Menteri koperasi UKM menyampaikan, target minimal keuntungan per koperasi desa adalah Rp1 miliar per tahun.
Medan|Simantab – Pemkab Simalungun siap mengimplementasikan program Koperasi Merah Putih. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Simalungun, usai menghadiri sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rabu (30/04/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
“Program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat desa di Simalungun. Kami siap menjalankan arahan Presiden dan Menteri agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Koperasi bukan sekadar tempat jual beli, tapi menjadi ekosistem ekonomi desa yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Benny.
Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk segera mendorong pembentukan koperasi desa ini.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Sosialisasi itu merupakan bagian dari program strategis nasional untuk percepatan pengembangan ekonomi desa berbasis koperasi sebagaimana yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumut.
Gubsu, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap seluruh kepala daerah serius menyerap ilmu dan arahan dari pemerintah pusat terkait pengembangan koperasi merah putih.
“Saya mengimbau kepada kepala daerah mendengar dan belajar, karena jika program ini berjalan, masyarakat kita yang akan paling diuntungkan,” ujar Gubsu.
Dalam momen tersebut, secara simbolis dilakukan penyerahan Akta Koperasi Desa Merah Putih kepada sejumlah kepala desa oleh Menkop UKM dan Gubsu.
Menkop UKM dalam arahannya menegaskan, koperasi desa/kelurahan Merah Putih adalah strategi penting untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui semangat gotong royong yang dimaknai secara ekonomi.
“Gotong royong harus dimaknai sebagai usaha bersama dengan motif ekonomi. Kita berkumpul dan bekerja bersama untuk menghasilkan keuntungan yang dibagi secara adil. Koperasi desa Merah Putih adalah wujud nyata gagasan brilian Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat kemajuan desa,” ujar Menteri Budi.
Menkop UKM juga menyampaikan, target minimal keuntungan per koperasi desa adalah Rp1 miliar per tahun. Koperasi ini tidak hanya akan mengelola toko sembako, tetapi juga mencakup klinik, apotek, gudang logistik, bahkan alat transportasi untuk distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat desa.
Salah satu unit penting dalam koperasi desa adalah koperasi simpan pinjam, yang akan memberikan akses keuangan bagi petani agar tidak lagi terjerat oleh tengkulak dan rentenir. (*)