KORAN SIMANTAB
10 November 2025 | 13:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Contoh rumah tidak layak huni (RTLH).(Simantab/ai)

Contoh rumah tidak layak huni (RTLH).(Simantab/ai)

Pematangsiantar Bedah 40 Rumah Warga Miskin, Masih Ada 800 Rumah Menunggu Sentuhan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
20 Oktober 2025 | 18:02 WIB
Topik: Siantar
0

Pemerintah Kota Pematangsiantar membedah 40 rumah warga miskin tahun 2025. Namun, lebih dari 800 rumah tidak layak huni masih menunggu perbaikan di kawasan kumuh.

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun ini melaksanakan program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini menjadi wujud kepedulian pemerintah kota dalam menyediakan tempat tinggal yang sehat, aman, dan manusiawi.

Sebanyak 40 warga menjadi penerima manfaat Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Kepala Bidang Perumahan PKP, Eva Imelda Sihombing, mengatakan program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah di bawah standar kelayakan.

“Masih ada rumah warga berlantai tanah dan berdinding bambu. Program ini hadir agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih sehat dan manusiawi,” ujar Eva, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta, termasuk upah tukang Rp2,5 juta. Seluruh penerima bantuan telah melalui proses survei dan verifikasi, mencakup kepemilikan rumah, status tanah, serta penghasilan.

“Syarat utamanya, rumah harus milik sendiri dan dihuni, bukan kontrakan,” tambahnya.

Ratusan Rumah Masih Menunggu Perbaikan
Data Dinas PKP menunjukkan, masih ada 1.577 rumah tangga di Pematangsiantar yang tinggal di kawasan kumuh. Dari jumlah itu, 771 rumah sudah dibenahi, sedangkan 806 rumah lainnya masih menunggu perbaikan.

Eva menegaskan keberhasilan program ini juga bergantung pada sinergi berbagai pihak, termasuk perangkat kelurahan dan Babinsa.

“Perangkat kelurahan berperan penting dalam sosialisasi, pendataan, dan memastikan bantuan tepat sasaran. Babinsa turut mengawasi jalannya pembangunan dan mencegah penyimpangan,” katanya.

Babinsa bahkan sering membantu langsung di lapangan, seperti memasang pondasi, menata atap, atau mengangkat bahan bangunan.

“Kehadiran Babinsa sangat membantu mempercepat penyelesaian proyek,” ujar Eva.

Sinergi Pembangunan dan Pembagian Wewenang
Kepala Bappeda Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, menjelaskan program bedah rumah merupakan bagian dari upaya terintegrasi pengentasan kawasan kumuh yang diatur bersama pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

“Tahun lalu, Pemko menyerahkan kewenangan penanganan lima kawasan kumuh kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Itu sesuai dengan pembagian kewenangan,” katanya.

Kelima kawasan tersebut meliputi Kelurahan Tanjung Tongah (10,49 hektare), Kahean (11,23 hektare), Asuhan (12,14 hektare), Simarito (13,68 hektare), dan Bantan (13,87 hektare). Kawasan kumuh di bawah 10 hektare menjadi tanggung jawab Pemko, 10–15 hektare ditangani pemerintah provinsi, dan di atas 15 hektare menjadi kewenangan pusat.

“Kami ingin pembangunan perumahan dan penataan kawasan kumuh berjalan sinergis agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” ujarnya.

Dedi juga menekankan pentingnya kesinambungan program, mulai dari penyediaan air bersih, sanitasi, hingga akses jalan lingkungan.

“Tidak cukup hanya membenahi rumah, lingkungannya juga harus sehat agar masyarakat keluar dari lingkar kemiskinan perumahan,” tambahnya.

Perlu Kesadaran Sosial dan Ekonomi Warga
Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara, Agus Suriadi, menilai program bedah rumah tidak boleh berhenti pada aspek fisik. “Rumah akan percuma jika warga tidak dibina soal perilaku hidup bersih dan kepedulian terhadap lingkungan,” katanya.

Agus juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penentuan penerima bantuan agar tidak memicu kecemburuan sosial. “Data dan mekanisme penyaluran bantuan harus terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, selain memperbaiki rumah, pemerintah juga perlu mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.

“Rumah layak hanya akan bermakna bila penghuninya juga berdaya secara ekonomi,” pungkasnya.(Putra Purba)

Tags: Bappedabedah rumahkawasan kumuhpematangsiantarPKPRTLH
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Suasana belajar di salah satu kelas SMA Negeri 3 Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 November 2025 | 12:46 WIB

Setelah satu semester penerapan sekolah lima hari di Sumatera Utara, sejumlah sekolah di Pematangsiantar masih beradaptasi. Evaluasi menunjukkan dampak beragam...

Read more
Tumpukan material dan sisa galian masih terlihat di sisi jalan, mempersulit pengguna jalan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

Editor: Mahadi Sitanggang
8 November 2025 | 12:11 WIB

Sisa material proyek drainase masih menumpuk di sejumlah titik Kota Pematangsiantar. Warga mengeluh jalan sempit, licin, dan berdebu, sementara Dinas...

Read more
Ilustrasi penerima bansos tapi digunakan untuk bermain judi online.(Simantab/ai)
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 12:42 WIB

Pemerintah menyalurkan enam program bansos akhir tahun di Pematangsiantar. Dinsos perketat data agar tepat sasaran di tengah maraknya judi online...

Read more
694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Lapangan Adam Malik pada Rabu, 26 Maret 2025.(Simantab/ist)
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 19:50 WIB

Sejumlah PPPK di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan gaji untuk beberapa bulan. Pemko berjanji akan membayar rapel setelah P-APBD 2025...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita