KORAN SIMANTAB
6 November 2025 | 15:41 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kondisi belajar-mengajar di UPTD SMP Negeri 2 Siantar Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Kondisi belajar-mengajar di UPTD SMP Negeri 2 Siantar Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Lima Hari Sekolah, Simalungun Masih Sibuk ‘Menghitung Hari’

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juli 2025 | 15:34 WIB
Topik: Simalungun
0

Kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang jam pelajaran.

Simalungun|Simantab – Penerapan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Simalungun tampaknya belum akan berjalan mulus. Meskipun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah meresmikan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengaku belum siap dan masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi ini kepada Bupati Simalungun, Anton Saragih.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Bupati, masih kami kaji dahulu, saat pertemuan di Medan,” ujar Sudiahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penerapan kebijakan ini tidak akan mudah di semua sekolah, bahkan jika akhirnya diputuskan untuk diberlakukan. Saat ini, dinas sedang melakukan survei ke masing-masing sekolah guna menjaring tanggapan dari orang tua siswa.

Kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang jam pelajaran.

Sudiahman menjelaskan bahwa saat ini jumlah jam pelajaran SD dalam enam hari sekolah adalah 35 jam per minggu. Jika diubah menjadi lima hari, jam belajar siswa akan menjadi 30 jam per minggu. Untuk jenjang SMP, dari semula 40 jam akan dikurangi menjadi 35 jam per minggu, atau sekitar 6 jam pelajaran per hari.

“Survei masih berjalan untuk menampung tanggapan dari orang tua dan masyarakat. Jika responnya positif, maka penerapannya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Sudiahman.

Ia menambahkan, salah satu kekhawatiran utama dalam penerapan lima hari sekolah adalah dampaknya di wilayah pedesaan.

“Takutnya nanti lari dari tujuan. Tujuan awalnya kan agar satu hari bisa dipakai guru untuk belajar, dan murid untuk bersama keluarga. Tapi malah bisa saja digunakan ke ladang atau membantu orang tua, jadi tidak tercapai tujuannya,” ujar Sudiahman.

Pengamat: Jangan Latah Ikut-ikutan Daerah Lain

Pengamat pendidikan, Bismar Sibuea, memberikan catatan kritis atas kebijakan ini. Ia menekankan bahwa kebijakan lima hari sekolah seharusnya tidak diterapkan hanya demi mengikuti tren.

Menurut akademisi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI) ini, perubahan dari enam hari menjadi lima hari perlu diiringi kajian menyeluruh terhadap desain kurikulum harian.

“Kalau tidak hati-hati, bisa saja pelajaran penting seperti matematika malah diajarkan saat siswa sudah tidak fokus, misalnya pukul dua hingga empat sore,” katanya.

Ia juga menyoroti kesiapan fisik dan psikologis siswa, serta fakta bahwa keberhasilan di daerah lain tidak bisa dijadikan acuan mutlak.

Bismar menambahkan, guru juga perlu dipastikan siap untuk berada di sekolah hingga sore hari. Banyak guru yang memiliki pekerjaan paruh waktu selepas mengajar, apalagi jika penghasilannya masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Belum lagi banyak siswa yang juga ikut mencari nafkah membantu orang tua. Ini bisa berdampak pada kondisi ekonomi keluarga,” tegasnya.

Selain itu, ia mengangkat isu lain yang jarang dibahas: potensi terganggunya operasional lembaga bimbingan belajar (bimbel). Menurutnya, meski bimbel bukan bagian dari struktur pendidikan formal, pelaku usaha di sektor ini juga adalah warga negara yang perlu diperhatikan.

Di akhir pernyataannya, Bismar mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut.

“Apa urgensinya harus lima hari? Selama ini memang ada masalah besar? Jangan sampai kita hanya ikut-ikutan daerah lain. Tidak membuat kebijakan baru juga bisa jadi bentuk kebijakan,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Lima hari sekolahPermendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025Simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadisdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga (kiri) bekerjasama dengan manajemen RS Efarina untuk penyerahan adminduk warga Simalungun, Kamis (30/10/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 11:37 WIB

Disdukcapil Simalungun berinovasi melalui layanan jemput bola adminduk di rumah sakit. Ibu melahirkan langsung menerima akta kelahiran, KK, dan KIA...

Read more
Bupati SImalungun Anton Achmad Saragih menyalami sejumlah kepala nagori (kepala desa) usai kegiatan.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
5 November 2025 | 17:08 WIB

Pemkab Simalungun menggelar fasilitasi kerja sama antar desa 2025 untuk memperkuat kolaborasi lintas nagori, menggali potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan...

Read more
230 dari total 386 Nagori di Kabupaten Simalungun mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditujukan bagi para pengawas dan pengurus koperasi desa, yang diselenggarakan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional (SKDN) di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.(Simantab/ist)
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 17:16 WIB

DPRD Simalungun menelusuri legalitas Diklat Koperasi Desa Merah Putih yang diduga digelar tanpa koordinasi dengan dinas terkait. Penyelenggara membantah, DPRD...

Read more
Siswa SMP Negeri 2 Silimakuta tampak antusias berlatih tarian tradisional Simalungun di halaman sekolah. Gerak dan irama menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya lewat pembelajaran muatan lokal yang tengah disusun Dinas Pendidikan Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 November 2025 | 20:37 WIB

Pemkab Simalungun berencana menjadikan bahasa, uhir, dan seni budaya Simalungun sebagai pelajaran muatan lokal di sekolah. Upaya ini bertujuan menanamkan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

4 November 2025 | 09:44 WIB
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

3 November 2025 | 20:37 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita