Partai Demokrat Dihabisi, Diserang Sahabat Sendiri

Simantab, Online – Kisruh Partai Demokrat memasuki babak  baru setelah terjadinya perubahan tim hukum dari kubu Moeldoko. Empat orang kader Partai Demokrat Versi KLB Sibolangit Moeldoko Cs menunjuk Yusril Ihza Mahendra (YIM) sebagai kuasa hukum untuk melakukan judical review ke Mahkamah Agung tentang Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020.

Yusril Ihza Mahendra adalah seorang sahabat bagi Partai Demokrat bahkan Partai Demokrat ikut mengusung anak dari YIM untuk menjadi calon Bupati pada Pilkada 2020. Yusril Ihza Mahendra adalah seorang lawyer yang kerap memenangkan kasus tata negara dan pernah menjadi menteri yaitu Menteri Hukum dan HAM pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pengurus Partai Bulan Bintang dimana Yusril sebagai Ketua Umumnya terlihat sudah mulai turun gunung untuk membela yusril. Pengurus pengurus DPP Partai Bulan Bintang terlihat turun gunung melakukan pembelaan kepada YIM sebagai ketua umumnya.

Andi arief sendiri dikenal sebagai aktivis mahasiswa tahun 1998. Beliau merupakan salah satu aktivis yang diculik oleh penguasa untuk meredam perjuangannya meruntuhkan rezim Orde Baru. Andi Arief dikenal sebagai politisi lurus dan suka mengeluarkan statment yang keras. Dalam akun twitternya @Andiarif_ :

Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko.

Yusril belum ada melakukan klarifikasi terhadap tudingan dari Andi Arief tersebut. Apakah benar Yusril pernah menawarkan jasa pengacara kepada  Partai Demokrat dengan honor 100 Miliar rupiah seperti tudingan Andi Arief tersebut.

Namun Yusril Ihza Mahendra di akun twitternya hanya memosting berita detik.com dengan caption: “Yusril siapkan argumen menyakinkan gugat AD/ART PD era AHY” dan memposting juga argumen dari Hamid Basyaib yang dimuat di pkpberdikari.id yang berjudul: Terobosan Hukum Yusril Ihza

Iklan RS Efarina