KORAN SIMANTAB
19 Mei 2025 | 02:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Mendorong Perda Sapangambei Manoktok Hitei di Siantar

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
20 April 2021 | 18:10 WIB
Topik: Headline
0

Siantar – Meskipun Kota Pematangsiantar sudah berusia 150 Tahun, namun Sapangambei Manoktok Hitei belum pernah resmi dijadikan sebagai moto atau semboyan yang tercantum di dalam lambang daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Termasuk belum ada peraturan hukum dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang dapat mengikat penggunaan moto Sapangambei Manoktok Hitei dimaksud.

Hal itu menjadi bagian kesimpulan focus group discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis: Sapangambei Manoktok Hitei? Patunggung Moto Kota Pematangsiantar”, yang digelar di aula Pascasarjana Universitas Simalungun, Kota Pematangsiantar, Selasa (20/4/2021) yang difasilitasi oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Simalungun.

Kegiatan ini dimoderasi Dr Mudri Pasaribu dan notulis Jalatua H. Hasugian, dengan menghadirkan delapan narasumber, yakni Dr Hisarma Saragih, Dosen Universitas Simalungun (kajian historis).

Kemudian, Dr Ulung Napitu, Dosen Universitas Simalungun (kajian sosiologi/antropologi), Dr Anggiat Sinurat, Dosen Universitas Simalungun (kajian perencanaan wilayah, Dr Riduan Manik, Dosen Universitas Simalungun (kajian hukum).

ADVERTISEMENT

Rohdian Purba MSi, Sekretaris Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar (kajian budaya/adat), Astronout Nainggolan, DPRD Kota Pematangsiantar (kajian politik), Jamara RJ Damanik MEc,  Badan Peneliti dan Perencana Daerah Kota Pematangsiantar (kajian tata pemerintahan) dan Tigor Munthe, Jurnalis (kajian media)

Disebutkan, etnik Simalungun merupakan suhut atau tuan rumah di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, sehingga dipandang perlu mengangkat harkat dan martabat budayanya sebagai falsafah hidup masyarakat Kota Pematangsiantar yang multikultural.  

Sapangambei Manoktok Hitei merupakan nilai luhur budaya Simalungun yang sudah sejak lama bertumbuh, berkembang dan digunakan sebagai falsafah hidup masyarakat di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang memiliki makna tentang kebersamaan, persatuan, rela berkorban, tolong-menolong dan sosialisasi. 

Secara de facto, Sapangambei Manoktok Hitei telah tersosialisasi secara luas dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.   

“Meskipun Kota Pematangsiantar sudah berusia 150 Tahun, namun Sapangambei Manoktok Hitei belum pernah resmi dijadikan sebagai moto yang tercantum di dalam Lambang Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar. Sampai sekarang belum ada peraturan hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang dapat mengikat penggunaan moto Sapangambei Manoktok Hitei dalam Lambang Daerah Pemerintahan Kota Pematangsiantar,” kata Jalatua saat membacakan hasil kesimpulan para pembicara.  

Patunggung (memuliakan) terhadap Sapangambei Manoktok Hitei  harus dilakukan secara terus-menerus dalam rangka membangun perspektif yang terinternalisasi membentuk karakter masyarakat Kota Pematangsiantar yang menghormati kearifan lokal (local wisdom).  

Dibutuhkan ruang publik yang inklusif, dalam rangka memberi kontribusi pemikiran untuk merencanakan pembangunan berbasis wilayah, sehingga kultur lokal terakomodir melalui partisipatif yang komunikatif dengan melibatkan aktor mitra setara bersama elemen masyarakat (bottom up planning). 

“Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pematangsiantar sepatutnya segera menerbitkan Peraturan Daerah terkait pencantuman moto Sapangambei Manoktok Hitei dalam Lambang Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar, sehingga penggunaannya mendapatkan legalitas formal secara tertulis (de jure) dan tidak menimbulkan multitafsir yang tidak terkendali di tengah masyarakat dan menjadi warisan bagi generasi selanjutnya,” katanya. 

Diteruskan, perlu perubahan perencanaan Tata Ruang Kota Pematangsiantar berlandaskan moto Sapangambei Manoktok Hitei dalam rangka membangun kota multi etnik yang mengedepankan ornamen/arsitektur khas Simalungun sebagai bentuk patunggung terhadap kearifan lokal pada bangunan-bangunan publik. 

Perlu rumusan yang tegas, lugas, jelas sehingga tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat tentang pengertian atau makna Sapangambei Manoktok Hitei, apalagi masyarakat Kota Pematangsiantar sangat multikultural.     

Perlu revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar, di mana salah satunya adalah bagaimana memperkuat instansi yang mengurusi tentang Kebudayaan, jangan hanya sebatas Seksi di Dinas Pendidikan yang tidak bisa membuat kebijakan strategis dalam rangka melestarikan budaya lokal. 

Perlu revisi Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota tentang penulisan Kota Pematangsiantar menjadi “Pamatang Siantar” mengingat dari aspek historisnya, istilah “Pamatang” dan “Siantar” itu terdiri dari dua kata yang berdiri sendiri, serta mengembalikan nama-nama kecamatan atau kelurahan bernuansa Simalungun.

Sudah ada beberapa kali upaya Pemko Pematangsiantar untuk menyempurnakan lambang daerah sekaligus mengupayakan agar moto Sapangambei Manoktok Hitei tercantum dalam Lambang Daerah Kota Pematangsiantar sejak tahun 1992 dan sampai sekarang masih terus berproses. 

Pada tahun 2020 pemerintah kota telah mengajukan Ranperda tentang Lambang Daerah Kota Pematangsiantar ke DPRD dan telah disetujui untuk dilengkapi naskah akademik serta naskah ranperdanya, karena adanya sejumlah perubahan gambar/makna pada Lambang Daerah atas usulan berbagai elemen masyarakat. 

Pada Tahun 2021 Pemko Pematangsiantar akan menyelenggarakan lomba cipta Hymne Kota Pematangsiantar sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah dalam rangka mendukung Ranperda tentang Lambang Daerah Kota Pematangsiantar. 

BACA JUGA

10 Tahun Pimpin Simalungun, JR Saragih Sampaikan Hormat ke Demokrat

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kasusnya Ditangani DPP Demokrat

Tahun 2012 PMS Kota Pematangsiantar pernah diundang dalam sayembara Lambang Daerah dan moto Sapangambei Manoktok Hitei tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan hasil akhirnya.  

Selama ini nilai-nilai dan makna Sapangambei Manoktok Hitei belum terkristalisasi dengan baik, apalagi menjadi nilai hidup masyarakat, akibat minimnya sosialisasi termasuk melalui karya-karya jurnalistik sehingga berbagai pihak tampaknya bekerja sendiri-sendiri, termasuk Pemko dan DPRD Kota Pematangsiantar. 

Masyarakat banyak yang tidak tahu tentang moto Sapangambei Manoktok Hitei maupun aspek-aspek budaya Simalungun lainnya, namun tidak tahu ke mana tempat bertanya yang formal dan representatif serta dikenal luas masyarakat umum, oleh karena itu dibutuhkan penguatan kepada generasi muda lewat muatan lokal kepada anak-anak sekolah. 

“Mendesak Pemko dan DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera merampungkan pembahasan Ranperda tentang Lambang Daerah Kota Pematangsiantar, di mana di dalamnya harus mencantumkan moto Sapangambei Manoktok Hitei, dalam rangka memberikan kepastian hukum tentang legalitas penggunaannya, baik di lembaga pemerintahan, lembaga politik, lembaga swasta, elemen publik maupun masyarakat secara luas,” tukas Jalatua. 

Ketua LPKM Universitas Simalungun Marulam Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan sejumlah elemen masyarakat, seperti mahasiswa, organisasi pemuda, politisi dan elemen lainnya.

“Hasil FGD akan disempurnakan oleh panitia dan narasumber yang kemudian akan dikirimkan kepada Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar,” kata Marulam.

Acara ini sebelumnya dibuka secara resmi Rektor Universitas Simalungun Corry Purba. Dia berharap dari kegiatan FGD lahir ide dan pemikiran bersama untuk kemudian menjadi spirit untuk mendorong lahirnya Perda moto Sapangambei Manoktok Hitei di Kota Pematangsiantar. ()

Tags: Sapangambei Manoktok HiteiUniversitas Simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi

Pemerintah Batasi Ongkir Belanja Online

17 Mei 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Paradoks Pupuk Subsidi Simalungun, Alokasi Ribuan Ton Harga Mencekik Hingga Persolan Penyaluran

17 Mei 2025 | 17:34 WIB
Kriminal

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu

17 Mei 2025 | 13:01 WIB
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

17 Mei 2025 | 12:28 WIB
Nasional

Bagi Prabowo Australia Bukan Sekadar Tetangga

16 Mei 2025 | 12:37 WIB
Simalungun

Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Kunker ke Simalungun

16 Mei 2025 | 12:09 WIB
Siantar

Wesly Silalahi Akui Target Kinerja Pemko Pematangsiantar Belum Tercapai

15 Mei 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Pegawai PDAM Tirta Lihou Protes Pemotongan Gaji, Desak Dirut Dicopot

14 Mei 2025 | 23:10 WIB
Nasional

Kasus WNI Bermasalah Terkait Online Scaming Naik 174 Persen

14 Mei 2025 | 21:45 WIB
Siantar

Askot PSSI Pematangsiantar Usulkan Rp50 M Bangun Stadion Sangnaualuh

14 Mei 2025 | 16:54 WIB
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Berujung Kader PSI Dipolisikan Dosen USU

14 Mei 2025 | 08:56 WIB
Nasional

Abraham Samad Bantah Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi

13 Mei 2025 | 21:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba