Dairi, Simantab.com – Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Dairi periode 2024-2029 yang berlangsung di Balai Budaya, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi menuai kritikan dari kalangan jurnalis dan juga para keluarga anggota DPRD terpilih. Senin (14/10/2024)
Kegiatan tersebut dilakukan secara tertutup, sejumlah awak media tidak diberikan untuk mengambil dokumentasi di awal acara.
Namun, saat prosesi puncak pelantikan dimulai, wartawan tidak diperbolehkan untuk masuk dan meliput secara langsung.
Hartono Capah, jurnalis dari Poskotanews menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, pelantikan yang seharusnya menjadi momen transparan justru menimbulkan kesan buruk karena akses informasi dibatasi.
“Tertutupnya prosesi pelantikan ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Seharusnya, sebagai wakil rakyat, DPRD menunjukkan keterbukaan dalam setiap prosesnya, bukan justru menutup akses informasi bagi media dan publik,” ungkap Hartono
Keputusan ini menimbulkan tanda tanya mengenai komitmen DPRD Dairi terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, terutama mengingat pentingnya transparansi dalam praktik demokrasi.
Dari pantauan dilokasi, sejumlah Satpol PP menjaga ketat pintu masuk pelantikan Anggota DPRD yang dilaksanakan di Gedung Balai Budaya tersebut.
Keterangan Foto : Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Dairi periode 2024-2029 yang berlangsung di Balai Budaya.