Melintas di Jalan Seram, Sabu 1 “Jie” Diamankan

Simantab – Polisi mengamankan sabu seberat 1,38 gram dari IAS, seorang pengedar narkoba yang melintas di Jalan Seram Bawah, Kota Siantar. Pria 40 tahun tersebut kini harus mempertanggungjawab ulahnya.

 

Petugas Polres Siantar mengamankan warga Jalan Batalyon, Kota Siantar, itu dalam sebuah penyergapan, Selasa malam (2/7/2024). Selain narkotika, HP android juga dijadikan barang bukti.

 

“Tersangka IAS sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Jhonny Pasaribu, Jumat (5/7).

 

Perwira yang menjabat Kasat Narkoba itu menyampaikan, masyarakat memberi informasi adanya peredaran narkotika di Jalan Seram Bawah. Sehingga dikerahkan beberapa petugas untuk pelacakan.

 

Serangkaian penyelidikan ternyata mengarah pada tersangka. Dimana, ciri-ciri yang diinformasikan mirip dengannya. Tak terlepas juga gerak-geriknya malam itu mencurigakan.

 

Setelah diamankan, seluruh badan tersangka lalu digeledah petugas yang menyamar layaknya warga biasa. Ditemukan satu paket sabu seberat 1,38 gram dan HP android miliknya. Semua temuan ini dijadikan barang bukti.

 

“Tersangka lalu diboyong ke ruangan Satnarkoba untuk diselidiki lebih lanjut oleh penyidikk,” terangnya.

Iklan RS Efarina