KORAN SIMANTAB
7 Agustus 2025 | 21:48 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol (pakai topi)(simantab/putra purba)

Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol (pakai topi)(simantab/putra purba)

Kursi Kadishub Pematangsiantar Terisi, Mantan Pejabat Terancam Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
7 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Topik: Siantar
0

Dengan penunjukan ini, Alwi untuk sementara merangkap jabatan guna memastikan roda pemerintahan di dinas perhubungan tetap berjalan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan kepala dinas perhubungan setelah pejabat sebelumnya, Julham Situmorang, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Wali kota menunjuk Alwi Andrian Lumban Gaol sebagai pelaksana harian (plh) kadishub.

Alwi sebelumnya menjabat kepala bidang pengelolaan kekayaan daerah di badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Penunjukannya sebagai plh tertuang dalam surat perintah nomor 028/800.1.1.1/5046/VIII/2025 yang diterbitkan pada 7 Agustus 2025.

Dengan penunjukan ini, Alwi untuk sementara merangkap jabatan guna memastikan roda pemerintahan di dinas perhubungan tetap berjalan.

Penunjukan Berdasar Prosedur Hukum

Penahanan Julham Situmorang bersama stafnya, Tohom Lumban Gaol, menjadi dasar utama penunjukan pelaksana harian. Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak, menyampaikan bahwa langkah ini mengacu pada sejumlah ketentuan hukum.

“Penunjukan ini merujuk pada peraturan menteri pan-rb nomor 22 tahun 2021 tentang pola karier pns, serta surat edaran kepala bkn dan surat dari kejaksaan negeri Pematangsiantar terkait status hukum pejabat sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 7 Agustus 2025.

Meski ditahan, status kepegawaian Julham dan Tohom belum secara resmi diberhentikan. Menurut Timbul, pihaknya masih menunggu arahan wali kota setelah pertimbangan teknis atau pertek dari badan kepegawaian negara diterima.

Pertek merupakan dokumen persetujuan teknis yang menjadi dasar pengelolaan data kepegawaian.

“Dokumen pertek itu akan diserahkan kepada wali kota untuk mendapatkan persetujuan pemberhentian sementara. Kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Gaji Hanya 50 Persen Selama Diberhentikan Sementara

Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah apakah Julham masih menerima gaji meski ditahan. Menurut Timbul, berdasarkan peraturan bkn nomor 3 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberhentian pns, dijelaskan bahwa pegawai yang ditahan sebagai tersangka tetap menerima penghasilan, tetapi tidak penuh.

“Mereka hanya akan menerima uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir. Ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya,” jelasnya.

Uang pemberhentian itu dibayarkan setiap bulan hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Jika Julham dinyatakan bersalah, maka uang pemberhentian akan dihentikan sepenuhnya. Namun, jika dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan, maka status kepegawaiannya akan dipulihkan.

Penunjukan Plh Dikonfirmasi Pemko

Penunjukan Alwi sebagai pelaksana harian kepala dinas perhubungan juga dikonfirmasi oleh sekretaris daerah kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

“Surat perintah penunjukan plh sudah mulai berlaku sejak hari ini,” ujarnya singkat saat dihubungi.(putra purba)

Tags: julham situmorangKadishub PematangsiantarKota Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi kondisi dalam ruang tahanan.(simantab/ai)
Siantar

Kadishub Terseret Pungli, Pemko Pematangsiantar “Cuci Tangan”: ASN Korup Silakan Bela Diri Sendiri!

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Agustus 2025 | 14:09 WIB

 Secara hukum, UU Nomor 5 Tahun 2014 memang memberi hak perlindungan ASN, namun hanya berlaku untuk perkara yang timbul dari...

Read more
Sejumlah nasabah mulai memadati salah satu pusat anjungan tunai mandiri di Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Isu PPATK Blokir Rekening, ATM Mulai Diserbu di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Agustus 2025 | 19:50 WIB

General Banker Manager Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar, Natanael Siagian, menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan untuk memberantas judi online dan pencucian uang....

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak.(simantab/putra purba)
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

Editor: Mahadi Sitanggang
31 Juli 2025 | 15:10 WIB

Penahanan ini dilakukan setelah Tohom ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Rumah Sakit...

Read more
Lokasi proyek pembangunan Kantor DPRD Pematangsiantar yang dimenangkan oleh CV Bukit Sion senilai Rp 6,5 miliar.(simantab/putra purba)
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 20:07 WIB

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak, mengakui bahwa pemenang tender memang didominasi perusahaan tersebut. Pematangsiantar|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Muncul di Rakernas Nasdem

7 Agustus 2025 | 18:54 WIB
Siantar

Kursi Kadishub Pematangsiantar Terisi, Mantan Pejabat Terancam Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong

7 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Nasional

Tes DNA di Bareskrim: Ridwan Kamil Tak Bersuara, Lisa Mariana Kirim Pesan Menohok

7 Agustus 2025 | 13:57 WIB
Nasional

Janji Tinggal Janji, Susi Pudjiastuti Kritik Prabowo Soal Izin Keramba di Pangandaran

7 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Nasional

Setelah 25 Tahun Kosong, Prabowo Akan Lantik Wakil Panglima TNI

7 Agustus 2025 | 09:11 WIB
Siantar

Kadishub Terseret Pungli, Pemko Pematangsiantar “Cuci Tangan”: ASN Korup Silakan Bela Diri Sendiri!

6 Agustus 2025 | 14:09 WIB
Nasional

Drama 122 Juta Rekening “Tertidur”: PPATK Blokir Rp 6 Triliun, Akhirnya Dibuka Lagi!

6 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Nasional

Kronologi Warga vs Bupati Pati Ricuh Buntut Pajak Naik 250%

6 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Nasional

Mutasi Polri: Komjen Dedi Jadi Wakapolri, Irjen Asep Edi Pimpin Polda Metro

6 Agustus 2025 | 11:15 WIB
Siantar

Isu PPATK Blokir Rekening, ATM Mulai Diserbu di Pematangsiantar

5 Agustus 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

Daya Beli Lesu atau Kinerja Lemah? Realisasi Retribusi Tanah Jawa Tak Tercapai, Target 2025 Justru Naik

5 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Nasional

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan: Vonis 1,5 Tahun Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Kejaksaan

5 Agustus 2025 | 12:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';