KORAN SIMANTAB
16 Januari 2026 | 11:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kondisi belajar-mengajar di UPTD SMP Negeri 2 Siantar Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Kondisi belajar-mengajar di UPTD SMP Negeri 2 Siantar Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Lima Hari Sekolah, Simalungun Masih Sibuk ‘Menghitung Hari’

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juli 2025 | 15:34 WIB
Topik: Simalungun
0

Kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang jam pelajaran.

Simalungun|Simantab – Penerapan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Simalungun tampaknya belum akan berjalan mulus. Meskipun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah meresmikan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengaku belum siap dan masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi ini kepada Bupati Simalungun, Anton Saragih.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Bupati, masih kami kaji dahulu, saat pertemuan di Medan,” ujar Sudiahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penerapan kebijakan ini tidak akan mudah di semua sekolah, bahkan jika akhirnya diputuskan untuk diberlakukan. Saat ini, dinas sedang melakukan survei ke masing-masing sekolah guna menjaring tanggapan dari orang tua siswa.

Kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang jam pelajaran.

Sudiahman menjelaskan bahwa saat ini jumlah jam pelajaran SD dalam enam hari sekolah adalah 35 jam per minggu. Jika diubah menjadi lima hari, jam belajar siswa akan menjadi 30 jam per minggu. Untuk jenjang SMP, dari semula 40 jam akan dikurangi menjadi 35 jam per minggu, atau sekitar 6 jam pelajaran per hari.

“Survei masih berjalan untuk menampung tanggapan dari orang tua dan masyarakat. Jika responnya positif, maka penerapannya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Sudiahman.

Ia menambahkan, salah satu kekhawatiran utama dalam penerapan lima hari sekolah adalah dampaknya di wilayah pedesaan.

“Takutnya nanti lari dari tujuan. Tujuan awalnya kan agar satu hari bisa dipakai guru untuk belajar, dan murid untuk bersama keluarga. Tapi malah bisa saja digunakan ke ladang atau membantu orang tua, jadi tidak tercapai tujuannya,” ujar Sudiahman.

Pengamat: Jangan Latah Ikut-ikutan Daerah Lain

Pengamat pendidikan, Bismar Sibuea, memberikan catatan kritis atas kebijakan ini. Ia menekankan bahwa kebijakan lima hari sekolah seharusnya tidak diterapkan hanya demi mengikuti tren.

Menurut akademisi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI) ini, perubahan dari enam hari menjadi lima hari perlu diiringi kajian menyeluruh terhadap desain kurikulum harian.

“Kalau tidak hati-hati, bisa saja pelajaran penting seperti matematika malah diajarkan saat siswa sudah tidak fokus, misalnya pukul dua hingga empat sore,” katanya.

Ia juga menyoroti kesiapan fisik dan psikologis siswa, serta fakta bahwa keberhasilan di daerah lain tidak bisa dijadikan acuan mutlak.

Bismar menambahkan, guru juga perlu dipastikan siap untuk berada di sekolah hingga sore hari. Banyak guru yang memiliki pekerjaan paruh waktu selepas mengajar, apalagi jika penghasilannya masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Belum lagi banyak siswa yang juga ikut mencari nafkah membantu orang tua. Ini bisa berdampak pada kondisi ekonomi keluarga,” tegasnya.

Selain itu, ia mengangkat isu lain yang jarang dibahas: potensi terganggunya operasional lembaga bimbingan belajar (bimbel). Menurutnya, meski bimbel bukan bagian dari struktur pendidikan formal, pelaku usaha di sektor ini juga adalah warga negara yang perlu diperhatikan.

Di akhir pernyataannya, Bismar mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut.

“Apa urgensinya harus lima hari? Selama ini memang ada masalah besar? Jangan sampai kita hanya ikut-ikutan daerah lain. Tidak membuat kebijakan baru juga bisa jadi bentuk kebijakan,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Lima hari sekolahPermendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025Simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi petani sawit dengan hasil panennya.(Simantab/AI)
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 09:50 WIB

Harga CPO global meningkat sepanjang 2025, namun petani sawit Simalungun masih menghadapi disparitas harga TBS dan lemahnya tata kelola sektor...

Read more
Ilustrasi tempat pengolahan sampah terpadu.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:59 WIB

Pemkab Simalungun membenahi pengelolaan sampah dari pengangkutan hingga pengolahan TPST berbasis RDF untuk menjawab perubahan pola hidup masyarakat. Simalungun|Simantab -...

Read more
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin T Simanjuntak, saat diwawancarai di ruangannya.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:18 WIB

Anggaran PBI BPJS Kesehatan di Simalungun turun menjadi Rp62 miliar pada 2026. Dinkes memperketat validasi penerima agar bantuan tepat sasaran....

Read more
Ilustrasi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:48 WIB

Pemkab Simalungun menyatakan siap mengimplementasikan Program Sekolah Rakyat, namun pembangunan fisik masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Simalungun|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB
Nasional

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN 2025

15 Januari 2026 | 10:07 WIB
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

15 Januari 2026 | 09:50 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

13 Januari 2026 | 17:59 WIB
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita