Medan  

Mobilitas Warga di Kota Medan Turun Drastis

Medan – Mobilitas warga di Kota Medan mengalami penurunan drastis pasca diberlakukannya PPKM darurat sejak Senin (12/7/2021).

Menurunnya mobilisasi masyarakat ini ditandai dengan berkurangnya volume kendaraan yang melintas atau lalu lalang di Kota Medan.

“Kita mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari terakhir sejak PPKM darurat diterapkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495 unit, dan jumlah itu mengalami penurunan menjadi 20.561 pada 14 Juli 2021.

“Turunnya jumlah kendaraan karena sosialisasi masiv dan humanis yang dilakukan TNI-Polri, Satpol PP dan satgas. Selain itu upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” katanya.

Untuk penyekatan, sambungnya, dilakukan di 31 titik ruas jalan baik yang dari luar kota maupun dalam Kota Medan. Masyarakat yang bisa melintas di pos penyekatan yakni sektor esensial dan kritikal dengan kriteria yang sudah ditentukan.

“Penyekatan ruas jalan dilaksanakan dari pukul 07:00 WIB hingga pukul 00:00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pemerintah pusat menetapkan Kota Medan menjadi salah satu kota yang harus menerapkan PPKM darurat terhitung sejak Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Selama PPKM darurat ini berlaku, juga dilakukan penyekatan di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk menuju Kota Medan, dan juga pengalihan arus lalu lintas di inti kota. ()

Iklan RS Efarina