KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 14:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol (pakai topi)(simantab/putra purba)

Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol (pakai topi)(simantab/putra purba)

Kursi Kadishub Pematangsiantar Terisi, Mantan Pejabat Terancam Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
7 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Topik: Siantar
0

Dengan penunjukan ini, Alwi untuk sementara merangkap jabatan guna memastikan roda pemerintahan di dinas perhubungan tetap berjalan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan kepala dinas perhubungan setelah pejabat sebelumnya, Julham Situmorang, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Wali kota menunjuk Alwi Andrian Lumban Gaol sebagai pelaksana harian (plh) kadishub.

Alwi sebelumnya menjabat kepala bidang pengelolaan kekayaan daerah di badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Penunjukannya sebagai plh tertuang dalam surat perintah nomor 028/800.1.1.1/5046/VIII/2025 yang diterbitkan pada 7 Agustus 2025.

Dengan penunjukan ini, Alwi untuk sementara merangkap jabatan guna memastikan roda pemerintahan di dinas perhubungan tetap berjalan.

Penunjukan Berdasar Prosedur Hukum

Penahanan Julham Situmorang bersama stafnya, Tohom Lumban Gaol, menjadi dasar utama penunjukan pelaksana harian. Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak, menyampaikan bahwa langkah ini mengacu pada sejumlah ketentuan hukum.

“Penunjukan ini merujuk pada peraturan menteri pan-rb nomor 22 tahun 2021 tentang pola karier pns, serta surat edaran kepala bkn dan surat dari kejaksaan negeri Pematangsiantar terkait status hukum pejabat sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 7 Agustus 2025.

Meski ditahan, status kepegawaian Julham dan Tohom belum secara resmi diberhentikan. Menurut Timbul, pihaknya masih menunggu arahan wali kota setelah pertimbangan teknis atau pertek dari badan kepegawaian negara diterima.

Pertek merupakan dokumen persetujuan teknis yang menjadi dasar pengelolaan data kepegawaian.

“Dokumen pertek itu akan diserahkan kepada wali kota untuk mendapatkan persetujuan pemberhentian sementara. Kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” tambahnya.

Gaji Hanya 50 Persen Selama Diberhentikan Sementara

Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah apakah Julham masih menerima gaji meski ditahan. Menurut Timbul, berdasarkan peraturan bkn nomor 3 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberhentian pns, dijelaskan bahwa pegawai yang ditahan sebagai tersangka tetap menerima penghasilan, tetapi tidak penuh.

“Mereka hanya akan menerima uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir. Ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya,” jelasnya.

Uang pemberhentian itu dibayarkan setiap bulan hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Jika Julham dinyatakan bersalah, maka uang pemberhentian akan dihentikan sepenuhnya. Namun, jika dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan, maka status kepegawaiannya akan dipulihkan.

Penunjukan Plh Dikonfirmasi Pemko

Penunjukan Alwi sebagai pelaksana harian kepala dinas perhubungan juga dikonfirmasi oleh sekretaris daerah kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

“Surat perintah penunjukan plh sudah mulai berlaku sejak hari ini,” ujarnya singkat saat dihubungi.(putra purba)

Tags: julham situmorangKadishub PematangsiantarKota Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita