto, tak ia temukan di dalam sistem Koperasi Desa Merah Putih. Ia justru menilai koperasi ini hanya bertujuan jangka pendek lantaran mengandalkan dana pemerintah. Pelibatan pejabat-pejabat yang tak kompeten secara kelembagaan, ujar dia, pun akan merusak citra koperasi.

Dengan tak ditaatinya prinsip-prinsip koperasi, Suroto mengatakan program ini rawan dimanfaatkan oleh para pengejar keuntungan dari para makelar proyek. Mereka, ujar Suroto, hanya ingin mendapat keuntungan dari aktivitas pendanaan proyek.

“Koperasi Desa Merah Putih lebih layak disebut lembaga para makelar proyek ketimbang koperasi,” ujar CEO Induk Koperasi Rakyat (Inkur) ini.(*)

 

Tags: DanantaraKoeprasi Merah PutihKoperasi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar hukum kuat batas wilayah 4 pulau masuk wilayah Aceh.(simantab/ist)
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 20:08 WIB

Pemindahan status administratif keempat pulau tersebut sempat diusulkan oleh Edy Rahmayadi saat menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Medan|Simantab — Keputusan...

Read more
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amin Rais.(simantab/ist)
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:25 WIB

Kritik terhadap AD/ART jadi pemicu konflik, 24 DPW siap ajukan gugatan ke PTUN Jakarta|Simantab – Nama Amien Rais kembali mencuat...

Read more
Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:38 WIB

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo...

Read more
Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:29 WIB

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun. Jakarta|Simantab – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, Dunia Panik Cari Jalan Damai

20 Juni 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

20 Juni 2025 | 14:25 WIB
Dunia

Israel Ancam Nyawa Khamenei, Dunia Panas Usai Rudal Iran Hantam RS

20 Juni 2025 | 13:53 WIB
Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

18 Juni 2025 | 16:20 WIB
Siantar

Mesin Pengolah Sampah Rp1.2 Miliar di DLH Pematangsiantar Mangkrak, Bahaya Lingkungan Mengintai

18 Juni 2025 | 14:35 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

17 Juni 2025 | 17:38 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba