KORAN SIMANTAB
5 Januari 2026 | 08:52 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Opini Fokus

Pematang Siantar Atau Pematangsiantar?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
22 Juli 2022 | 15:37 WIB
Topik: Fokus, Headline, Siantar
0

Fokus, Penulisan nama kota Pematang Siantar yang benar seperti apa? itu adalah perdebatan yang sedang ngetrend di Kota Pematangsiantar. Kisruhnya hampir menguras pemikiran semua tokoh dengan lintas ilmu yang berbeda pula. Yang menjadi perdebatan, nama kota ini ditulis Pematang Siantar atau Pematangsiantar?

Berdasarkan jejak historical dan landasan pendirian kota Pematangsiantar bahwa dahulu Kota Pematang Siantar merupakan ibukota dari Kabupaten Simalungun. Kabupaten Simalungun didirikan berdasarkan Undang Undang Darurat No. 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Dalam UU Darurat No. 7 Tahun 1956 Bab I Pasal 1 Point ke 15 dituliskan penulisan Kota Besar Pematang Siantar. Menurut Undang Undang ini, penulisan nama kota yang benar adalah dipisah sehingga tertulis Kota Pematang Siantar.

Lalu pada tahun 1986, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematang Siantar dan Kabupaten Daerah Tingkat II SImalungun.

Dalam penulisan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini, jelas dinyatakan bahwa penulisan nama kota yang digunakan adalah Pematang Siantar. Penulisan nama kota dalam peraturan pemerintah ini sama dan identik dengan Undang Undang Darurat No. 7 Tahun 1956.

Dan terbaru Plt. Walikota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 23 Juli 2022, Nomor: 180/1335/VII/2022 tentang penulisan Kota Pematang Siantar. Dalam edaran tersebut Plt. Walikota Pematang Siantar meminta semua Organisasi Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemko Pematang Siantar mulai menggunakan penulisan berdasarkan Undang Undang Darurat No. 7 Tahun 1956.

Namun ada sumber referensi yang berbeda yaitu wikipedia. Dalam wikipedia, penulisan kota Pematang Siantar dituliskan digabung sehingga di wikipedia tertulis Kota Pematangsiantar. Wikipedia merupakan layanan terbuka dan setiap orang bisa melaksanakan pengeditan tentang informasi yang terkandung didalamnya. Namun hingga berita ini dirilis oleh simantab pada hari Jumat, 22 Februari 2022 pukul 15.02 belum ada pengeditan yang dilakukan tentang penulisan Kota Pematangsiantar.

Wikipedia adalah platform open source, jadi buat anda yang setuju dengan penulisan Kota Pematang Siantar, silahkan lakukan pengeditan secara langsung di wikipedia karena wikipedia masih mengakui penulisan Kota Pematangsiantar.

Link : Profil Kota Pematangsiantar di wikipedia

Tags: peraturan pemerintahsusanti dewayaniundang undang
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:52 WIB

Operasional Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar memasuki pekan pertama. Meski sebagian PO mulai patuh, pelanggaran dan kendala layanan masih mewarnai penerapan...

Read more
Seorang pelamar antusias mengisi persyaratan di salah satu booth perusahaan peserta Job Fair 2025 di Aula Universitas Nomensen.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:12 WIB

Job Fair Kota Pematangsiantar 2025 dipadati ribuan pencari kerja. Antrean panjang dan minimnya kepastian kerja menegaskan sulitnya mencari pekerjaan di...

Read more
Rambu peringatan dipasang di lokasi proyek rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih sebagai bentuk pengamanan bagi pengguna jalan. Proyek ini dibiayai dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:54 WIB

Proyek rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Pematangsiantar tetap berjalan meski proses tender disorot akibat tidak terbitnya SPPBJ dan perbedaan tafsir pengadaan....

Read more
Papan informasi proyek Rekonstruksi Trotoar Jalan Adam Malik di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar di Jalan Adam Malik.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:58 WIB

Pembongkaran trotoar di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan kualitas proyek senilai Rp 399 juta yang...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita