Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi membantah dirinya terlibat judol bahkan menuding pihak-pihak yang melempar isu itu sebagai fitnah.
Jakarta|Simantab – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diisukan terlibat praktik judi online (judol). Terbaru, Mahfud MD ikut menyebut dugaa keterlibatan Budi Arie Setiadi itu serius.
Dalam berbagai kesempatan, Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi membantah dirinya terlibat judol bahkan menuding pihak-pihak yang melempar isu itu sebagai fitnah.
Akhirnya, pakar hukum tata negara Prof Moh Mahfud MD angkat bicara dengan issu yang berkembang saat ini. Ia menyatakan nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan jaksa ini sudah seharusnya masuk dalam Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.
“Padahal pikir kita itu karena nyangkut pejabat yang sudah banyak disebut dan sudah banyak dibuka, mestinya ini ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat. Apalagi di situ ada nama Adhi Kismanto yang merupakan pejabat tersebut sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang bernama Menteri. Dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan space digital yang ada di Komdigi. Makanya ditangkap di sana,” kata Mahfud dikutip dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, Selasa malam ( 27/05/2025).
Mahfud melanjutkan, posisi Budi Arie sebagai Menkominfo saat itu yang paling bertanggung jawab. Apalagi Adhi Kismanto telah dikonfirmasi tidak punya ijazah sarjana dan hanya mengaku sebagai ahli IT.
“Berarti dia (Budi Arie) harus bertanggung jawab. Dia mengangkat orang yang hanya karena mengaku ditempatkan di suatu tempat, lalu melakukan kejahatan. Patut diduga, kalau saya malah, diduga keras bahwa Budi Ari itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu, sehingga berarti bersama dia melakukan itu, iya kan,” tegasnya.
Sementara soal Budi Arie yang mengaku difitnah terkait judol ini, Cawapres 2024 itu berpandangan bahwa kesimpulan itu muncul dari berbagai pemberitaan. Dengan demikian tidak bisa dianggap sebagai fitnah.
“Bukan fitnah dong. Bukan fitnah karena kesimpulan orang bahwa dia melakukan itu muncul dari pemberitaan ketika digrebek, muncul di sidang DPR ketika Menteri Komdigi Bu Meutya Hafid raker, muncul di situ. Kemudian dari pengumuman-pengumuman polri dalam hasil pemeriksaan gitu kan, mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini Budi Arie, sehingga orang tidak bisa dikatakan memfitnah,” ujarnya.(*)