Dairi, Simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelar Sosialisasi peraturan PKPU nomor 17 tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pilkada dan pilgub di Aula SMA Santo Petrus, Sidikalang, Sabtu 23 November 2024.
Daftar Calon Bupati Dairi 2024 Ayo Ke TPS
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, mengatakan, Sabtu 23 November 2024 merupakan hari terakhir pelaksanaan kampanye Pilkada oleh para pasangan calon kepala daerah.
“Hingga 26 November 2024 adalah masa tenang dimana masyarakat (pemilih) diberi waktu untuk meneliti, merenung siapa calon pemimpin yang akan dipilih menjadi pemimpin 5 tahun kedepan pada tingkat Gubernur khususnya di Dairi sebagai Bupati,”Katanya.
Aryanto mengungkapkan, KPU perlu melakukan sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 yang merupakan ketentuan yang penting dipahami oleh penyelenggara dan penting untuk disosialisasikan kepada pemilih.
“ tujuan kegiatan ini dengan mengundang unsur masyarakat, seperti NGO, Organisasi Kepemudaan, dan Mahasiswa agar pemilih menggunakan hak suaranya dengan baik dan nantinya bisa sama -sama mengawal proses pelaksanaan mulai dari pemungutan, penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nantinya,”Tandasnya.
38 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumatera Utara (Sumut) terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 Simalungun|Simantab –...
Pemko Pematangsiantar siap menindaklanjut Keputusan Menteri Keuangan untuk melakukan refocusing, karena ada beberapa item yang mengalami perubahan. Pematangsiantar|Simantab - Pemerintah...