KORAN SIMANTAB
29 November 2025 | 13:18 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kondisi belajar-mengajar di UPTD SMP Negeri 2 Siantar Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Kondisi belajar-mengajar di UPTD SMP Negeri 2 Siantar Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Lima Hari Sekolah, Simalungun Masih Sibuk ‘Menghitung Hari’

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juli 2025 | 15:34 WIB
Topik: Simalungun
0

Kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang jam pelajaran.

Simalungun|Simantab – Penerapan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Simalungun tampaknya belum akan berjalan mulus. Meskipun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah meresmikan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengaku belum siap dan masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi ini kepada Bupati Simalungun, Anton Saragih.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Bupati, masih kami kaji dahulu, saat pertemuan di Medan,” ujar Sudiahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penerapan kebijakan ini tidak akan mudah di semua sekolah, bahkan jika akhirnya diputuskan untuk diberlakukan. Saat ini, dinas sedang melakukan survei ke masing-masing sekolah guna menjaring tanggapan dari orang tua siswa.

Kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang jam pelajaran.

Sudiahman menjelaskan bahwa saat ini jumlah jam pelajaran SD dalam enam hari sekolah adalah 35 jam per minggu. Jika diubah menjadi lima hari, jam belajar siswa akan menjadi 30 jam per minggu. Untuk jenjang SMP, dari semula 40 jam akan dikurangi menjadi 35 jam per minggu, atau sekitar 6 jam pelajaran per hari.

“Survei masih berjalan untuk menampung tanggapan dari orang tua dan masyarakat. Jika responnya positif, maka penerapannya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Sudiahman.

Ia menambahkan, salah satu kekhawatiran utama dalam penerapan lima hari sekolah adalah dampaknya di wilayah pedesaan.

“Takutnya nanti lari dari tujuan. Tujuan awalnya kan agar satu hari bisa dipakai guru untuk belajar, dan murid untuk bersama keluarga. Tapi malah bisa saja digunakan ke ladang atau membantu orang tua, jadi tidak tercapai tujuannya,” ujar Sudiahman.

Pengamat: Jangan Latah Ikut-ikutan Daerah Lain

Pengamat pendidikan, Bismar Sibuea, memberikan catatan kritis atas kebijakan ini. Ia menekankan bahwa kebijakan lima hari sekolah seharusnya tidak diterapkan hanya demi mengikuti tren.

Menurut akademisi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI) ini, perubahan dari enam hari menjadi lima hari perlu diiringi kajian menyeluruh terhadap desain kurikulum harian.

“Kalau tidak hati-hati, bisa saja pelajaran penting seperti matematika malah diajarkan saat siswa sudah tidak fokus, misalnya pukul dua hingga empat sore,” katanya.

Ia juga menyoroti kesiapan fisik dan psikologis siswa, serta fakta bahwa keberhasilan di daerah lain tidak bisa dijadikan acuan mutlak.

Bismar menambahkan, guru juga perlu dipastikan siap untuk berada di sekolah hingga sore hari. Banyak guru yang memiliki pekerjaan paruh waktu selepas mengajar, apalagi jika penghasilannya masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Belum lagi banyak siswa yang juga ikut mencari nafkah membantu orang tua. Ini bisa berdampak pada kondisi ekonomi keluarga,” tegasnya.

Selain itu, ia mengangkat isu lain yang jarang dibahas: potensi terganggunya operasional lembaga bimbingan belajar (bimbel). Menurutnya, meski bimbel bukan bagian dari struktur pendidikan formal, pelaku usaha di sektor ini juga adalah warga negara yang perlu diperhatikan.

Di akhir pernyataannya, Bismar mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut.

“Apa urgensinya harus lima hari? Selama ini memang ada masalah besar? Jangan sampai kita hanya ikut-ikutan daerah lain. Tidak membuat kebijakan baru juga bisa jadi bentuk kebijakan,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Lima hari sekolahPermendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025Simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Penampakan tanaman sawit di 125 hektare eks lahan teh di Nagori Bandar Manik oleh PTPN IV. (Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 20:39 WIB

Krisis air di Sidamanik semakin parah setelah debit sejumlah umbul menurun hingga 35 persen. Dokumen perizinan sawit menjadi sorotan karena...

Read more
Ilustrasi bencana banjir di Simalungun.(Simantab/ai)
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 13:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem berdasarkan peringatan BMKG, sementara DPRD menyoroti minimnya langkah teknis pada titik rawan...

Read more
Ilustrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution memberi keterangan telah mengeluarkan rekomendasi penutupan PT TPL.(Simantab/ai)
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 17:51 WIB

PT Toba Pulp Lestari menyatakan siap berdialog setelah Gubernur Sumatera Utara berencana mengeluarkan rekomendasi penutupan. Perusahaan menegaskan kepatuhan regulasi dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melantik Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028.(Simantab/ist)
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 17:33 WIB

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun periode 2023–2028 berlangsung di Pematang Raya. Bupati Anton Achmad Saragih meminta pengurus baru membuktikan kinerja optimal...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita