KORAN SIMANTAB
5 Oktober 2025 | 19:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di salah satu kios penyalur di Kecamatan Siantar, Simalungun.(simantab/putra purba)

Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di salah satu kios penyalur di Kecamatan Siantar, Simalungun.(simantab/putra purba)

Paradoks Pupuk Subsidi Simalungun, Alokasi Ribuan Ton Harga Mencekik Hingga Persolan Penyaluran

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 17:34 WIB
Topik: Simalungun
0

Kecamatan Tanah Jawa menjadi penerima alokasi pupuk subsidi terbesar dengan total 6.223,29 ton, diikuti oleh Kecamatan Dolok Panribuan dengan total 4.425,12 ton dan Kecamatan Huta Bayu Raja sebanyak 4.125,80 ton.

Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Tahun Anggaran 2025 menetapkan alokasi pupuk bersubsidi mencapai total 51.924 ton. Rinciannya, 24.479 ton urea, 24.682 ton NPK, serta 2.763 ton pupuk organik dan NPK Formula A Khusus.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Simalungun, Goksan Damanik. Dia menjelaskan, petani yang namanya telah terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sudah dapat mengakses pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2025.

“Petani yang terdata hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli di kios-kios resmi yang telah ditunjuk sebagai penyalur,” ungkapnya, Jumat (16/05/2025).

Adanya beberapa kecamatan di Simalungun mendapatkan alokasi pupuk yang signifikan, kata dia, menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam pemerataan dukungan pertanian.

Kecamatan Tanah Jawa menjadi penerima alokasi terbesar dengan total 6.223,29 ton, diikuti oleh Kecamatan Dolok Panribuan dengan total 4.425,12 ton dan Kecamatan Huta Bayu Raja sebanyak 4.125,80 ton.

Goksan mengatakan, penyaluran pupuk dapat disesuaikan dengan e-RDKK, bahkan memungkinkan petani menerima jatah pupuk untuk beberapa musim tanam sekaligus jika ketersediaan stok mencukupi.

Ia juga mengimbau petani untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, yang akan dikumpulkan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan dimasukkan ke dalam sistem e-RDKK.

Harga Mahal dan Penyaluran Tidak Tepat Sasaran

Kenyataan pahit diungkapkan, Bona Simanungkalit (40), seorang petani  yang masuk ke kelompok tani di Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar. Dia mempertanyakan efektivitas program subsidi jika harga pupuk di tingkat UD (Usaha Dagang) justru melambung tinggi.

“Kami sangat berharap pada pupuk subsidi, tapi kenyataannya di lapangan seringkali berbeda. Harga urea yang seharusnya bersubsidi kami tebus dengan harga Rp150 ribu per zak, bahkan pupuk Phonska mencapai Rp160 ribu. Ini jauh di atas harga yang seharusnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Bona menambahkan, mahalnya harga pupuk ini diperparah dengan praktik pengurangan kuota oleh oknum penyalur.

Sehingga, praktik pengurangan kuota semakin memperburuk keadaan, memaksa petani merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk non-subsidi yang harganya jauh di luar jangkauan.

“Jatah pupuk yang seharusnya kami terima seringkali dikurangi oleh UD (Usaha Dagang). Akibatnya, kami terpaksa membeli pupuk non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal, atau bahkan tidak memupuk tanaman secara optimal.” ungkapnya.

Dampak dari mahalnya pupuk dan kuota yang tidak mencukupi sangat dirasakan pada pertumbuhan tanaman padi mereka.

“Tanaman jadi tidak sehat, pertumbuhannya terhambat, dan rentan terhadap penyakit. Jika kondisi ini terus berlanjut, hasil panen kami pasti akan menurun drastis,” keluhnya.

Senada, Petani dari Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Pardomuan Manurung (48) juga menyampaikan keluhan serupa.

Ia bahkan mengalami situasi yang lebih sulit. Meskipun terdaftar sebagai penerima subsidi, ia dan sekitar 20 kepala keluarga lainnya tidak lagi mendapatkan alokasi pupuk dari kios yang terdaftar di e-RDKK.

“Padahal saat ini, sekitar 170 hektare sawah di dua nagori kami sedang sangat membutuhkan pupuk untuk fase pertumbuhan. Tanaman padi yang sudah berumur 60 hari memerlukan nutrisi yang cukup agar bisa menghasilkan panen yang maksimal. Jika pemupukan terlambat atau tidak optimal, bulir padi bisa kosong dan hasil panen jauh dari harapan,” jelas Pardomuan.

Ia menambahkan, sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau membuat para petani semakin terpuruk.

“Harga pupuk non-subsidi sangat mahal dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi kami. Jika kami tidak memupuk dengan dosis yang tepat, kualitas dan kuantitas hasil panen pasti akan menurun. Ini akan sangat berpengaruh pada pendapatan dan kesejahteraan keluarga kami,” ujarnya.

Menurutnya , terdapat sekitar 170 hektare sawah di 2 (dua) Nagori yaitu Nagori Dolok Marlawan  dan Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar yang sedang musim tanam padi.

“Kami mohon kepada pemerintah daerah dan pusat untuk mendengarkan keluhan kami. Harga pupuk yang mahal dan sulitnya akses ke pupuk bersubsidi sangat membebani kami,” kata Pardomuan.

Di balik alokasi pupuk bersubsidi yang besar, terungkap sejumlah permasalahan yang dihadapi petani di lapangan. Goksan Damanik mengakui adanya kendala dalam monitoring dan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi di Simalungun.

Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana dan sanksi administratif, termasuk dicabutnya izin usaha.

Ia mengatakan, Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan dan inspeksi rutin terhadap kios-kios pupuk bersubsidi.

“Pelanggaran HET akan ditindak sesuai Pasal 2 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, yang bisa menjerat pelaku dengan hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” kata Goksan.(putra purba)

Tags: petanipupukSimalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pengurus KDMP/KKMP Sekabupaten Simalungun mengikuti Workshop Percepatan Operasionalisasi.(Simantab/ist)
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP untuk mempercepat digitalisasi koperasi berbasis SIMKOPDES. Sebanyak 360 koperasi telah membuat akun...

Read more
Para pekerja membongkar pupuk bersubsidi dari truk pengangkut untuk didistribusikan ke gudang pengecer di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Perlu Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran melalui validasi data petani, integrasi e-RDKK, dan pengawasan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Bupati Simalungun menolak konversi kebun teh Sidamanik jadi sawit. Kebun teh disebut sebagai identitas daerah, warisan sejarah, dan sumber hidup...

Read more
Pemkab Simalungun memberikan pendampingan kepada anak korban kekerasan.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak Korban Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Oktober 2025 | 17:54 WIB

Pemkab Simalungun melalui DPPPA berkomitmen memberikan pendampingan penuh bagi anak korban kekerasan di Kerasaan I. Dukungan lintas OPD digerakkan untuk...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perlu Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

5 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Nasional

Komdigi Bekukan Izin TikTok Live, Ini Alasannya

3 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Siantar

Perombakan Pejabat Pemko Pematangsiantar Digelar Tertutup

3 Oktober 2025 | 19:48 WIB
Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa di Solo: Ijazah Jokowi Diduga 99,9 Persen Palsu

3 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Siantar

Masa Depan Pangan Kota Pematangsiantar: Hilirisasi dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Tantangan

3 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit

3 Oktober 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Relokasi Rampung, Pemko Pematangsiantar Bersiap Robohkan Gedung IV Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak Korban Kekerasan

2 Oktober 2025 | 17:54 WIB
Simalungun

Lonjakan Kasus Gigitan Hewan di Simalungun: 703 Korban, Dinkes Genjot Vaksinasi Rabies Massal

2 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Siantar

Gerakan Pangan Murah di Pematangsiantar: Menolong Rakyat, Menyulitkan Pedagang?

2 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Simalungun

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Simalungun: Gubernur Sumut dan Bupati Kenang Keberanian Letda Sujono

1 Oktober 2025 | 18:44 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita