KORAN SIMANTAB
16 Mei 2025 | 10:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Ekonomi

KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp 100 Juta, Bunga 3 Persen

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
4 Mei 2021 | 13:53 WIB
Topik: Ekonomi, Headline
0

Jakarta – Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mengubah kebijakan pelaksanaannya.

“Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah 50 juta rupiah menjadi 100 juta rupiah,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Disebutkan, guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, skema KUR menjadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk UMKM di tengah lesunya penyaluran skema kredit.

Airlangga dalam Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Senin kemarin, mengatakan saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. 

Porsi untuk UMKM tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024. 

Berdasarkan hal ini, Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021,” ujar Airlangga dalam rilis diterima Simantab.com, Selasa (4/5/2021).

BACA JUGA

  • Kedan Hinca Gandeng Universitas Efarina dalam Pemberdayaan UMKM
  • Berburu Bantuan, Ratusan Emak-emak di Siantar Seruduk Bank BNI

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. 

Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp 7,84 triliun.

ADVERTISEMENT

Beberapa perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021, diantaranya

  1.   Perubahan skema KUR tanpa jaminan dari sampai dengan Rp 50 juta menjadi sampai dengan Rp 100 juta. Skema KUR tetap, namun untuk skema KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp 100 juta.
  2.   Penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  3.   Pengaturan Penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain.
  4.   Penambahan ketentuan KUR Khusus untuk industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus. Ketentuan sebelumnya KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat.

Pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun.

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujar Menko Airlangga.

Realisasi Kebijakan KUR

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 29 April 2021 telah mencapai sebesar Rp 82,56 triliun (32,63 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp 253 triliun) dan diberikan kepada 2,28 juta debitur sehingga total outstanding KUR sebesar Rp 252,92 triliun dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai 29 April 2021, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 sebagai berikut:

  1.   Realisasi tambahan subsidi bunga KUR per 31 Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur dengan baki debet Rp 186,5 triliun.
  2.   Realisasi penundaan angsuran pokok hingga 29 April 2021 telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp 70,53 triliun.
  3.   Realisasi relaksasi KUR sampai dengan 29 April 2021:

Perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 47,51 triliun.

Penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp 2,49 miliar. ()

Tags: Airlangga HartartoKURUMKM
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more
Salah satu lapak pedagang menjual cabai merah di Pasar Horas.(foto:putra purba)
Ekonomi

Harga Cabai di Pematangsiantar Tembus Rp80.000

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Januari 2025 | 13:36 WIB

Harga cabai merah terus merangkak naik hingga menembus angka Rp80.000 per kilogram, cabai hijau masih stabil di harga Rp28.000 hingga...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Wesly Silalahi Akui Target Kinerja Pemko Pematangsiantar Belum Tercapai

15 Mei 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Pegawai PDAM Tirta Lihou Protes Pemotongan Gaji, Desak Dirut Dicopot

14 Mei 2025 | 23:10 WIB
Nasional

Kasus WNI Bermasalah Terkait Online Scaming Naik 174 Persen

14 Mei 2025 | 21:45 WIB
Siantar

Askot PSSI Pematangsiantar Usulkan Rp50 M Bangun Stadion Sangnaualuh

14 Mei 2025 | 16:54 WIB
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Berujung Kader PSI Dipolisikan Dosen USU

14 Mei 2025 | 08:56 WIB
Nasional

Abraham Samad Bantah Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi

13 Mei 2025 | 21:43 WIB
Nasional

Firli Bahuri Tepis Tuduhan Bocorkan OTT Harun Masiku

13 Mei 2025 | 21:25 WIB
Nasional

PSI Berharap Jokowi Maju Calon Ketum

13 Mei 2025 | 21:04 WIB
Nasional

Gaji Prajurit TNI dari Tamtama Hingga Perwira Tinggi Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2024

13 Mei 2025 | 17:05 WIB
Siantar

Kota Pematangsiantar Diramaikan Pengemis Bocah

13 Mei 2025 | 16:43 WIB
Nasional

Mahfud MD Tuding Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsornya

12 Mei 2025 | 19:20 WIB
Nasional

Lulusan Sekolah Rakyat Lanjut Perguruan Tinggi dengan Beasiswa

12 Mei 2025 | 18:57 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba