KORAN SIMANTAB
30 Agustus 2025 | 06:01 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Siantar
Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol (pakai topi)(simantab/putra purba)

Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol (pakai topi)(simantab/putra purba)

Kursi Kadishub Pematangsiantar Terisi, Mantan Pejabat Terancam Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
7 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Topik: Siantar
0

Dengan penunjukan ini, Alwi untuk sementara merangkap jabatan guna memastikan roda pemerintahan di dinas perhubungan tetap berjalan.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan kepala dinas perhubungan setelah pejabat sebelumnya, Julham Situmorang, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Wali kota menunjuk Alwi Andrian Lumban Gaol sebagai pelaksana harian (plh) kadishub.

Alwi sebelumnya menjabat kepala bidang pengelolaan kekayaan daerah di badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Penunjukannya sebagai plh tertuang dalam surat perintah nomor 028/800.1.1.1/5046/VIII/2025 yang diterbitkan pada 7 Agustus 2025.

Dengan penunjukan ini, Alwi untuk sementara merangkap jabatan guna memastikan roda pemerintahan di dinas perhubungan tetap berjalan.

Penunjukan Berdasar Prosedur Hukum

Penahanan Julham Situmorang bersama stafnya, Tohom Lumban Gaol, menjadi dasar utama penunjukan pelaksana harian. Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak, menyampaikan bahwa langkah ini mengacu pada sejumlah ketentuan hukum.

“Penunjukan ini merujuk pada peraturan menteri pan-rb nomor 22 tahun 2021 tentang pola karier pns, serta surat edaran kepala bkn dan surat dari kejaksaan negeri Pematangsiantar terkait status hukum pejabat sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 7 Agustus 2025.

Meski ditahan, status kepegawaian Julham dan Tohom belum secara resmi diberhentikan. Menurut Timbul, pihaknya masih menunggu arahan wali kota setelah pertimbangan teknis atau pertek dari badan kepegawaian negara diterima.

Pertek merupakan dokumen persetujuan teknis yang menjadi dasar pengelolaan data kepegawaian.

“Dokumen pertek itu akan diserahkan kepada wali kota untuk mendapatkan persetujuan pemberhentian sementara. Kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” tambahnya.

Gaji Hanya 50 Persen Selama Diberhentikan Sementara

Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah apakah Julham masih menerima gaji meski ditahan. Menurut Timbul, berdasarkan peraturan bkn nomor 3 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberhentian pns, dijelaskan bahwa pegawai yang ditahan sebagai tersangka tetap menerima penghasilan, tetapi tidak penuh.

“Mereka hanya akan menerima uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari penghasilan jabatan terakhir. Ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya,” jelasnya.

Uang pemberhentian itu dibayarkan setiap bulan hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Jika Julham dinyatakan bersalah, maka uang pemberhentian akan dihentikan sepenuhnya. Namun, jika dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan, maka status kepegawaiannya akan dipulihkan.

Penunjukan Plh Dikonfirmasi Pemko

Penunjukan Alwi sebagai pelaksana harian kepala dinas perhubungan juga dikonfirmasi oleh sekretaris daerah kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

“Surat perintah penunjukan plh sudah mulai berlaku sejak hari ini,” ujarnya singkat saat dihubungi.(putra purba)

Tags: julham situmorangKadishub PematangsiantarKota Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba, mengklarifikasi dugaan intervensi dalam beberapa proyek tender di Pematangsiantar.(Putra Purba)
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Modus intervensi dengan mengatasnamakan pejabat tinggi kerap dipakai dalam praktik korupsi. Tujuannya menciptakan kesan tekanan agar pemenang tender bisa diarahkan....

Read more
Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No.6, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Pemangkasan TKD menuntut Pemko untuk lebih kreatif mengelola anggaran. Program non-prioritas kemungkinan akan dipangkas, sementara program strategis dan janji kepala...

Read more
Kondisi jalan yang rusak parah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terdapat kendala seperti keberadaan tiang lampu di bahu jalan, jembatan kecil menuju rumah warga, serta bangunan yang terlalu rapat dengan...

Read more
Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

28 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor