KORAN SIMANTAB
25 Juli 2025 | 23:15 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kondisi belajar-mengajar di UPTD SMP Negeri 2 Siantar Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Kondisi belajar-mengajar di UPTD SMP Negeri 2 Siantar Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Lima Hari Sekolah, Simalungun Masih Sibuk ‘Menghitung Hari’

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juli 2025 | 15:34 WIB
Topik: Simalungun
0

Kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang jam pelajaran.

Simalungun|Simantab – Penerapan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Simalungun tampaknya belum akan berjalan mulus. Meskipun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah meresmikan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengaku belum siap dan masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi ini kepada Bupati Simalungun, Anton Saragih.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Bupati, masih kami kaji dahulu, saat pertemuan di Medan,” ujar Sudiahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penerapan kebijakan ini tidak akan mudah di semua sekolah, bahkan jika akhirnya diputuskan untuk diberlakukan. Saat ini, dinas sedang melakukan survei ke masing-masing sekolah guna menjaring tanggapan dari orang tua siswa.

Kebijakan lima hari sekolah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang jam pelajaran.

Sudiahman menjelaskan bahwa saat ini jumlah jam pelajaran SD dalam enam hari sekolah adalah 35 jam per minggu. Jika diubah menjadi lima hari, jam belajar siswa akan menjadi 30 jam per minggu. Untuk jenjang SMP, dari semula 40 jam akan dikurangi menjadi 35 jam per minggu, atau sekitar 6 jam pelajaran per hari.

“Survei masih berjalan untuk menampung tanggapan dari orang tua dan masyarakat. Jika responnya positif, maka penerapannya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Sudiahman.

Ia menambahkan, salah satu kekhawatiran utama dalam penerapan lima hari sekolah adalah dampaknya di wilayah pedesaan.

“Takutnya nanti lari dari tujuan. Tujuan awalnya kan agar satu hari bisa dipakai guru untuk belajar, dan murid untuk bersama keluarga. Tapi malah bisa saja digunakan ke ladang atau membantu orang tua, jadi tidak tercapai tujuannya,” ujar Sudiahman.

Pengamat: Jangan Latah Ikut-ikutan Daerah Lain

Pengamat pendidikan, Bismar Sibuea, memberikan catatan kritis atas kebijakan ini. Ia menekankan bahwa kebijakan lima hari sekolah seharusnya tidak diterapkan hanya demi mengikuti tren.

Menurut akademisi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI) ini, perubahan dari enam hari menjadi lima hari perlu diiringi kajian menyeluruh terhadap desain kurikulum harian.

“Kalau tidak hati-hati, bisa saja pelajaran penting seperti matematika malah diajarkan saat siswa sudah tidak fokus, misalnya pukul dua hingga empat sore,” katanya.

Ia juga menyoroti kesiapan fisik dan psikologis siswa, serta fakta bahwa keberhasilan di daerah lain tidak bisa dijadikan acuan mutlak.

Bismar menambahkan, guru juga perlu dipastikan siap untuk berada di sekolah hingga sore hari. Banyak guru yang memiliki pekerjaan paruh waktu selepas mengajar, apalagi jika penghasilannya masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Belum lagi banyak siswa yang juga ikut mencari nafkah membantu orang tua. Ini bisa berdampak pada kondisi ekonomi keluarga,” tegasnya.

Selain itu, ia mengangkat isu lain yang jarang dibahas: potensi terganggunya operasional lembaga bimbingan belajar (bimbel). Menurutnya, meski bimbel bukan bagian dari struktur pendidikan formal, pelaku usaha di sektor ini juga adalah warga negara yang perlu diperhatikan.

Di akhir pernyataannya, Bismar mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut.

“Apa urgensinya harus lima hari? Selama ini memang ada masalah besar? Jangan sampai kita hanya ikut-ikutan daerah lain. Tidak membuat kebijakan baru juga bisa jadi bentuk kebijakan,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Lima hari sekolahPermendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025Simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Saragih didampingi Camat Siantar Iqbal.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Beras CPP: 1.000 Ton Lebih untuk 53 Ribu Keluarga

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juli 2025 | 17:55 WIB

Program CPP secara nasional menyalurkan sebanyak 365.540 ton beras kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Simalungun|Simantab...

Read more
Kondisi jalan berstatus jalan kabupaten menuju kantor Pangulu Nagori Bandar Malela.(simantab/putra purba)
Simalungun

Jalan Utama di Bandar Malela Rusak Parah, Warga Teriak, Pemkab Diam?

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juli 2025 | 17:32 WIB

Keluhan dan permintaan perbaikan sudah disampaikan ke Pemkab Simalungun sejak pertengahan 2024. Simalungun|Simantab – Jalan berlubang, becek saat hujan, dan...

Read more
Bupati Simalungun dan jajarannya zoom meeting dengan Presiden Prabowo memperkenalkan logo HUT ke-80 RI.(simantab/ist)
Simalungun

Ikut Zoom Logo HUT ke-80 RI, Bupati Simalungun: “Sosialisasikan Sampai ke Nagori”

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juli 2025 | 15:45 WIB

Logo HUT RI ke-80 berbentuk angka 80 berwarna merah putih, dengan garis putih saling terhubung pada angka delapan dan nol....

Read more
Pembahasan Program MBG Bersama Badan Pangan Nasional di Pemkab Simalungun.(simantab/ist)
Simalungun

Program Makan Bergizi Gratis di Simalungun: Tersandung Topografi, Terbantu Infrastruktur

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juli 2025 | 08:30 WIB

Menyoroti tantangan besar berupa kondisi geografis wilayah, jumlah siswa dari tingkat SD hingga SLTA  tersebar luas di daerah dengan jarak...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

“Rojali-Rohana” di Tengah Gerah Pematangsiantar, Mal Jadi Tempat Berteduh Bukan Belanja

25 Juli 2025 | 19:31 WIB
Dunia

Perang Meletus di Perbatasan Thailand-Kamboja, Candi Kuno Pemicu Ketegangan Berdarah

25 Juli 2025 | 19:16 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Beras CPP: 1.000 Ton Lebih untuk 53 Ribu Keluarga

25 Juli 2025 | 17:55 WIB
Simalungun

Jalan Utama di Bandar Malela Rusak Parah, Warga Teriak, Pemkab Diam?

25 Juli 2025 | 17:32 WIB
Dunia

Dunia Gulat Berduka: Hulk Hogan Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

25 Juli 2025 | 11:04 WIB
Simalungun

Ikut Zoom Logo HUT ke-80 RI, Bupati Simalungun: “Sosialisasikan Sampai ke Nagori”

24 Juli 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Lima Hari Sekolah, Simalungun Masih Sibuk ‘Menghitung Hari’

24 Juli 2025 | 15:34 WIB
Nasional

DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029

24 Juli 2025 | 08:42 WIB
Simalungun

Program Makan Bergizi Gratis di Simalungun: Tersandung Topografi, Terbantu Infrastruktur

24 Juli 2025 | 08:30 WIB
Nasional

Prabowo Murka: Mafia Beras Oplosan Perampok Rakyat, Harus Disikat!

24 Juli 2025 | 08:09 WIB
Nasional

Stargazer Cartenz dan Cartenz X Hadir di GIIAS 2025, Siap Ramaikan Pasar MPV

23 Juli 2025 | 13:33 WIB
Siantar

Parkir Berbayar di Lahan Negara: Ketika Derita si Sakit Dijadikan Bisnis di Puskesmas

23 Juli 2025 | 12:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';