KORAN SIMANTAB
13 Agustus 2025 | 19:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Salah satu penampakan odong-odong di Kota Pematangsiantar.(Simantab: putra purba)

Salah satu penampakan odong-odong di Kota Pematangsiantar.(Simantab: putra purba)

Polres Pematangsiantar Akui Kendaraan Odong-odong Ilegal

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
19 Februari 2025 | 15:18 WIB
Topik: Siantar
0

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Friska Susana menegaskan bahwa, kendaraan odong-odong tidak memenuhi standar laik teknis dan tidak memiliki legalitas yang jelas.

Pematangsiantar|Simantab  – Setiap malam meramaikan lalu lintas di pusat Kota Pematangsiantar, kendaraan odong-odong kerap menimbulkan kemacetan. Bukan itu saja, kendaraan yang berisikan sejumlah gerbong angkutan ini termasuk penyumbang polusi suara..

Terbaru, odong-odong menjadi perhatian lagi karena merasa terganggu dengan kehadiran sejumlah wartawan yang melakukan liputan.

Malam itu, sejumlah wartawan tertarik melakukan tugas jurnalistiknya. Soalnya, semakin banyak “kereta gerbong bertenaga mesin sepeda motor” tanpa spion dan plat polisi, memadati Kota Pematangsiantar.

Selain menarik perhatian karena spesifikasi fisiknya, odong-odong yang digemari kebanyakan ibu-ibu dengan anak-anaknya, kerap dihibur musik dengan volume yang mengganggu telinga.. Jenis musiknya juga seru. Sering terdengar musik disc jockey (Dj) dan musik koplo.

Dengan alasan mereka bekerja mencari makan (dalam video yang beredar di Kota Pematangsiantar), seorang pengemudi odong-odong protes dengan kehadiran wartawan. Bahkan, menjurus ke arah adu fisik.

Beberapa hari setelah insiden kecil itu, Polres Pematangsiantar yang markasnya hanya berjarak 450 m (jarak sesuai google map) ke lokasi pool odong-odong dekat Siantar Hotel, mengadakan pertemuan. Melibatkan pengusaha odong-odong dan Pemko Pematangsiantar, yang jaraknya juga tidak lebih 500 meter dari pool odong-odong itu.

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar mengambil langkah tegas dalam menanggapi polemik terkait keberadaan odong-odong di wilayah hukumnya.

Setelah melakukan pertemuan dengan Paguyuban Kereta Gembira – pelaku usaha yang mengoperasionalkan Odong-odong – Sat Lantas berencana menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan mengatur operasional kendaraan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Mapolres Pematangsiantar, Selasa (18/2/2025), dihadiri Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, serta para pengusaha odong-odong.

Dalam pertemuan tersebut, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Friska Susana, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus penertiban.

“Kami telah menyepakati beberapa poin dengan para pengusaha odong-odong, mulai dari rute perjalanan, jam operasional, penggunaan lagu anak-anak, hingga masalah parkir,” ujar Friska Susana usai pertemuan.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah jam operasional odong-odong. Berdasarkan kesepakatan, odong-odong hanya diizinkan beroperasi pada hari Senin-Sabtu mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dan pada hari Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Khusus selama bulan Ramadan, jam operasional akan dibatasi mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, Sat Lantas juga menyoroti masalah legalitas dan spesifikasi teknis odong-odong.

Secara Teknis Tidak Dibenarkan

Friska Susana menegaskan bahwa, kendaraan odong-odong tidak memenuhi standar laik teknis dan tidak memiliki legalitas yang jelas.

Apabila melanggar kesepakatan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar, segera akan memberikan tindakan tegas perupa tindakan pelanggaran (tilang).

“Pasti tidak ada. Secara legalitasnya, itu sesuai laik teknis tidak dibenarkan. Kami sudah sampaikan agar mereka pahami itu,” ujarnya

Ia menegaskan, hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, ia mengaku akan menyampaikan semua laporan dan pesan dari masyarakat ke pimpinan untuk dibahas bersama Wali Kota Pematangsiantar yang baru.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan Jasa Raharja, untuk membahas masalah ini lebih lanjut, setelah  Wali Kota (Pematang) Siantar dilantik,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Raja Nababan mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap kebisingan yang ditimbulkan oleh odong-odong.

Sedangkan untuk rute, izin dan legalitas modifikasi serta operasional motor odong-odong bukan kewenangan Satpol PP.

“Rute dan operasional bukan kewenangan kami. Untuk penertiban speaker sudah dibuat surat pernyataan,” ungkap Raja.

Ia menegaskan bila ditemukan pemilik odong-odong yang masih menggunakan house music dan sejenisnya saat beroperasi maka Satpol PP akan melakukan penertiban speaker.

Dilanjutkan Raja, hasil pertemuan di Mapolres Pematangsiantar, untuk rute odong-odong yakni Jalan WR Supratman-Jalan Ade Irma Suryani-Jalan Wahidin-Jalan WR Supratman-dan sebaliknya.

“Selain itu, gandengan odong-odong maksimal 3 dan tidak diperkenankan parkir berlapis saat beroperasi,” katanya.

Senada, Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Pematangsiantar, Agresa Affandi, juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan odong-odong yang tidak memenuhi standar keamanan.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Kami akan menindak tegas odong-odong yang beroperasi di jalan umum dan tidak memenuhi standar keamanan. Kendaraan yang terjaring akan dibawa ke Polsek terdekat, dan penumpang akan dipulangkan dengan angkutan umum yang telah disediakan,” tegas Agresa Affandi.

Selama ini sudah cukup lama odong-odong di Pematangsiantar ini menjadi perhatian warga. Beberapa insiden kecil yang melibatkan odong-odong juga pernah terjadi. Kali ini, masyarakat kembali berharap penertiban yang dilakukan oleh Sat Lantas dan instansi lebih maskimal.

“Berikan kesempatan dan waktu buat kami. Intinya kami tidak ada tendensi dan kepentingan pribadi. Kami akan bersikap netral agar bisa terselesaikan,” ujar Friska.(putra purba)

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Plang proyek rehabilitasi taman makam pahlawan (TMP) Nagur di ruas Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, yang dikerjakan oleh kontraktor CV Buana Perkasa dengan nilai kontrak Rp2.339.644.271,56, milliar.(simantab/putra purba)
Siantar

Rehabilitasi Rp2,3 Miliar di TMP Nagur Tuai Sorotan: Perbaikan Berulang, Hasil Dipertanyakan

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Rehabilitasi kali ini memicu sorotan karena TMP Nagur sudah pernah diperbaiki pada 2023 dengan anggaran Rp1,3 miliar oleh CV Raya...

Read more
Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, di ruangannya.(putra purba)
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Target awal pelaksanaan tahun ajaran 2025/2026 terpaksa mundur menjadi 2026/2027. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menunjukkan komitmen mendukung program...

Read more
Simbol Bajak Laut One Piece juga ditemukan di Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Pedagang bendera di Pematangsiantar, Rojak, mengaku permintaan atribut One Piece mulai meningkat pesat. Pematangsiantar|Simantab – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan...

Read more
Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol (pakai topi)(simantab/putra purba)
Siantar

Kursi Kadishub Pematangsiantar Terisi, Mantan Pejabat Terancam Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Agustus 2025 | 17:55 WIB

Dengan penunjukan ini, Alwi untuk sementara merangkap jabatan guna memastikan roda pemerintahan di dinas perhubungan tetap berjalan. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Rehabilitasi Rp2,3 Miliar di TMP Nagur Tuai Sorotan: Perbaikan Berulang, Hasil Dipertanyakan

13 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Nasional

Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Jokowi, Sebut Berawal dari Podcast

13 Agustus 2025 | 12:43 WIB
Nasional

162 Satuan Baru TNI di Era Prabowo: Setara Institute Peringatkan Penguatan Militerisme

13 Agustus 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Bidik Pembuat SK

12 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Nasional

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Nasional

Ini Daftar 76 Paskibraka untuk HUT ke-80 RI, Dikukuhkan Prabowo Besok

12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Kopdes Merah Putih di Simalungun: Harapan Besar, Jalan yang Masih Panjang

11 Agustus 2025 | 17:10 WIB
Nasional

Lewati AHY, Gibran Picu Isu Persaingan di Puncak Kekuasaan

11 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

11 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Nasional

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

8 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Nasional

Bupati Pati Janji Kembalikan Lebihan Pembayaran PBB Setelah Kenaikan 250 Persen Dibatalkan

8 Agustus 2025 | 17:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';