KORAN SIMANTAB
30 Oktober 2025 | 21:37 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Topik: Siantar
0

Pematangsiantar menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah kota dalam menjaga identitas sejarah di tengah modernisasi.

Pematangsiantar|Simantab – Di tengah laju pembangunan yang kian pesat, Kota Pematangsiantar mengambil langkah penting untuk menjaga warisan masa lalunya. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Pematangsiantar secara resmi merekomendasikan lima bangunan bersejarah untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya dalam sidang pleno di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (28/10/2025).

Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah kota dalam melindungi identitas sejarah yang mulai tergerus modernisasi. Penetapan tersebut merupakan hasil kajian panjang sejak awal tahun, mencakup bangunan dengan nilai arsitektur, sosial, dan historis tinggi: Rumah Dinas Asisten Apoteker, Pesanggrahan Raja Siantar, Kantor Pusat GKPS Lama, Rumah Besar Radjamin Purba, dan Rumah Dinas Djasamen Saragih.

Penyerahan hasil rekomendasi dilakukan oleh Ketua TACB Kota Pematangsiantar, Erizal Ginting, kepada Pemerintah Kota melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Risbon Sinaga. Penetapan ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Permendikbudristek Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya.

Proses Panjang Penetapan

Ketua TACB, Erizal Ginting, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil kajian mendalam terhadap nilai sejarah dan sosial dari masing-masing bangunan.

“Prosesnya tidak hanya administratif. Kami menelusuri jejak sejarah dan peran sosial setiap bangunan dalam membentuk identitas Siantar,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, Rumah Besar Radjamin Purba merupakan simbol kepemimpinan lokal, sementara Rumah Dinas Djasamen Saragih menjadi saksi dedikasi di bidang kesehatan. Penilaian dilakukan bertahap melalui inventarisasi, riset sejarah, dan peninjauan langsung di lapangan.

Menurut Erizal, TACB masih memiliki beberapa obyek lain yang sedang dikaji untuk diusulkan tahun depan.

“Siantar memiliki banyak warisan yang belum terpetakan. Kami berharap masyarakat ikut melaporkan bangunan bersejarah agar lebih banyak yang terlindungi,” ujarnya.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Edukasi Publik

Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Fachrudin Sagala, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan tahap administratif akhir sebelum penetapan resmi.

“Setelah disahkan, pemerintah akan melakukan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan terhadap kelima obyek itu,” ujarnya.

Fachrudin menjelaskan, perlindungan dilakukan melalui pengawasan agar tidak terjadi alih fungsi bangunan. Pelestarian dilakukan lewat perawatan rutin dan dokumentasi digital, sementara pemanfaatan diarahkan untuk kegiatan edukasi dan wisata.

“Kami juga akan memasukkan materi tentang Cagar Budaya sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah. Anak-anak Siantar harus mengenal sejarah kotanya,” katanya.

Selain pendidikan, pemerintah membuka kerja sama dengan komunitas budaya, sekolah, dan Dinas Pariwisata untuk mengembangkan wisata sejarah.

“Kami ingin pelestarian budaya menjadi gerakan bersama. Ketika masyarakat merasa memiliki, warisan itu akan bertahan lama,” ujarnya.

Tantangan di Tengah Modernisasi

Meski penuh optimisme, Fachrudin mengakui pelestarian budaya bukan hal mudah di tengah tekanan pembangunan dan minimnya kesadaran masyarakat.

“Bangunan tua sering dianggap tidak produktif, padahal nilainya jauh lebih tinggi dari sekadar ekonomi. Tantangan kita adalah mengubah cara pandang itu,” ucapnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pelestarian tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga keterlibatan masyarakat.

“Kami mendorong komunitas, pelajar, dan akademisi ikut meneliti dan mempromosikan warisan ini,” tambahnya.

Identitas Kota yang Harus Dijaga

Penetapan lima bangunan sebagai Cagar Budaya menjadi tonggak penting bagi Pematangsiantar. Di tengah perkembangan kota, warisan budaya ini menjadi pengingat bahwa Pematangsiantar memiliki akar sejarah dan identitas yang kuat.

“Cagar Budaya bukan sekadar bangunan, tetapi cerita hidup tentang siapa kita dan dari mana kita berasal,” tutup Fachrudin.

Dengan langkah ini, Pematangsiantar tak hanya menjaga fisik bangunan bersejarah, tetapi juga merawat ingatan kolektif warganya — agar generasi muda tetap mengenal jati diri kotanya di tengah arus modernisasi.(Putra Purba)

Tags: Cagar BudayaPelestarian BudayapematangsiantarTACBWarisan SejarahWisata Sejarah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani...

Read more
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi...

Read more
Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jalan Mataram, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Harga pupuk bersubsidi turun 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Petani Pematangsiantar menyambut gembira, namun tetap waspada terhadap peredaran pupuk...

Read more
Ilustrasi pasien penderita ISPA dirawat di rumah sakti.(Simantab/ai)
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Kasus ISPA di Pematangsiantar melonjak hingga 597 kasus. Dinas Kesehatan minta warga waspada terhadap cuaca ekstrem dan polusi udara dengan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita