KORAN SIMANTAB
9 Januari 2026 | 05:52 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Salah satu penampakan odong-odong di Kota Pematangsiantar.(Simantab: putra purba)

Salah satu penampakan odong-odong di Kota Pematangsiantar.(Simantab: putra purba)

Polres Pematangsiantar Akui Kendaraan Odong-odong Ilegal

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
19 Februari 2025 | 15:18 WIB
Topik: Siantar
0

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Friska Susana menegaskan bahwa, kendaraan odong-odong tidak memenuhi standar laik teknis dan tidak memiliki legalitas yang jelas.

Pematangsiantar|Simantab  – Setiap malam meramaikan lalu lintas di pusat Kota Pematangsiantar, kendaraan odong-odong kerap menimbulkan kemacetan. Bukan itu saja, kendaraan yang berisikan sejumlah gerbong angkutan ini termasuk penyumbang polusi suara..

Terbaru, odong-odong menjadi perhatian lagi karena merasa terganggu dengan kehadiran sejumlah wartawan yang melakukan liputan.

Malam itu, sejumlah wartawan tertarik melakukan tugas jurnalistiknya. Soalnya, semakin banyak “kereta gerbong bertenaga mesin sepeda motor” tanpa spion dan plat polisi, memadati Kota Pematangsiantar.

Selain menarik perhatian karena spesifikasi fisiknya, odong-odong yang digemari kebanyakan ibu-ibu dengan anak-anaknya, kerap dihibur musik dengan volume yang mengganggu telinga.. Jenis musiknya juga seru. Sering terdengar musik disc jockey (Dj) dan musik koplo.

Dengan alasan mereka bekerja mencari makan (dalam video yang beredar di Kota Pematangsiantar), seorang pengemudi odong-odong protes dengan kehadiran wartawan. Bahkan, menjurus ke arah adu fisik.

Beberapa hari setelah insiden kecil itu, Polres Pematangsiantar yang markasnya hanya berjarak 450 m (jarak sesuai google map) ke lokasi pool odong-odong dekat Siantar Hotel, mengadakan pertemuan. Melibatkan pengusaha odong-odong dan Pemko Pematangsiantar, yang jaraknya juga tidak lebih 500 meter dari pool odong-odong itu.

Singkat cerita, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar mengambil langkah tegas dalam menanggapi polemik terkait keberadaan odong-odong di wilayah hukumnya.

Setelah melakukan pertemuan dengan Paguyuban Kereta Gembira – pelaku usaha yang mengoperasionalkan Odong-odong – Sat Lantas berencana menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan mengatur operasional kendaraan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Mapolres Pematangsiantar, Selasa (18/2/2025), dihadiri Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, serta para pengusaha odong-odong.

Dalam pertemuan tersebut, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Friska Susana, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus penertiban.

“Kami telah menyepakati beberapa poin dengan para pengusaha odong-odong, mulai dari rute perjalanan, jam operasional, penggunaan lagu anak-anak, hingga masalah parkir,” ujar Friska Susana usai pertemuan.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah jam operasional odong-odong. Berdasarkan kesepakatan, odong-odong hanya diizinkan beroperasi pada hari Senin-Sabtu mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dan pada hari Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Khusus selama bulan Ramadan, jam operasional akan dibatasi mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, Sat Lantas juga menyoroti masalah legalitas dan spesifikasi teknis odong-odong.

Secara Teknis Tidak Dibenarkan

Friska Susana menegaskan bahwa, kendaraan odong-odong tidak memenuhi standar laik teknis dan tidak memiliki legalitas yang jelas.

Apabila melanggar kesepakatan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar, segera akan memberikan tindakan tegas perupa tindakan pelanggaran (tilang).

“Pasti tidak ada. Secara legalitasnya, itu sesuai laik teknis tidak dibenarkan. Kami sudah sampaikan agar mereka pahami itu,” ujarnya

Ia menegaskan, hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, ia mengaku akan menyampaikan semua laporan dan pesan dari masyarakat ke pimpinan untuk dibahas bersama Wali Kota Pematangsiantar yang baru.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan Jasa Raharja, untuk membahas masalah ini lebih lanjut, setelah  Wali Kota (Pematang) Siantar dilantik,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Raja Nababan mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap kebisingan yang ditimbulkan oleh odong-odong.

Sedangkan untuk rute, izin dan legalitas modifikasi serta operasional motor odong-odong bukan kewenangan Satpol PP.

“Rute dan operasional bukan kewenangan kami. Untuk penertiban speaker sudah dibuat surat pernyataan,” ungkap Raja.

Ia menegaskan bila ditemukan pemilik odong-odong yang masih menggunakan house music dan sejenisnya saat beroperasi maka Satpol PP akan melakukan penertiban speaker.

Dilanjutkan Raja, hasil pertemuan di Mapolres Pematangsiantar, untuk rute odong-odong yakni Jalan WR Supratman-Jalan Ade Irma Suryani-Jalan Wahidin-Jalan WR Supratman-dan sebaliknya.

“Selain itu, gandengan odong-odong maksimal 3 dan tidak diperkenankan parkir berlapis saat beroperasi,” katanya.

Senada, Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Pematangsiantar, Agresa Affandi, juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan odong-odong yang tidak memenuhi standar keamanan.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Kami akan menindak tegas odong-odong yang beroperasi di jalan umum dan tidak memenuhi standar keamanan. Kendaraan yang terjaring akan dibawa ke Polsek terdekat, dan penumpang akan dipulangkan dengan angkutan umum yang telah disediakan,” tegas Agresa Affandi.

Selama ini sudah cukup lama odong-odong di Pematangsiantar ini menjadi perhatian warga. Beberapa insiden kecil yang melibatkan odong-odong juga pernah terjadi. Kali ini, masyarakat kembali berharap penertiban yang dilakukan oleh Sat Lantas dan instansi lebih maskimal.

“Berikan kesempatan dan waktu buat kami. Intinya kami tidak ada tendensi dan kepentingan pribadi. Kami akan bersikap netral agar bisa terselesaikan,” ujar Friska.(putra purba)

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more
Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:52 WIB

Operasional Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar memasuki pekan pertama. Meski sebagian PO mulai patuh, pelanggaran dan kendala layanan masih mewarnai penerapan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita