KORAN SIMANTAB
8 Januari 2026 | 01:08 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Lain?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
13 September 2021 | 23:51 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Simantab, Medan

Entah benar atau tidak bahwa seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman sering kali mendapat ancaman dari orang orang tertentu. Ancaman untuk dipindahkan dari satu lapas ke lapas lain. Dan memang faktanya sering terjadi pemindahan narapidana dari satu lapas ke lapas lain.

Pemindahan narapidana ini tentu saja dilakukan secara mendadak dan biasanya dilakukan setelah tutup kereng. Tahanan pendamping didampingi pegawai lapas akan berkeliling dari satu kamar ke kamar lain untuk menjemput narapidana dari dalam selnya dan menuju ke ruangan registrasi untuk mengisi layanan administrasi dan kemudian naik ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke lapas yang dituju.

Menurut aturan yang ada, pemindahan narapidana memang merupakan kebijakan mandiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM propinsi tempat tahanan tersebut ditahan. Narapidana dapat dipindahkan dari satu LAPAS ke LAPAS lain untuk kepentingan:

  1. pembinaan,
  2. keamanan dan ketertiban,
  3. proses peradilan, dan lainnya
  4. yang dianggap perlu.
Syarat-syarat pemindahan narapidana menurut Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (“PP 31/1999”) adalah:
  1. ada izin pemindahan tertulis dari pejabat yang berwenang;
  2. dilengkapi dengan berkas-berkas pembinaan; dan
  3. hasil pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan (“TPP”).

 

Dalam hal narapidana atau anak didik pemasyarakatan harus dipindahkan ke LAPAS lain untuk kepentingan proses peradilan, Kepala LAPAS wajib memperoleh izin dari pejabat yang bertanggung jawab secara yuridis atas perkara yang bersangkutan. Dalam hal narapidana harus dipindahkan untuk kepentingan perawatan kesehatannya, diperlukan surat rujukan dari dokter LAPAS atau kepala rumah sakit setempat. Terakhir, apabila pemindahan narapidana karena alasan kepentingan keamanan dan ketertiban, harus dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan.[4]
Itu adalah beberapa alternatif yang dapat dijadikan acuan dalam rangka pemindahan narapidana, namun adanya ruang kosong dimana narapidana sebelum dipindah ke lapas lain biasanya tidak disertai dengan pemberitahuan kepada keluarga dan tidak tersedia ruang yang cukup untuk keluarga juga mempertanyakan alasan kebijakan tersebut. Pemindahan narapidana seakan akan menjadi hak subjektivitas pegawai lembaga pemasyarakatan.
Terbaru, adanya curhatan dari seorang ayah di media sosial facebook tentang ancaman yang disampaikan oleh seseorang kepada anaknya untuk tidak dipindahkan menjadi sebuah catatan lanjutan dari tulisan ini.

 

Catatan Redaksi: 

Nantikan di tulisan kami selengkapnya tentang narapidana dipindah ke lapas lain? Apa tanggapan keluarga dan pihak lembaga pemasyarakatan sendiri?

Curhatan orang tua tentang pemerasan yang dia alami, belum kami beritakan karena belum mendapat konfirmasi yang memadai dari keluarga yang diperas;

Tags: media onlinenarapidanapemerasan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more
Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:52 WIB

Operasional Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar memasuki pekan pertama. Meski sebagian PO mulai patuh, pelanggaran dan kendala layanan masih mewarnai penerapan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita