Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015 Hamdan Zoelva menyebut bahwa sudah tepat pemerintah menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.
Hal itu disampaikan Hamdan Zoelva lewat akun Twitter miliknya dilihat Simantab.com, Kamis (29/4/2021).
“Sudah tepat pemerintah menetapkan OPM sebagai organisasi teroris. Hal yang seharusnya sudah lama pemerintah melakukannya, karena korban intimidasi dan pembunuhan terhadap warga sipil dan transportasi di Papua terus terjadi dan mengancam kebebasan sipil,” ujarnya.
Dia mengatakan, dengan ditetapkan menjadi organisasi teroris, proses penegakan hukum yang tegas terhadap anggota dan yang memberi dukungan terhadap gerakan ini dapat dilakukan melalui mekanisme hukum.
“Pada sisi lain pemerintah harus tetap melakukan pendekatan dialog dan pendekatan kesejahteraan seperti yang telah dilakukan selama ini,” ujarnya.
BACA JUGA
- Setara: Pendekatan Keamanan Tidak Selesaikan Konflik Papua
- Kepala BIN Papua Tewas Ditembak KKB, Jansen Sitindaon Teringat Abangnya
Pemerintah melalui Kementerian Politik Hukum dan Keamanan sudah menyatakan OPM merupakan organisasi teroris.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (29/4/2021) melalui siaran daring.
Fakta banyak tokoh masyarakat dan tokoh adat di Papua menyatakan dukungan kepada Pemerintah Indonesia guna melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.
“Sejalan dengan itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dengan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud.
Seperti diketahui, salah satu korban KKB di Kabupaten Puncak, Papua adalah tewasnya Kepala BIN Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha dalam kontak tembak yang terjadi pada 25 April 2021 lalu.()