KORAN SIMANTAB
2 Agustus 2025 | 19:37 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Lain?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
13 September 2021 | 23:51 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Simantab, Medan

Entah benar atau tidak bahwa seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman sering kali mendapat ancaman dari orang orang tertentu. Ancaman untuk dipindahkan dari satu lapas ke lapas lain. Dan memang faktanya sering terjadi pemindahan narapidana dari satu lapas ke lapas lain.

Pemindahan narapidana ini tentu saja dilakukan secara mendadak dan biasanya dilakukan setelah tutup kereng. Tahanan pendamping didampingi pegawai lapas akan berkeliling dari satu kamar ke kamar lain untuk menjemput narapidana dari dalam selnya dan menuju ke ruangan registrasi untuk mengisi layanan administrasi dan kemudian naik ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke lapas yang dituju.

ADVERTISEMENT

Menurut aturan yang ada, pemindahan narapidana memang merupakan kebijakan mandiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM propinsi tempat tahanan tersebut ditahan. Narapidana dapat dipindahkan dari satu LAPAS ke LAPAS lain untuk kepentingan:

  1. pembinaan,
  2. keamanan dan ketertiban,
  3. proses peradilan, dan lainnya
  4. yang dianggap perlu.
Syarat-syarat pemindahan narapidana menurut Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (“PP 31/1999”) adalah:
  1. ada izin pemindahan tertulis dari pejabat yang berwenang;
  2. dilengkapi dengan berkas-berkas pembinaan; dan
  3. hasil pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan (“TPP”).

 

Dalam hal narapidana atau anak didik pemasyarakatan harus dipindahkan ke LAPAS lain untuk kepentingan proses peradilan, Kepala LAPAS wajib memperoleh izin dari pejabat yang bertanggung jawab secara yuridis atas perkara yang bersangkutan. Dalam hal narapidana harus dipindahkan untuk kepentingan perawatan kesehatannya, diperlukan surat rujukan dari dokter LAPAS atau kepala rumah sakit setempat. Terakhir, apabila pemindahan narapidana karena alasan kepentingan keamanan dan ketertiban, harus dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan.[4]
Itu adalah beberapa alternatif yang dapat dijadikan acuan dalam rangka pemindahan narapidana, namun adanya ruang kosong dimana narapidana sebelum dipindah ke lapas lain biasanya tidak disertai dengan pemberitahuan kepada keluarga dan tidak tersedia ruang yang cukup untuk keluarga juga mempertanyakan alasan kebijakan tersebut. Pemindahan narapidana seakan akan menjadi hak subjektivitas pegawai lembaga pemasyarakatan.
Terbaru, adanya curhatan dari seorang ayah di media sosial facebook tentang ancaman yang disampaikan oleh seseorang kepada anaknya untuk tidak dipindahkan menjadi sebuah catatan lanjutan dari tulisan ini.

 

Catatan Redaksi: 

Nantikan di tulisan kami selengkapnya tentang narapidana dipindah ke lapas lain? Apa tanggapan keluarga dan pihak lembaga pemasyarakatan sendiri?

Curhatan orang tua tentang pemerasan yang dia alami, belum kami beritakan karena belum mendapat konfirmasi yang memadai dari keluarga yang diperas;

Tags: media onlinenarapidanapemerasan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak.(simantab/putra purba)
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

Editor: Mahadi Sitanggang
31 Juli 2025 | 15:10 WIB

Penahanan ini dilakukan setelah Tohom ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Rumah Sakit...

Read more
Lokasi proyek pembangunan Kantor DPRD Pematangsiantar yang dimenangkan oleh CV Bukit Sion senilai Rp 6,5 miliar.(simantab/putra purba)
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 20:07 WIB

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak, mengakui bahwa pemenang tender memang didominasi perusahaan tersebut. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Lahan parkir di depan RS Vita Insani di jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar memasuki babak baru.(simantab/putra purba)
Siantar

Drama Hukum di Pematangsiantar: Kadishub Bongkar Dugaan Pemerasan Rp200 Juta, Status Tersangka Jadi Sorotan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juli 2025 | 16:57 WIB

Kasus ini bermula dari pungutan retribusi parkir yang dipungut Dishub dari pihak Rumah Sakit Vita Insani sebesar Rp5 juta per...

Read more
Potret para pengunjung di Suzuya Merdeka Mall yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

“Rojali-Rohana” di Tengah Gerah Pematangsiantar, Mal Jadi Tempat Berteduh Bukan Belanja

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juli 2025 | 19:31 WIB

Fenomena Rojali dan Rohana kini menjadi refleksi lebih besar: tentang bagaimana masyarakat menyikapi cuaca ekstrem dan bagaimana dunia usaha harus...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Prabowo, Efek Amnesti Hasto Mulai Terasa?

1 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

1 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';