Mixnon Andreas Simamora, seorang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara akhirnya menyerah dalam melaksanakan pengabdiannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun. Menyerah untuk mengabdikan dirinya sebagai sekretaris daerah bersama kepemimpinan Bupati Simalungun, Radiapo H Sinaga. Mixnon A Simamora adalah seorang loyalis aparatur sipil, bukan loyalis kepada person atau loyalis partisan. Mixnon Simamora pada tahun 2010 merupakan seorang aparatur yang dipercaya oleh T. Zulkarnaen Damanik sebagai camat di huta bayu raja dan banyak yang menyebutnya sebagai loyalis zulkarnaen.
Mixnon Simamora pada awal pemerintahan yang dimenangkan oleh JR Saragih sebagai Bupati Simalungun pada tahun 2010 dipercaya oleh JR Saragih menduduki jabatan jabatan eselon 2 di Pemda Kabupaten Simalungun. Meskipun dia dianggap sebagai seorang loyalis Zulkarnaen tetapi dia tetap juga menunjukkan loyalitasnya kepada kepemimpinan yang sah yang berlaku pada saat itu.
Saya sebagai PNS mengabdi kepada negara, Siapapun Bupatinya jika orang tersebut saya percaya tidak memiliki dendam personal dan saya lihat berniat baik untuk membangun simalungun, saya akan mengabdikan diri sesuai perintahnya
itulah jawaban Mixnon A Simamora ketika ditanya oleh JR Saragih tentang kesiapannya untuk ikut menjadi seorang pejabat eselon 2 di pemda Simalungun.
Banyak jabatan jabatan yang dipercayakan JR Saragih kepadanya setelah itu bahkan saya sangat percaya diri menyatakan beliau tidak pernah menggunakan jalur gelap untuk memperoleh jabatan. Beliau sebagai seorang loyalis kepada kepemimpinan yang sah dan saya pada awalnya berharap bahwa beliau juga bisa menjadi seorang loyalis di pemerintahan Radiapo H Sinaga.
Baca Juga:
Sekda Simalungun, Mixnon A Simamora, Mundur
Afifi Lubis Pj Sekda Sumut, Gubernur Edy: Kejujuran Hal Mutlak jadi Pejabat Defenitif
Mundurnya mixnon A Simamora sebagai Sekda Kabupaten Simalungun bukan berita yang mengejutkan bagi masyarakat siantar simalungun karena sejak dilantik sebagai Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapo H Sinaga seakan akan tidak memberdayakan beliau sebagai seorang pejabat utama. Bahkan disebuah pertemuan yang dilangsungkan oleh Bupati Simalungun tersebar kabar bahwa MIxnon A Simamora sebagai sekda duduk di barisan belakang dan tidak menunjukkan bahwa beliau adalah pembina bagi ASN se Kabupaten Simalungun.
Alasan normatif dan basa basi tentu saja disiapkan oleh beliau dalam mengajukan pengunduran diri, alasan kesehatan adalah alasan klasik yang dipilih beliau untuk menyatakan ketidaksetujuannya atas perlakuan yang dialaminya. Mixnon A Simamora seorang loyalis kepemimpinan itu hari ini menyatakan menyerah dan mundur sebagai sekda sesuai dengan surat yang disampaikannya kepada Bupati Simalungun pada hari kamis 24 Junii 2021 (tanggal resmi masih dikonfirmasi).
Catatan Redaksi
Mixnon A Simamora ketika saya konfirmasi belum juga menyampaikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan oleh simantab.com tentang alasan pengunduran dirinya. Redaksi juga sudah mengirimkan pertanyaan kepada Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten Simalungun, Jamesrin, SPd dan juga kepada Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga. Dan belum mendapatkan jawaban.