Siantar – Meski adanya larangan mudik Lebaran 2021, hingga harus menutup akses transportasi darat mulai 12-17 mei 2021 dan diperpanjang sampai 24 Mei 2021, tampaknya tidak berlaku bagi pengusaha Paradep Taxi yang bermarkas di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.
Pasalnya, transportasi mereka yang rata-rata menggunakan mobil pribadi masih beroperasi. Tak itu saja, penumpang juga disebut dijamin bebas pergi tanpa diberhentikan di setiap penyekatan sampai ke tujuan yang diminta.
“Kami bebas kok, karena pihak Paradep telah menjamin bebas sampai tujuan dan tidak bakalan disuruh putar balik,” ujar penumpang Paradep berinisial AN seraya menunjukkan bukti tiket perjalanannya, Senin, (16/5/2021) siang.
Dijelaskan AN, untuk keberangkatannya ke Kota Medan menaiki mobil Kijang, dirinya tidak diminta cek covid. Namun dia mengakui ongkos menjadi naik hampir tiga kali lipat dari hari biasanya.
“Banyak kali naiknya. Kami pun harus membayar per orang itu Rp 105 ribu sudah terima bersih tanpa ini itu. Tapi yang saya tanyakan, apakah harga tiket bisa naik sesuka mereka tanpa diatur dulu sama pemerintah?” tanya AN.
Salah seorang operator kantor Paradep Taxi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan pihaknya menjamin penumpang lolos dari penyekatan tanpa pemeriksaan antigen atau rapid test.
“Kami dari Siantar bisa langsung ke Kuala Namu Kota Medan. Kalau ongkosnya Rp 60 ribu, dan kami tidak ada penyekatan di perbatasan dan tidak perlu ada lagi rapid test,” ujar operator dengan suara seorang wanita.
Kasatpel Pelayanan Terminal Tanjung Pinggir, Burhanuddin Simorangkir yang dikonfirmasi, Senin (17/5/2021) siang, lewat telepon membenarkan penyekatan mudik Lebaran diperpanjang hingga 24 Mei 2021.
BACA JUGA
- Perpanjangan Penyekatan, Kapolres Siantar Mohon Nakes dan Alat Swab Ditambah
- Polres Siantar Perpanjang Penyekatan Larangan Mudik Lebaran
“Kalau untuk yang perpanjangan suratnya kami belum ada terima, tapi kami sudah dengar kabarnya untuk di Siantar diperpanjang. Sampai saat ini kan masih dilakukan penyekatan dan melarang transportasi darat beroperasi,” katanya.
Disinggung apakah selama Lebaran tarif menggunakan Taxi Paradep rute Siantar-Medan mengalami kenaikan? Burhanuddin masih belum mengetahui pasti.
Dia mengarahkan wartawan untuk konfirmasi kepada Kadishub Siantar Esron Sinaga.
“Sesuai arahan PM13 itu kan memang tidak boleh beroperasi. Kalau pun ada pengecualian itu harus ada surat keterangan dari kelurahan maupun adanya rapid test dan harus ada juga kepentingannya. Tak bisa sembarangan,” kata Burhanuddin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Siantar Esron Sinaga belum berhasil ditemui. Salah satu pegawai menyebut, Esron sedang menerima tamu di luar ruangan.
“Lagi pigi pulahlah bang, mungkin ada kegiatannya. Kalau abang tunggu, maulah lama itu balik,” kata si pegawai.
Sementara, nomor telepon Esron yang dihubungi terlihat aktif, tapi tak kunjung diangkat. (yud)