KORAN SIMANTAB
23 Juni 2025 | 05:41 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2024.(simantab/ist)

Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2024.(simantab/ist)

Pelulusan PPPK di Simalungun Sarat Dugaan Manipulasi Data

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
8 Maret 2025 | 10:20 WIB
Topik: Nasional
0

Manipulasi PPPK dengan modus dibuatkan nota tugas oleh salah satu oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun.

Simalungun|Simantab – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Simalungun, akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya, pelulusan PPPK itu mulai terendus sarat manipulasi data.

Terbaru, terkait seorang peserta seleksi berinisial SBS dinyatakan lolos sebagai PPPK melalui jalur honorer di SMP Negeri 1 Pamatang Silimakuta. Padahal, pihak sekolah membantah, SBS pernah bekerja di sana.

Bantahan itu bahkan disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Pamatang Silimakuta, Anita Sabrina Pasaribu. Anita mengonfirmasi SBS tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer di sekolah yang dipimpinnya.

Terungkap darinya, SBS sempat datang ke sekolah untuk meminta legalisasi berkas. Namun permintaan tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan fakta.

Menurutnya, manipulasi data SBS tersebut dengan modus dibuatkan nota tugas oleh salah satu oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun atau pihak koordinator wilayah untuk masuk Dapodik (Data Pokok Peserta Didik).

“Padahal dia (SBS) tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer di sekolah ini, apalagi bahasanya masuk kerja. Itu yang disesali sama guru-guru yang lama ngajar di sini (SMP Negeri 1 Pamatang Silimakuta),” ujar dia saat dikonfirmasi. Kamis (6/3/2025).

Praktik manipulasi data tersebut, kata Anita, sangat merugikan para guru honorer yang memang berkeinginan untuk lolos sebagai PPPK, baik berasal dari sekolahnya maupun dari sekolah-sekolah lainnya.

“Mereka merasa kecewa, persaingannya berat karena masih banyak teman-teman yang bersertifikat pendidik, afirmasinya auto lulus di kompetensi teknis,” jelas dia.

Dari sumber lain yang berhasil dihimpun, menyebutkan SBS juga pernah mengklaim bekerja di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sebelum akhirnya lolos seleksi.

Terendusnya dugaan manipulasi data ini mendapat reaksi dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI). Ketua GEMAPSI Anthony Damanik, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi dalam seleksi PPPK.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, transparansi dan akurasi data sangat penting untuk menghindari praktik manipulasi yang merugikan tenaga honorer lain yang berhak mendapatkan kesempatan.

“Bahwa dalam Peraturan kemenpan RB No.347 tahun 2024 pada diktum ke (7)  menyatakan Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas dan Jabatan,” katanya saat dikonfirmasi.

Ia menyoroti terdapat 90 temuan dugaan pelanggaran dengan indikasi keterlibatan pejabat Pemkab, termasuk BKSDM, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan, dalam praktik rekayasa dan pemalsuan dokumen untuk meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat.

Dugaan pelanggaran mencakup ketidaksesuaian kompetensi. Dia mencontohkan, adanya kejanggalan dari dinas lain lolos di Satpol PP, sementara tenaga honorer Satpol PP yang berpengalaman justru gagal.

“Banyak pegawai PPPK ini tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pegawai PPPK  karena tidak memenuhi syarat. Khususnya dalam hal ketentuan minimal sebagai pegawai honorer aktif selama 2 ( dua ) tahun,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Anthony, pemalsuan dokumen, seperti surat keterangan bekerja palsu, juga menjadi sorotan, bersama dengan dugaan pelanggaran netralitas oleh peserta yang terlibat dalam kegiatan politik.

“Ada honorer  yang diyatakan lolos dalam pengangkatan PPPK, padahal ditahun 2024 terdaftar sebagai caleg. Dan ada juga pada saat kampanye terlihat  sebagai juru kampanye pada  salah satu pasangan calon Bupati Simalungun, tapi dinyatakan lolos pada PPK,” tuturnya.

Data yang ditemukan Antony terkait pengangkatan PPPK, Pemkab Simalungun mengangkat 4.390 pegawai pada 2024 dan membuka formasi 2.680 pada 2025, dengan 1.043 peserta telah lolos.

“Penambahan formasi yang dinilai tidak transparan. Kita desak Pemkab untuk mengoptimalkan tenaga honorer yang memenuhi syarat, sesuai Peraturan Menpan RB No mor 347 Tahun 2024, dan meminta DPRD membentuk Pansus untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan ini,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Abdul Rajak Siregar, juga angkat bicara mengenai persoalan ini. Pihaknya berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna mencari solusi terkait polemik PPPK, terutama bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi tahap pertama tahun anggaran 2024.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB. Jika diperlukan, kami bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) setelah diskusi lebih lanjut,” ujar Abdul Rajak. (putra purba)

Tags: Kabupaten SimalungunManupulasi Data PPPKPPPKPPPK Simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar hukum kuat batas wilayah 4 pulau masuk wilayah Aceh.(simantab/ist)
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 20:08 WIB

Pemindahan status administratif keempat pulau tersebut sempat diusulkan oleh Edy Rahmayadi saat menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Medan|Simantab — Keputusan...

Read more
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amin Rais.(simantab/ist)
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:25 WIB

Kritik terhadap AD/ART jadi pemicu konflik, 24 DPW siap ajukan gugatan ke PTUN Jakarta|Simantab – Nama Amien Rais kembali mencuat...

Read more
Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:38 WIB

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo...

Read more
Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:29 WIB

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun. Jakarta|Simantab – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, AS Kerahkan Pesawat Raksasa C-5M dan Armada Tempurnya

21 Juni 2025 | 12:15 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, Dunia Panik Cari Jalan Damai

20 Juni 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

20 Juni 2025 | 14:25 WIB
Dunia

Israel Ancam Nyawa Khamenei, Dunia Panas Usai Rudal Iran Hantam RS

20 Juni 2025 | 13:53 WIB
Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

18 Juni 2025 | 16:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba