Koordinator aksi, Indra Simarmata, dengan lantang mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Dirut PDAM Tirta Lihou.
Simalungun|Simantab – Demonstran memanaskan suasana di Kantor Bupati Simalungun, Rabu (14/05/2025). Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu bersama Sumut Watch protes terjadinya pemotongan gaji karyawan.
Sekitar 50 orang turun ke jalan menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, dan Kepala Bagian Umum, Nina Sitanggang. Mereka menuding keduanya telah melakukan serangkaian tindakan yang merusak tatanan manajemen perusahaan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini sempat diwarnai aksi dorong-dorongan di gerbang Kantor Bupati.
Para demonstran mengungkapkan kekesalan mereka atas berbagai kebijakan kontroversial yang diduga kuat dilakukan oleh pucuk pimpinan PDAM Tirta Lihou.
Salah satu keluhan utama adalah pemotongan gaji pegawai dengan alasan yang dianggap tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator aksi, Indra Simarmata, dengan lantang mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Dirut dan Kepala Bagian Umum dari jabatannya.
Menurutnya, kepemimpinan keduanya telah membawa dampak buruk bagi keberlangsungan perusahaan air minum kebanggaan masyarakat Simalungun ini.
Lebih lanjut, Indra Simarmata mengungkapkan dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Dirut PDAM Tirta Lihou.
“Adanya perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak, tanpa mendapatkan persetujuan dari Pimpinan DPRD maupun Bupati Simalungun. Kebijakan ini dinilai janggal dan berpotensi merugikan pelanggan serta keuangan perusahaan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, gelombang protes juga menyoroti dugaan penggelapan bonus pegawai yang dialami oleh 245 karyawan PDAM Tirta Lihou sejak tahun 2022 hingga 2025. Dana yang seharusnya menjadi hak para pekerja tersebut diduga tidak pernah sampai kepada yang berhak, menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas manajemen perusahaan.
“Berdasarkan temuan-temuan ini, kami mendesak Bupati Simalungun untuk segera bertindak menyelamatkan PDAM Tirta Lihou dengan memberhentikan Dirut dan Kabag Umum,” ujar Indra Simarmata di tengah demonstrasi.
Selain dugaan korupsi dan penggelapan, Forum Pegawai PDAM Tirta Lihou Bersatu dan Sumut Watch juga menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dan kebijakan sepihak lainnya.
Indra mengungkapkan salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan manipulasi klasifikasi pelanggan yang disinyalir dilakukan untuk kepentingan pribadi. Praktik ini diduga mencakup perubahan status bangunan, seperti mengubah status rumah menjadi rumah ibadah, dengan tujuan menghindari tarif pembayaran air yang lebih tinggi.
“Sejak tahun 2022 hingga 2025, Dirut juga diduga telah mengangkat 245 pegawai baru. Kebijakan ini menyebabkan beban gaji perusahaan membengkak secara signifikan, mencapai lebih dari Rp1,4 miliar per bulan,” tuturnya.
Kebijakan rekrutmen yang masif ini dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan perusahaan dan menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi serta transparansinya.
“Aksi unjuk rasa ini menjadi bentuk sorotan tajam terhadap tata kelola PDAM Tirta Lihou dan menuntut adanya tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Simalungun serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi. Nasib perusahaan air minum daerah ini, yang melayani kebutuhan vital masyarakat, kini berada di ujung tanduk dan membutuhkan langkah penyelamatan yang cepat dan transparan,” tutupnya.
Setelah menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati, sepuluh perwakilan demonstran akhirnya diizinkan untuk melakukan dialog dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Simalungun, Albert Saragih.
Dalam pertemuan tersebut, Albert Saragih berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa.
“Karena ini menyangkut hajat hidup pegawai, maka aspirasi pengunjuk rasa ini akan segera kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Usai berdialog di Kantor Bupati, massa aksi kemudian melanjutkan unjuk rasa ke Gedung DPRD Simalungun. Di hadapan para wakil rakyat, mereka kembali menyampaikan tuntutan yang sama, mendesak DPRD Simalungun untuk menggunakan hak politiknya dalam upaya pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou dan Kepala Bagian Umum.
Para demonstran berharap DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan manajemen dan keberlangsungan PDAM Tirta Lihou.
Sementara itu, Kapolres Simalungun juga diminta untuk proaktif melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang diduga melibatkan kedua pejabat tinggi PDAM Tirta Lihou tersebut.
Menanggapi berbagai persoalan yang mencuat di lingkungan PDAM Tirta Lihou, Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing mengatakan, pihaknya telah mengetahui permasalahan tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti, terkait pelaporan pelayanan PDAM Tirta Lihou. Soal dugaan korupsi akan kami telusuri sesuai hukum yang berlaku. Kami akan menelusuri dugaan korupsi ini, dan segera berkoordinasi dengan Polres Simalungun,” ujar Roganda.(putra purba)