KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 06:21 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Opini Fokus

Pematang Siantar Atau Pematangsiantar?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
22 Juli 2022 | 15:37 WIB
Topik: Fokus, Headline, Siantar
0

Fokus, Penulisan nama kota Pematang Siantar yang benar seperti apa? itu adalah perdebatan yang sedang ngetrend di Kota Pematangsiantar. Kisruhnya hampir menguras pemikiran semua tokoh dengan lintas ilmu yang berbeda pula. Yang menjadi perdebatan, nama kota ini ditulis Pematang Siantar atau Pematangsiantar?

Berdasarkan jejak historical dan landasan pendirian kota Pematangsiantar bahwa dahulu Kota Pematang Siantar merupakan ibukota dari Kabupaten Simalungun. Kabupaten Simalungun didirikan berdasarkan Undang Undang Darurat No. 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Dalam UU Darurat No. 7 Tahun 1956 Bab I Pasal 1 Point ke 15 dituliskan penulisan Kota Besar Pematang Siantar. Menurut Undang Undang ini, penulisan nama kota yang benar adalah dipisah sehingga tertulis Kota Pematang Siantar.

Lalu pada tahun 1986, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematang Siantar dan Kabupaten Daerah Tingkat II SImalungun.

Dalam penulisan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini, jelas dinyatakan bahwa penulisan nama kota yang digunakan adalah Pematang Siantar. Penulisan nama kota dalam peraturan pemerintah ini sama dan identik dengan Undang Undang Darurat No. 7 Tahun 1956.

Dan terbaru Plt. Walikota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 23 Juli 2022, Nomor: 180/1335/VII/2022 tentang penulisan Kota Pematang Siantar. Dalam edaran tersebut Plt. Walikota Pematang Siantar meminta semua Organisasi Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemko Pematang Siantar mulai menggunakan penulisan berdasarkan Undang Undang Darurat No. 7 Tahun 1956.

Namun ada sumber referensi yang berbeda yaitu wikipedia. Dalam wikipedia, penulisan kota Pematang Siantar dituliskan digabung sehingga di wikipedia tertulis Kota Pematangsiantar. Wikipedia merupakan layanan terbuka dan setiap orang bisa melaksanakan pengeditan tentang informasi yang terkandung didalamnya. Namun hingga berita ini dirilis oleh simantab pada hari Jumat, 22 Februari 2022 pukul 15.02 belum ada pengeditan yang dilakukan tentang penulisan Kota Pematangsiantar.

Wikipedia adalah platform open source, jadi buat anda yang setuju dengan penulisan Kota Pematang Siantar, silahkan lakukan pengeditan secara langsung di wikipedia karena wikipedia masih mengakui penulisan Kota Pematangsiantar.

Link : Profil Kota Pematangsiantar di wikipedia

Tags: peraturan pemerintahsusanti dewayaniundang undang
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more
Ilustrasi pelecehan seorang dosen kepada mahasiwi.(Simantab/ai)
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Seorang mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar memberanikan diri melapor dugaan pelecehan verbal oleh dosennya. Dua bulan berlalu, ia masih menanti...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita