Panas! Beredar Video Pencabutan Bendera PDI Perjuangan Ancam akan Demo Di Kantor Bupati Dairi

 

 

 

 

Dairi, Simantab.com – Beredarnya video pencabutan bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) di Kabupaten Dairi Sumatera Utara berbuntut panjang.

 

Aksi di dalam Video itu di kecam oleh kader dan simpatisan PDI P khusunya di Kabupaten Dairi.

 

“Kami sangat menyesalkan sikap demikian sikap yang dilakukan oleh Satpol PP. Kami akan protes,” kata Resoalon Lumban Gaol di kantornya, Sabtu (3/2/2024).

 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Dairi itu tampak panas dan mengaku sudah menyikapinya.

 

Katanya sesuai Perintah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, pihaknya sudah melaporkan itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi.

 

” Sebentar lagi kami ke Gakumdu,” ujarnya di dampingi pengurus PDI P lain.

 

Tak hanya itu, aksi protes juga akan di lakukan di Kantor Bupati Dairi pada Selasa, 6 Februari 2024 mendatang.

 

“Kami sangat teraniaya dan tersinggung. Kenapa harus bendera PDIP di copot bendera yang lain tidak. Kalau bendera sudah di turunkan marwah kami sudah turun,” katanya.

 

Aksi demonstrasi akan di gelar di kantor Bupati Dairi, meminta pertanggung jawaban pencabutan bendera PDI P.

 

” Bendera PDI Perjuangan di cabut. Bagi kami ini adalah harga mati. Bagi kami bendera diturunkan berarti ini penzaliman bagi partai kami,” ujar Resoalon.

 

Pencabutan bendera tanpa sepengetahuan partai juga di nilainya sebagai pembunuhan karakter PDI Perjuangan.

 

“Ini harga mati karena simbol partai, bagi kami siap untuk meneteskan darah kalau bendera PDI Perjuangan diturunkan,” kata, Caleg DPR D Kabupaten Dairi dari Dapil I itu.

 

Peserta aksi dikatakan adalah para kader PDI P murni dan simpatisan.

 

Di perkirakan sebanyak 500 kader akan turun ikut aksi demonstrasi itu.

 

Aksi demonstrasi itu juga untuk memberikan efek jera agar kedepan pejabat berwenang tidak sewenang-wenang .

 

Selain itu pihaknya juga sedang berkoordinasi kepada devisi Hukum PDI P untuk melihat apakah ada delik pidananya.

 

” Bisa kita anggap itu pencurian karena itu di ambil tanpa sepengetahuan yang punya barang. Ini masih kita komunikasikan dengan badan hukum PDI P Perjuangan,” tukasnya.

 

Sebelumnya Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha membenarkan. menerima laporan pengaduan dari PDI P Dairi.

 

Isi laporan itu terkait keberatan pencabutan bendera PDI P di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Sisingamangaraja Bawah Sidikalang.

 

Idrus mengatakan pihaknya tidak ada menginstruksikan terkait pencabutan bendera PDI P itu.

 

” Tidak ada. Bisa di tanya dengan pol PP,” kata Idrus, Jumat, (2/2/2024).

 

Terkait laporan PDI P itu, Bawaslu Dairi akan memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk di mintai klarifikasi.

 

“Hari Selasa atau Rabu kita pleno dulu. Nanti kita informasikan hasilnya,” ujar Idrus Maha di konfirmasi, Sabtu (3/2/2024).

 

 

Iklan RS Efarina