KORAN SIMANTAB
23 November 2025 | 09:17 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Topik: Siantar
0

Pematangsiantar menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah kota dalam menjaga identitas sejarah di tengah modernisasi.

Pematangsiantar|Simantab – Di tengah laju pembangunan yang kian pesat, Kota Pematangsiantar mengambil langkah penting untuk menjaga warisan masa lalunya. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Pematangsiantar secara resmi merekomendasikan lima bangunan bersejarah untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya dalam sidang pleno di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (28/10/2025).

Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah kota dalam melindungi identitas sejarah yang mulai tergerus modernisasi. Penetapan tersebut merupakan hasil kajian panjang sejak awal tahun, mencakup bangunan dengan nilai arsitektur, sosial, dan historis tinggi: Rumah Dinas Asisten Apoteker, Pesanggrahan Raja Siantar, Kantor Pusat GKPS Lama, Rumah Besar Radjamin Purba, dan Rumah Dinas Djasamen Saragih.

Penyerahan hasil rekomendasi dilakukan oleh Ketua TACB Kota Pematangsiantar, Erizal Ginting, kepada Pemerintah Kota melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Risbon Sinaga. Penetapan ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Permendikbudristek Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya.

Proses Panjang Penetapan

Ketua TACB, Erizal Ginting, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil kajian mendalam terhadap nilai sejarah dan sosial dari masing-masing bangunan.

“Prosesnya tidak hanya administratif. Kami menelusuri jejak sejarah dan peran sosial setiap bangunan dalam membentuk identitas Siantar,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, Rumah Besar Radjamin Purba merupakan simbol kepemimpinan lokal, sementara Rumah Dinas Djasamen Saragih menjadi saksi dedikasi di bidang kesehatan. Penilaian dilakukan bertahap melalui inventarisasi, riset sejarah, dan peninjauan langsung di lapangan.

Menurut Erizal, TACB masih memiliki beberapa obyek lain yang sedang dikaji untuk diusulkan tahun depan.

“Siantar memiliki banyak warisan yang belum terpetakan. Kami berharap masyarakat ikut melaporkan bangunan bersejarah agar lebih banyak yang terlindungi,” ujarnya.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Edukasi Publik

Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Fachrudin Sagala, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelesaikan tahap administratif akhir sebelum penetapan resmi.

“Setelah disahkan, pemerintah akan melakukan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan terhadap kelima obyek itu,” ujarnya.

Fachrudin menjelaskan, perlindungan dilakukan melalui pengawasan agar tidak terjadi alih fungsi bangunan. Pelestarian dilakukan lewat perawatan rutin dan dokumentasi digital, sementara pemanfaatan diarahkan untuk kegiatan edukasi dan wisata.

“Kami juga akan memasukkan materi tentang Cagar Budaya sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah. Anak-anak Siantar harus mengenal sejarah kotanya,” katanya.

Selain pendidikan, pemerintah membuka kerja sama dengan komunitas budaya, sekolah, dan Dinas Pariwisata untuk mengembangkan wisata sejarah.

“Kami ingin pelestarian budaya menjadi gerakan bersama. Ketika masyarakat merasa memiliki, warisan itu akan bertahan lama,” ujarnya.

Tantangan di Tengah Modernisasi

Meski penuh optimisme, Fachrudin mengakui pelestarian budaya bukan hal mudah di tengah tekanan pembangunan dan minimnya kesadaran masyarakat.

“Bangunan tua sering dianggap tidak produktif, padahal nilainya jauh lebih tinggi dari sekadar ekonomi. Tantangan kita adalah mengubah cara pandang itu,” ucapnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pelestarian tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga keterlibatan masyarakat.

“Kami mendorong komunitas, pelajar, dan akademisi ikut meneliti dan mempromosikan warisan ini,” tambahnya.

Identitas Kota yang Harus Dijaga

Penetapan lima bangunan sebagai Cagar Budaya menjadi tonggak penting bagi Pematangsiantar. Di tengah perkembangan kota, warisan budaya ini menjadi pengingat bahwa Pematangsiantar memiliki akar sejarah dan identitas yang kuat.

“Cagar Budaya bukan sekadar bangunan, tetapi cerita hidup tentang siapa kita dan dari mana kita berasal,” tutup Fachrudin.

Dengan langkah ini, Pematangsiantar tak hanya menjaga fisik bangunan bersejarah, tetapi juga merawat ingatan kolektif warganya — agar generasi muda tetap mengenal jati diri kotanya di tengah arus modernisasi.(Putra Purba)

Tags: Cagar BudayaPelestarian BudayapematangsiantarTACBWarisan SejarahWisata Sejarah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kamis (20/11/2025) pagi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
21 November 2025 | 18:45 WIB

Pembahasan R-APBD 2026 di Pematangsiantar kembali menuai kritik karena berlangsung kilat di tengah pemotongan dana pusat dan lemahnya fondasi perencanaan....

Read more
Informasi proyek menunjukkan detail pekerjaan “Rehabilitasi Jalan Viyata Yudha” dengan nilai kontrak Rp396.036.000, bersumber dari APBD Pematangsiantar 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:44 WIB

Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Warga mempertanyakan waktu pelaksanaan akhir tahun, kualitas pekerjaan, dan lemahnya koordinasi...

Read more
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jalan Sutomo, Pematangsiantar. Proyek senilai Rp7,9 miliar yang bersumber dari DAK Fisik APBD 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:35 WIB

Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar disorot setelah BEM FT USI melaporkan dugaan kejanggalan tender. PPK dan Inspektorat memberikan respons, sementara publik menuntut...

Read more
Sejumlah pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Pematangsiantar foto bersama dengan pemateri AKP Rudianto dan Erwin Sinaga (batik hitam).(Simantab/ist)
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

Editor: Mahadi Sitanggang
19 November 2025 | 20:55 WIB

Pengurus KKMP Pematangsiantar mengikuti pelatihan kapasitas tiga hari dan mendapat dorongan semangat dari pemateri TNI serta BRI. Pemko optimistis seluruh...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

21 November 2025 | 18:45 WIB
Simalungun

Pelatihan PPAK Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BUMNag di Simalungun

21 November 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

20 November 2025 | 07:35 WIB
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

19 November 2025 | 20:55 WIB
Nasional

Pemko Pematangsiantar Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Lima Tetap di Posisi Lama

19 November 2025 | 19:56 WIB
Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

18 November 2025 | 21:47 WIB
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita