Iklan JR Saragih

Korban TWK KPK RI Dirikan Partai Politik

Simantab, Online – Setelah mendirikan 57+ Institute, para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak lulus Test Wawasan Kebangsaan oleh Pimpinan KPK mulai mengarungi hidup dengan berbagai macam aktivitas.

Jika sebelumnya kita dijejali dengan pemberitaan kiprah pegawai korban TWK ini di aktivitas bisnis, hari ini ada juga ternyata mantan pegawai KPK RI yang bergerak dibidang politik. 

Adalah Rasamala Aritonang, seorang mantan Kepala Bagian pada Bagian Hukum KPK RI ini menyatakan niatnya untuk mendirikan partai politik. Rasamala memberikan Partai Serikat Pembebasan adalah nama partai yang akan digunakannya.

Rasamala berpendapat bahwa partai politik adalah kendaraan yang sangat strategis untuk menjamin usaha usaha melepaskan Indonesia dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Namanya: “Partai Serikat Pembebasan”. Serikat bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan untuk membebaskan dari belenggu penderitaan, utamanya akibat kejahatan korupsi.” Idiologinya: Pancasila yang hakiki bukan sekedar jargon.

Rasamala Aritonang

Rekan Rasamala sesama mantan pegawai KPK seperti Yudi Purnomo Harahap menyatakan: “Saya pribadi selaku mantan ketua WP KPK tentu dukung impian dari setiap 57 ini,yg penting berkontribusi buat rakyat Indonesia, termasuk bang @RasamalaArt  yg ingin bikin parpol,apalagi integritas bang Mala juga udah teruji di KPK jadi sambutan pasti bagus”.

Selanjutnya Yudi Purnomo Harahap menyatakan:

Pesan saya untuk bang @RasamalaArt:
“Yang akan mendirikan partai politik, agar tetap idealis, jaga konsistensi atas kebenaran, jangan kompromis, dan terus menggelorakan semangat antikorupsj. Karena rakyat memang menanti pemimpin muda dan alternatif yang masih bersih dari korupsi”
Respon dari netizen tentang ide pendirian partai politik ini juga beraneka ragam, banyak netizen yang menaruh harapan besar atas pendirian partai politik ini, namun sebagian netizen juga meragukan kiprah para penggiat anti korupsi ini di politik praktis.
Iklan RS Efarina

Tinggalkan Balasan