KORAN SIMANTAB
8 Agustus 2025 | 14:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)

Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB
Topik: Hukum
0

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jakarta|Simantab – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula. Putusan yang dibacakan pada Jumat (18/7/2025) itu langsung memicu kegaduhan di ruang sidang.

“Huuu…,” sorak sejumlah pengunjung yang didominasi oleh ibu-ibu mengenakan kaus putih bergambar wajah Tom.

Sesaat setelah majelis hakim membacakan amar putusan, istri Tom, Francisca Wihardja, tampak menghampiri sang suami di bangku terdakwa. Sementara itu, Tom menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya atas putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tidak ditemukan alasan pembenar maupun pemaaf atas perbuatannya.

Selain pidana penjara, Tom juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Namun demikian, hakim tidak membebankan uang pengganti kepada Tom karena dinilai tidak menerima keuntungan finansial dari tindak pidana tersebut. Majelis hakim juga memerintahkan jaksa untuk mengembalikan barang-barang pribadi milik Tom yang sempat disita, yakni satu unit iPad dan MacBook.(*)

Tags: Kasus Korupsi GulaMantan MendagTom Lembong Dipenjara
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Prada Lucky, Anak Anggota TNI di Rote, Tewas Tragis di Nagekeo

8 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Mediasi Kasus Guru dan Siswa SMP Negeri 2 Tapian Dolok

8 Agustus 2025 | 09:10 WIB
Simalungun

Pimpin Rakor Optimalisasi Dana Desa, Bupati Simalungun: Penurunan Angka Stunting Harus Dioptimalkan

8 Agustus 2025 | 08:37 WIB
Nasional

Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Muncul di Rakernas Nasdem

7 Agustus 2025 | 18:54 WIB
Siantar

Kursi Kadishub Pematangsiantar Terisi, Mantan Pejabat Terancam Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong

7 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Nasional

Tes DNA di Bareskrim: Ridwan Kamil Tak Bersuara, Lisa Mariana Kirim Pesan Menohok

7 Agustus 2025 | 13:57 WIB
Nasional

Janji Tinggal Janji, Susi Pudjiastuti Kritik Prabowo Soal Izin Keramba di Pangandaran

7 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Nasional

Setelah 25 Tahun Kosong, Prabowo Akan Lantik Wakil Panglima TNI

7 Agustus 2025 | 09:11 WIB
Siantar

Kadishub Terseret Pungli, Pemko Pematangsiantar “Cuci Tangan”: ASN Korup Silakan Bela Diri Sendiri!

6 Agustus 2025 | 14:09 WIB
Nasional

Drama 122 Juta Rekening “Tertidur”: PPATK Blokir Rp 6 Triliun, Akhirnya Dibuka Lagi!

6 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Nasional

Kronologi Warga vs Bupati Pati Ricuh Buntut Pajak Naik 250%

6 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Nasional

Mutasi Polri: Komjen Dedi Jadi Wakapolri, Irjen Asep Edi Pimpin Polda Metro

6 Agustus 2025 | 11:15 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';