KORAN SIMANTAB
18 November 2025 | 11:59 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di salah satu kios penyalur di Kecamatan Siantar, Simalungun.(simantab/putra purba)

Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di salah satu kios penyalur di Kecamatan Siantar, Simalungun.(simantab/putra purba)

Paradoks Pupuk Subsidi Simalungun, Alokasi Ribuan Ton Harga Mencekik Hingga Persolan Penyaluran

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 17:34 WIB
Topik: Simalungun
0

Kecamatan Tanah Jawa menjadi penerima alokasi pupuk subsidi terbesar dengan total 6.223,29 ton, diikuti oleh Kecamatan Dolok Panribuan dengan total 4.425,12 ton dan Kecamatan Huta Bayu Raja sebanyak 4.125,80 ton.

Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Tahun Anggaran 2025 menetapkan alokasi pupuk bersubsidi mencapai total 51.924 ton. Rinciannya, 24.479 ton urea, 24.682 ton NPK, serta 2.763 ton pupuk organik dan NPK Formula A Khusus.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Simalungun, Goksan Damanik. Dia menjelaskan, petani yang namanya telah terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sudah dapat mengakses pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2025.

“Petani yang terdata hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli di kios-kios resmi yang telah ditunjuk sebagai penyalur,” ungkapnya, Jumat (16/05/2025).

Adanya beberapa kecamatan di Simalungun mendapatkan alokasi pupuk yang signifikan, kata dia, menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam pemerataan dukungan pertanian.

Kecamatan Tanah Jawa menjadi penerima alokasi terbesar dengan total 6.223,29 ton, diikuti oleh Kecamatan Dolok Panribuan dengan total 4.425,12 ton dan Kecamatan Huta Bayu Raja sebanyak 4.125,80 ton.

Goksan mengatakan, penyaluran pupuk dapat disesuaikan dengan e-RDKK, bahkan memungkinkan petani menerima jatah pupuk untuk beberapa musim tanam sekaligus jika ketersediaan stok mencukupi.

Ia juga mengimbau petani untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, yang akan dikumpulkan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan dimasukkan ke dalam sistem e-RDKK.

Harga Mahal dan Penyaluran Tidak Tepat Sasaran

Kenyataan pahit diungkapkan, Bona Simanungkalit (40), seorang petani  yang masuk ke kelompok tani di Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar. Dia mempertanyakan efektivitas program subsidi jika harga pupuk di tingkat UD (Usaha Dagang) justru melambung tinggi.

“Kami sangat berharap pada pupuk subsidi, tapi kenyataannya di lapangan seringkali berbeda. Harga urea yang seharusnya bersubsidi kami tebus dengan harga Rp150 ribu per zak, bahkan pupuk Phonska mencapai Rp160 ribu. Ini jauh di atas harga yang seharusnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Bona menambahkan, mahalnya harga pupuk ini diperparah dengan praktik pengurangan kuota oleh oknum penyalur.

Sehingga, praktik pengurangan kuota semakin memperburuk keadaan, memaksa petani merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk non-subsidi yang harganya jauh di luar jangkauan.

“Jatah pupuk yang seharusnya kami terima seringkali dikurangi oleh UD (Usaha Dagang). Akibatnya, kami terpaksa membeli pupuk non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal, atau bahkan tidak memupuk tanaman secara optimal.” ungkapnya.

Dampak dari mahalnya pupuk dan kuota yang tidak mencukupi sangat dirasakan pada pertumbuhan tanaman padi mereka.

“Tanaman jadi tidak sehat, pertumbuhannya terhambat, dan rentan terhadap penyakit. Jika kondisi ini terus berlanjut, hasil panen kami pasti akan menurun drastis,” keluhnya.

Senada, Petani dari Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Pardomuan Manurung (48) juga menyampaikan keluhan serupa.

Ia bahkan mengalami situasi yang lebih sulit. Meskipun terdaftar sebagai penerima subsidi, ia dan sekitar 20 kepala keluarga lainnya tidak lagi mendapatkan alokasi pupuk dari kios yang terdaftar di e-RDKK.

“Padahal saat ini, sekitar 170 hektare sawah di dua nagori kami sedang sangat membutuhkan pupuk untuk fase pertumbuhan. Tanaman padi yang sudah berumur 60 hari memerlukan nutrisi yang cukup agar bisa menghasilkan panen yang maksimal. Jika pemupukan terlambat atau tidak optimal, bulir padi bisa kosong dan hasil panen jauh dari harapan,” jelas Pardomuan.

Ia menambahkan, sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau membuat para petani semakin terpuruk.

“Harga pupuk non-subsidi sangat mahal dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi kami. Jika kami tidak memupuk dengan dosis yang tepat, kualitas dan kuantitas hasil panen pasti akan menurun. Ini akan sangat berpengaruh pada pendapatan dan kesejahteraan keluarga kami,” ujarnya.

Menurutnya , terdapat sekitar 170 hektare sawah di 2 (dua) Nagori yaitu Nagori Dolok Marlawan  dan Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar yang sedang musim tanam padi.

“Kami mohon kepada pemerintah daerah dan pusat untuk mendengarkan keluhan kami. Harga pupuk yang mahal dan sulitnya akses ke pupuk bersubsidi sangat membebani kami,” kata Pardomuan.

Di balik alokasi pupuk bersubsidi yang besar, terungkap sejumlah permasalahan yang dihadapi petani di lapangan. Goksan Damanik mengakui adanya kendala dalam monitoring dan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi di Simalungun.

Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana dan sanksi administratif, termasuk dicabutnya izin usaha.

Ia mengatakan, Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan dan inspeksi rutin terhadap kios-kios pupuk bersubsidi.

“Pelanggaran HET akan ditindak sesuai Pasal 2 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, yang bisa menjerat pelaku dengan hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” kata Goksan.(putra purba)

Tags: petanipupukSimalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pemkab Simalungun dan PTPN IV tinjau dan atasi banjir di areal kebun teh Sidamanik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 13:45 WIB

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik bergerak cepat menangani banjir di area HGU Perkebunan Teh Sidamanik. Penampungan air dibuat untuk...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih (pakai peci) melihat Kadis Kesehatan Edwin Simanjuntak saat berbicara dalam rapat kordinasi di Bale Harungguan, Rabu (12/11/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
13 November 2025 | 08:10 WIB

Bupati Simalungun meminta ASN lebih proaktif dan disiplin dalam pelayanan publik. Dalam Rakor Pemerintahan, dibahas juga manajemen talenta dan sistem...

Read more
Kadisdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga (kiri) bekerjasama dengan manajemen RS Efarina untuk penyerahan adminduk warga Simalungun, Kamis (30/10/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 11:37 WIB

Disdukcapil Simalungun berinovasi melalui layanan jemput bola adminduk di rumah sakit. Ibu melahirkan langsung menerima akta kelahiran, KK, dan KIA...

Read more
Bupati SImalungun Anton Achmad Saragih menyalami sejumlah kepala nagori (kepala desa) usai kegiatan.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
5 November 2025 | 17:08 WIB

Pemkab Simalungun menggelar fasilitasi kerja sama antar desa 2025 untuk memperkuat kolaborasi lintas nagori, menggali potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita