Penetapan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Dairi Yang Dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Dairi Di Jalan Pandu Sidikalang, Kamis 9 Januari 2025 (Foto/Josua)
DAIRI,SIMANTAB.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menetapkan Vikner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi Terpilih tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Halaman Kantor KPU Kabupaten Dairi Kamis (09/01/2025).
Rapat Pleno KPU Kabupaten Dairi dilakukan setelah menerima Surat KPU RI KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung mengatakan, Pada Kamis 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Dairi Telah Membacakan Surat Keterangan (SK) penetapan hasil pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dairi Terpilih.
Dari hasil penetapan pemenang pada Pilkada di kabupaten Dairi, Ariyanto menyebutkan, jika tidak ada kendala nantinya, Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih akan Dilaksanakan Pada Tanggal 10 Febuari 2025.
“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Dairi (KPU) menetapkan pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dairi tahun 2024 Vikner Sinaga dan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala,” Kata Ariyanto Dalam Kata Sambutannya.
Ariyanto Menerangkan, Pasangan Vikner – Wahyu dari Nomor Urut 5 ini memprolehan suara sebanyak 49.918. dari Partai politik Pengusung Yakni, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera Dan Partai Perindo.
Dalam Rapat Pleno Tersebut, Tampak Hadir Penjabat (PJ) Bupati Dairi Charles Lamhot Bantjin, PJ Sekertaris Daerah Jhonny Hutasoit, Ketua Bawaslu Indrus Maha, Perwakilan Partai Politik, Serta Tim Penghubung Paslon, PPK Sekabupaten Dairi, TNI Polri Dan para Undangan Lainnya.