Lahan Pemkab Simalungun di Tapian Dolok, Ancak Pungli Para Orang Dekat?

Lahan eks goodyear di nagori Purbasari, Tapian Dolok menjadi objek bancakan orang dekat Bupati Simalungun. Berhembus kabar bahwa pengerahan aparatur satuan polisi pamong praja atas perintah Crismas Haloho (CH). Bahkan pengelolaan oleh kelompok tani Makmur Jaya diabaikan begitu saja, Anehnya Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga Diam. Apakah ini yang disebut dengan Ancak Pungli Para Orang Dekat?

Minggu, 13 November 2022 sekitar jam 17.00 WIB, Saya berkesempatan berkunjung ke lahan yang terhempang luas tanpa tanaman di Nagori Purba Sari, Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Lahan yang dipisahkan oleh sebuah jalan raya, Siantar menuju Kota Medan merupakan lahan eks perusahaan PMA Goodyear yang Hak Guna Usahanya tidak diperpanjang dan pemerintah memberikan Hak Pengelolaan Lahan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Saya bertemu dengan seorang petani yang menanam ubi di areal tersebut. Dirinya mengaku sudah menyetor jutaan rupiah kepada suruhan pengusaha asal simpang kerang dengan nama Kasnan. Untuk menyakinkan saya, beliau malah menelepon petani yang lain dan dari pembicaraan via telepon terkonfirmasi bahwa setoran tersebut memang benar adanya. (Nama ada pada redaksi – Hak Tolak Berdasarkan Undang Undang Pers).

“Bang gimana ini bang, ladangku tadi mau dicabuti Satpol PP bang. Saya jadi bingung karena saya kan dah bayar masak dicabut juga?”

“Bilang aja ini sudah bayar gitu ke mereka pasti ngga dicabut itu. Mereka sudah tau itu kalo kita bilang dah bayar. Itu lo Kasnan, Miliarder dari Simpang Kerang itu lo, nanti dia pemenang tendernya”, ujar seseorang diseberang telepon.

Sembari bercerita, saya diajak oleh petani tersebut menuju areal miliknya lebih kurang 2 hektar luasnya. Dan memang terlihat bahwa tanamannya belum dicabut. Ubinya masih bertumbuh dengan baik. Padahal sebelumnya beredar hasil rapat petani dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun di Kantor Camat Tapian Dolok bahwa Oktober adalah batas waktu pengosong lahan yang disepakati.

BACA : Berebut Cuan di Lahan eks Goodyear Tapian Dolok

Menyikapi kisruh pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku orang dekat Bupati Simalungun, Radiapo Hasiholan Sinaga, Kami meneruskan perjalanan menuju kantor SPSI yang berada di kompleks ruko di belakang Alfamart, Tapian Dolok.

Simantab bertemu dengan Irma Sihombing, Ketua Kelompok Tani Makmur Jaya. Kelompok Tani Makmur Jaya adalah kelompok tani yang diberikan wewenang oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai pengelola lahan tersebut sejak tahun 2018 melalui Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor: 188.45/875/DPPKA/2018 tentang Penetapan Pengelolaan Lahan dan Tata Cara Pelaksanaan Sewa Menyewa Sementara Lahan Eks PT. Good Year Untuk Pertanian Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Namun Irma Sihombing menyatakan bahwa dirinya tidak bisa melaksanakan tugas berdasarkan Surat Keputusan tersebut karena adanya sekelompok orang yang melakukan kutipan di areal tersebut dengan mengatasnamakan Bupati Simalungun bahkan Satpol PP Kabupaten Simalungun juga terlihat seperti berpihak kepada oknum oknum tersebut.

Saya berharap Bupati Simalungun Radipoh Hasiholan Sinaga supaya bertindak arif dengan memperingatkan orang orang disekitarnya untuk tidak melakukan pengutipan pengutipan di areal tersebut. Bupati Simalungun harusnya tegas dengan mengacu kepada SK yang menyebutkan bahwa Kelompok tani Makmur Jaya adalah pihak yang berhak mengelola lahan tersebut.

Bernhard Damanik, Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ketika dikonfirmasi simantab menyatakan bahwa agenda DPRD Kabupaten Simalungun saat ini adalah menyusun Perda tentang perubahan badan hukum PD menjadi Perumda serta perda tentang penyertaan modal daerah kedalam perumda.

Ketika disinggung tentang diikutsertakannya Lahan eks Good Year kedalam aset yang menjadi penyertaan modal pemerintah daerah kedalam perumda yang baru dibentuk tersebut, beliau menyatakan bahwa hal tersebut ditolak oleh DPRD Kabupaten Simalungun karena aset tersebut saat ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat sehingga pemerintah daerah diminta untuk menyelesaikan terlebih dahulu hubungannya dengan petani yang bertani di areal tersebut.

Iklan RS Efarina