KORAN SIMANTAB
24 Januari 2026 | 06:58 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Pembunuh Istri eks Sekda Siantar Divonis 18 Tahun Penjara

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 Juli 2021 | 10:06 WIB
Topik: Siantar
0

Siantar – Rohayani Purba alias Hany alias Gea (33), divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Terdakwa Rohayani Purba alias Hany alias Gea (33) terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan disertai tindak pidana lain terhadap korban Riamsa boru Nainggolan (73).

Korban Riamsa boru Nainggolan merupakan istri alm Tagor Batubara mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar.

Vonis itu dibacakan dalam sidang virtual oleh Hakim Ketua Derman P Nababan, Hakim Anggota Katharina M Siagian dan Rahmat HA Hasibuan di ruang sidang Kartika PN Pematangsiantar, Rabu (28/07/2021).

“Terdakwa Gea dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan, disertai dengan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur pasal 339 KUHPidana. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 18 tahun,” kata Hakim Ketua Derman P Nababan yang dilansir oleh pejabat Humas PN Pematangsiantar Rahmat HA Hasibuan kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

“Saudara punya hak, menerima, mengajukan upaya hukum banding, atau pikir-pikir atas putusan tersebut. Bagaimana sikap saudara,” kata Derman lagi.

Terdiam beberapa saat. “Saya pikir-pikir Yang Mulia,” jawab terdakwa Gea sambil tertunduk.

Kasus bermula saat korban Riamsa boru Nainggolan datang ke rumah kos miliknya di Siantar Timur, Kota Pematangsiantar mencari terdakwa untuk menagih uang kos. Karena tidak bertemu, korban mengambil pakaian milik terdakwa sebagai jaminan.

Merasa kesal, Gea mendatangi rumah tinggal korban di Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, untuk meminta pakaiannya dari korban. Melihat kedatangan terdakwa, korban Riamsa yang tinggal seorang diri di rumah tersebut menyuruh terdakwa melunasi uang kos yang belum dibayar.

Terdakwa minta waktu, karena belum mempunyai uang. Kemudian korban meminta terdakwa membawa 1 buah nenas dan sebilah pisau yang ada di meja makan.

Selanjutnya korban menuruni anak tangga sementara terdakwa berjalan di belakangnya, sambil membawa piring yang berisikan nenas dan pisau.

Saat korban berdiri di ujung anak tangga, terdakwa mendorong tubuh korban dari belakang, sehingga korban jatuh berguling hingga terlentang ke lantai. Merasa kesakitan, korban menjerit-jerit minta tolong.

“Bukannya menolong, terdakwa mendatangi korban dengan mengambil bantal kursi lalu membekap wajah korban. Tidak merasa puas, terdakwa mengambil pisau yang terjatuh di dekat kepala korban, lalu melukai tangan dan pipi korban. Akibatnya, korban menjadi lemas dan tidak sadarkan diri, lalu terdakwa menyeret tubuh korban yang sudah lemas dan memasukkannya ke dalam gudang yang berada di lantai bawah rumah tersebut,” terang mejalis hakim.

Untuk menghilangkan jejak, terdakwa menutup pintu gudang tersebut, lalu membersihkan lantai bekas ceceran darah dengan sebuah kain pel, serta membuang pisau dan bantal yang kena percikan darah ke sungai.

Terdakwa juga mengambil 1 unit HP milik korban, 1 buah dompet warna coklat milik korban yang berisi uang sejumlah Rp.800 ribu, kunci-kunci pintu/gembok. Selanjutnya terdakwa keluar dan menggembok kembali rumah korban, kemudian pergi meninggalkan rumah korban. Akibat perbuatan terdakwa, korban meninggal dunia.

“Usai melakukan aksinya tersebut, terdakwa bersembunyi di Kota Medan, lalu berhasil ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dari persembunyiannya di Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Selasa (2/3/2021),” pungkas majelis hakim. ()

Tags: Pembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi antara pernikahan dengan pereekonomian yang semakin sulit.(Simantab/AI)
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 17:40 WIB

Kemenag Sumut mendorong Program Ayo Menikah di tengah kekhawatiran ekonomi generasi muda. Bimbingan pra-nikah dan regulasi usia nikah diperkuat. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora dan tokoh Sumatera Utara JR Saragih menghadiri open house GKPS.(Simantab/rel)
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2026 | 14:33 WIB

Sekda Simalungun menghadiri Open House GKPS di Pematangsiantar dan mengajak jemaat mendukung pembangunan daerah dengan semangat baru menuju Simalungun maju....

Read more
Ilustrasi kepala sekolah di salah satu SD Negeri.(Simantab/AI)
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2026 | 13:01 WIB

Sebanyak 24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Kota Pematangsiantar masih dipimpin Plt kepala sekolah akibat pensiun dan ketatnya...

Read more
Ilustrasi pendataan penerima dana bantuan sosial 2026.(Simantab/AI)
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Januari 2026 | 12:47 WIB

Pendataan bansos penyandang disabilitas di Pematangsiantar masih berlangsung pada 2026. Akurasi data dinilai krusial di tengah berakhirnya sejumlah program bantuan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 | 14:33 WIB
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

22 Januari 2026 | 13:01 WIB
wisata

Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

21 Januari 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:44 WIB
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita