KORAN SIMANTAB
30 Juni 2025 | 14:32 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Penghitungan suara calon Gubernur Sumatera Utara di salah satu TPS Kota Medan.(simantab/ist)

Penghitungan suara calon Gubernur Sumatera Utara di salah satu TPS Kota Medan.(simantab/ist)

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Topik: Nasional
0

Selama satu dekade terakhir, bangsa ini menjadikan Pemilu sebagai hajatan akbar yang harus ditelan dalam sekali teguk. Pemilih dibombardir dengan daftar nama, lambang partai, dan janji politik yang nyaris tak sempat dicerna.

Jakarta|Simantab.– Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjawab kegelisahan publik. Lewat Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK memutuskan: mulai 2029, pemilu pusat dan daerah tidak lagi digelar serentak. Sebuah keputusan monumental yang bukan hanya soal teknis logistik, tetapi juga soal menyelamatkan jiwa demokrasi Indonesia yang nyaris kehabisan napas.

Selama satu dekade terakhir, bangsa ini menjadikan Pemilu sebagai hajatan akbar yang harus ditelan dalam sekali teguk. Lima surat suara dalam satu hari: presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota. Pemilih dibombardir dengan daftar nama, lambang partai, dan janji politik yang nyaris tak sempat dicerna.

Demokrasi Ujian Nasional: Soal Terlalu Banyak, Waktu Terlalu Singkat

Alih-alih memudahkan, pemilu serentak justru berubah menjadi siksaan. Warga seperti menjalani ujian nasional lima mata pelajaran dalam waktu satu jam. Surat suara selebar kalender dinding, logo partai saling mirip, calon tak dikenal. Waktu mencoblos habis sebelum pilihan sempat ditimbang.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyebutnya “gejala kejenuhan pemilih.” Hak suara jadi lemah, pilihan jadi asal-asalan. Demokrasi kehilangan akal sehatnya. Dan tragedi pun terjadi: Pemilu 2019 mencatat 894 petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan. Lebih dari 5.000 lainnya tumbang.

Demokrasi tidak seharusnya memakan korban sebanyak itu. “Efisiensi” yang awalnya dikejar, justru berubah menjadi jebakan kelelahan massal.

Sinkronisasi Itu Mitos Jika Tak Ada Energi

Pemilu serentak dahulu dirancang demi sinkronisasi pemerintahan pusat dan daerah. Gagasan yang ideal: jika presiden dan kepala daerah dilantik bersama, maka mereka akan menari dalam irama pembangunan yang sama. Tapi realitas tak seindah teori.

Yang terjadi justru tumpang tindih agenda, masa kerja KPU yang tidak efisien, serta rakyat yang kelelahan. Demokrasi berubah menjadi pekerjaan raksasa dengan mesin kecil dan operator yang nyaris ambruk.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut dalam sistem lama, KPU hanya bisa bekerja efektif dua tahun dari lima masa tugasnya. Sisanya habis untuk urusan administratif, bukan substansi demokrasi.

ADVERTISEMENT

Tantangan Baru: Irama Tanpa Jadwal yang Sama

Tentu, pemisahan pemilu ini bukan tanpa risiko. Jika kepala daerah tak lagi dilantik bersamaan dengan presiden, bagaimana menyusun irama pembangunan nasional? Bagaimana orkestrasi bisa utuh kalau pemainnya naik panggung pada waktu berbeda?

Inilah PR besar pasca-putusan MK. Namun jawabannya bukan kembali ke sistem serentak, melainkan memperkuat sinergi tanpa harus seragam waktu. Negara-negara maju seperti Jerman, Kanada, hingga Amerika Serikat sudah membuktikan: pemilu terpisah justru meningkatkan fokus dan kualitas.

Solusinya? Penguatan planning, integrasi RPJMN dan RPJMD, forum dialog lintas pemerintah, hingga sistem fiskal yang berbasis insentif capaian. Sinkronisasi bisa terjadi, bukan lewat jadwal, tapi lewat kesepahaman visi dan data bersama.

Demokrasi yang Mencerahkan, Bukan Melelahkan

Putusan MK ini bukan sekadar perubahan jadwal. Ini adalah jeda penting dalam napas panjang demokrasi kita. Ini ruang untuk merenung: mau ke mana arah republik ini dibawa?

Dengan memisahkan pemilu pusat dan daerah, rakyat diberi waktu. Bukan sekadar mencoblos, tapi untuk memahami, menganalisis, dan mempercayai pilihannya. Demokrasi tak bisa dilipat cepat dalam satu hari. Ia butuh ruang tumbuh, ruang berpikir, dan ruang bernapas.

Biaya pemilu akan naik, ya. Tapi demokrasi yang sehat memang tidak murah. Yang murah biasanya adalah propaganda populis, atau rezim otoriter yang menyamar sebagai efisiensi.

Kini, dari kekacauan lima kotak suara itu, kita memulai jalan baru. Menuju demokrasi yang tidak lagi melelahkan. Tapi yang membuka mata, hati, dan harapan.(*)

Tags: Demokrasi Lima KotakMahkamah Konstitusi (MK)MK Pisah Pemilu
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(simantab/ist)
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 08:35 WIB

Institusi sebesar Polri tentu masih memiliki ruang untuk perbaikan. Ia menekankan pentingnya membuka ruang evaluasi dan terus menjaga semangat reformasi...

Read more
uru Bicara KPK Budi Prasetyo.(simantab/ist)
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 10:56 WIB

Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan rasuah dalam proyek pembangunan jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta...

Read more
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Juni 2025 | 15:31 WIB

Kasus ini berawal dari indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait mesin EDC yang digunakan dalam transaksi perbankan....

Read more
Hakim Konstitusi Saldi Isra.(simantab/ist)
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Juni 2025 | 19:01 WIB

MK menetapkan bahwa pemilu nasional hanya akan mencakup pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD. Jakarta|Simantab – Mahkamah Konstitusi (MK)...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';