KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 17:45 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Petugas Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar memasang rambu "Dilarang Parkir" di depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Petugas Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar memasang rambu "Dilarang Parkir" di depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Parkir di Badan Jalan Suzuya Pematangsiantar Resmi Disetop, Ini Alasannya

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
7 Juni 2025 | 16:00 WIB
Topik: Siantar
0

Selama ini, parkir di Jalan Merdeka, tepat di depan dan samping Suzuya Mall, dianggap sebagai hal yang lumrah. Meski memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), praktik ini kerap mengganggu arus lalu lintas akibat parkir berlapis yang menyempitkan ruas jalan utama.

Pematangsiantar|Simantba – Pemerintah Kota Pematangsiantar resmi menghentikan aktivitas parkir di badan jalan depan dan samping Suzuya Merdeka Mall. Keputusan ini diambil setelah parkir di lokasi tersebut menjadi sorotan karena menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Selama ini, parkir di Jalan Merdeka, tepat di depan dan samping Suzuya Mall, dianggap sebagai hal yang lumrah. Meski memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), praktik ini kerap mengganggu arus lalu lintas akibat parkir berlapis yang menyempitkan ruas jalan utama.

Beberapa petugas parkir memang terlihat mengatur kendaraan, namun upaya tersebut belum cukup untuk mengatasi kemacetan.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik: apakah sistem parkir tersebut telah melalui kajian teknis, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)?

Dishub: Sudah Dihentikan

Kepala Seksi Terminal, Parkir, dan Perlengkapan Jalan (TPPJ) Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Muhammad Sofiyan Harianja, membenarkan retribusi dari pengelolaan parkir tersebut masuk ke kas daerah.

“Ada empat titik parkir di kawasan Suzuya. Selain di Jalan Merdeka, juga di arah Jalan Mujahir yang sudah resmi,” kata Sofiyan, pekan lalu.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengimbau juru parkir agar mematuhi aturan, termasuk membatasi parkir hanya dua lapis dan menganjurkan pengunjung untuk memanfaatkan area parkir dalam gedung Suzuya Mall.

“Tujuannya agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Menurut Sofiyan, keputusan menghentikan parkir di badan jalan ini merupakan hasil evaluasi atas dampak lalu lintas dan keluhan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari perbaikan sistem parkir secara menyeluruh, termasuk kemungkinan digitalisasi atau kerja sama dengan pihak ketiga yang lebih profesional.

Warga kini diminta menggunakan fasilitas parkir resmi di dalam gedung demi kenyamanan dan ketertiban bersama.

“Meskipun menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pengunjung yang terbiasa parkir di luar, langkah ini bertujuan menciptakan kota yang lebih tertib, lancar, dan aman bagi semua,” tambahnya.

Pengamat: Perlu Evaluasi dan Disiplin Publik

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing, menilai persoalan parkir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat.

“Masalah parkir di jalan utama seperti di depan mal memang kompleks. Selain regulasi dan pengawasan, kedisiplinan pengendara sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, ada paradoks yang perlu dicermati: pemerintah membutuhkan PAD, tapi jangan sampai fungsi utama jalan dikorbankan.

“Apakah penetapan titik parkir resmi di badan jalan sudah mempertimbangkan kapasitas jalan dan volume kendaraan secara optimal?” tanyanya.

Ia menambahkan, tanpa kajian komprehensif dan penegakan aturan yang konsisten, kemacetan akan terus jadi masalah.

“Kadang ada celah regulasi yang membolehkan parkir di badan jalan selama dikelola juru parkir resmi dan menyetor retribusi. Tapi idealnya, tetap mengacu pada ANDALALIN,” ucapnya.

Menurut Tunggul, Dishub seharusnya tidak hanya fokus pada pemasukan PAD, tetapi juga dampak terhadap kenyamanan publik. Evaluasi mendalam dan pengawasan ketat perlu dilakukan.

Ia juga menyarankan optimalisasi parkir dalam gedung, sosialisasi pentingnya disiplin, dan penyediaan lahan parkir alternatif di sekitar area.

“Pada akhirnya, keseimbangan antara pendapatan daerah dan kelancaran lalu lintas adalah kunci menciptakan Pematangsiantar yang tertib dan nyaman,” ujarnya.

Tags: Dinas PerhubunganparkirSuzuya Mall Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita