KORAN SIMANTAB
27 Desember 2025 | 12:11 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Penghitungan suara calon Gubernur Sumatera Utara di salah satu TPS Kota Medan.(simantab/ist)

Penghitungan suara calon Gubernur Sumatera Utara di salah satu TPS Kota Medan.(simantab/ist)

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Topik: Nasional
0

Selama satu dekade terakhir, bangsa ini menjadikan Pemilu sebagai hajatan akbar yang harus ditelan dalam sekali teguk. Pemilih dibombardir dengan daftar nama, lambang partai, dan janji politik yang nyaris tak sempat dicerna.

Jakarta|Simantab.– Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjawab kegelisahan publik. Lewat Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK memutuskan: mulai 2029, pemilu pusat dan daerah tidak lagi digelar serentak. Sebuah keputusan monumental yang bukan hanya soal teknis logistik, tetapi juga soal menyelamatkan jiwa demokrasi Indonesia yang nyaris kehabisan napas.

Selama satu dekade terakhir, bangsa ini menjadikan Pemilu sebagai hajatan akbar yang harus ditelan dalam sekali teguk. Lima surat suara dalam satu hari: presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota. Pemilih dibombardir dengan daftar nama, lambang partai, dan janji politik yang nyaris tak sempat dicerna.

Demokrasi Ujian Nasional: Soal Terlalu Banyak, Waktu Terlalu Singkat

Alih-alih memudahkan, pemilu serentak justru berubah menjadi siksaan. Warga seperti menjalani ujian nasional lima mata pelajaran dalam waktu satu jam. Surat suara selebar kalender dinding, logo partai saling mirip, calon tak dikenal. Waktu mencoblos habis sebelum pilihan sempat ditimbang.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyebutnya “gejala kejenuhan pemilih.” Hak suara jadi lemah, pilihan jadi asal-asalan. Demokrasi kehilangan akal sehatnya. Dan tragedi pun terjadi: Pemilu 2019 mencatat 894 petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan. Lebih dari 5.000 lainnya tumbang.

Demokrasi tidak seharusnya memakan korban sebanyak itu. “Efisiensi” yang awalnya dikejar, justru berubah menjadi jebakan kelelahan massal.

Sinkronisasi Itu Mitos Jika Tak Ada Energi

Pemilu serentak dahulu dirancang demi sinkronisasi pemerintahan pusat dan daerah. Gagasan yang ideal: jika presiden dan kepala daerah dilantik bersama, maka mereka akan menari dalam irama pembangunan yang sama. Tapi realitas tak seindah teori.

Yang terjadi justru tumpang tindih agenda, masa kerja KPU yang tidak efisien, serta rakyat yang kelelahan. Demokrasi berubah menjadi pekerjaan raksasa dengan mesin kecil dan operator yang nyaris ambruk.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut dalam sistem lama, KPU hanya bisa bekerja efektif dua tahun dari lima masa tugasnya. Sisanya habis untuk urusan administratif, bukan substansi demokrasi.

Tantangan Baru: Irama Tanpa Jadwal yang Sama

Tentu, pemisahan pemilu ini bukan tanpa risiko. Jika kepala daerah tak lagi dilantik bersamaan dengan presiden, bagaimana menyusun irama pembangunan nasional? Bagaimana orkestrasi bisa utuh kalau pemainnya naik panggung pada waktu berbeda?

Inilah PR besar pasca-putusan MK. Namun jawabannya bukan kembali ke sistem serentak, melainkan memperkuat sinergi tanpa harus seragam waktu. Negara-negara maju seperti Jerman, Kanada, hingga Amerika Serikat sudah membuktikan: pemilu terpisah justru meningkatkan fokus dan kualitas.

Solusinya? Penguatan planning, integrasi RPJMN dan RPJMD, forum dialog lintas pemerintah, hingga sistem fiskal yang berbasis insentif capaian. Sinkronisasi bisa terjadi, bukan lewat jadwal, tapi lewat kesepahaman visi dan data bersama.

Demokrasi yang Mencerahkan, Bukan Melelahkan

Putusan MK ini bukan sekadar perubahan jadwal. Ini adalah jeda penting dalam napas panjang demokrasi kita. Ini ruang untuk merenung: mau ke mana arah republik ini dibawa?

Dengan memisahkan pemilu pusat dan daerah, rakyat diberi waktu. Bukan sekadar mencoblos, tapi untuk memahami, menganalisis, dan mempercayai pilihannya. Demokrasi tak bisa dilipat cepat dalam satu hari. Ia butuh ruang tumbuh, ruang berpikir, dan ruang bernapas.

Biaya pemilu akan naik, ya. Tapi demokrasi yang sehat memang tidak murah. Yang murah biasanya adalah propaganda populis, atau rezim otoriter yang menyamar sebagai efisiensi.

Kini, dari kekacauan lima kotak suara itu, kita memulai jalan baru. Menuju demokrasi yang tidak lagi melelahkan. Tapi yang membuka mata, hati, dan harapan.(*)

Tags: Demokrasi Lima KotakMahkamah Konstitusi (MK)MK Pisah Pemilu
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejumlah pekerja mengangkat potongan kayu mahoni ke atas truk di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Simantab/Putra Purba)
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 14:23 WIB

Penebangan pohon mahoni di Jalan Asahan Simalungun menuai sorotan. Rekomendasi teknis PUTR disebut bukan izin, sementara status kayu hasil penebangan...

Read more
Presiden Prabowo menemui korban bencana Aceh Tamiang di tenda-tenda pengungsian.(Simantab/ai)
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau pengungsian di Aceh Tamiang dan menegaskan pentingnya kolaborasi penanganan bencana serta menjaga lingkungan. Pemerintah memastikan bantuan...

Read more
Ilustrasi polisi  mengamankan sejumlah tersangka pembalakan liar.(Simantab/ai)
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:33 WIB

Polri menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Tapanuli Selatan. Penyidikan diperluas dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 21:01 WIB

Simalungun menegaskan dukungan pengembangan Geopark melalui penandatanganan deklarasi komitmen. Bupati Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita