KORAN SIMANTAB
21 November 2025 | 13:30 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Pembunuh Istri eks Sekda Siantar Divonis 18 Tahun Penjara

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 Juli 2021 | 10:06 WIB
Topik: Siantar
0

Siantar – Rohayani Purba alias Hany alias Gea (33), divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Terdakwa Rohayani Purba alias Hany alias Gea (33) terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan disertai tindak pidana lain terhadap korban Riamsa boru Nainggolan (73).

Korban Riamsa boru Nainggolan merupakan istri alm Tagor Batubara mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar.

Vonis itu dibacakan dalam sidang virtual oleh Hakim Ketua Derman P Nababan, Hakim Anggota Katharina M Siagian dan Rahmat HA Hasibuan di ruang sidang Kartika PN Pematangsiantar, Rabu (28/07/2021).

“Terdakwa Gea dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan, disertai dengan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur pasal 339 KUHPidana. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 18 tahun,” kata Hakim Ketua Derman P Nababan yang dilansir oleh pejabat Humas PN Pematangsiantar Rahmat HA Hasibuan kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

“Saudara punya hak, menerima, mengajukan upaya hukum banding, atau pikir-pikir atas putusan tersebut. Bagaimana sikap saudara,” kata Derman lagi.

Terdiam beberapa saat. “Saya pikir-pikir Yang Mulia,” jawab terdakwa Gea sambil tertunduk.

Kasus bermula saat korban Riamsa boru Nainggolan datang ke rumah kos miliknya di Siantar Timur, Kota Pematangsiantar mencari terdakwa untuk menagih uang kos. Karena tidak bertemu, korban mengambil pakaian milik terdakwa sebagai jaminan.

Merasa kesal, Gea mendatangi rumah tinggal korban di Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, untuk meminta pakaiannya dari korban. Melihat kedatangan terdakwa, korban Riamsa yang tinggal seorang diri di rumah tersebut menyuruh terdakwa melunasi uang kos yang belum dibayar.

Terdakwa minta waktu, karena belum mempunyai uang. Kemudian korban meminta terdakwa membawa 1 buah nenas dan sebilah pisau yang ada di meja makan.

Selanjutnya korban menuruni anak tangga sementara terdakwa berjalan di belakangnya, sambil membawa piring yang berisikan nenas dan pisau.

Saat korban berdiri di ujung anak tangga, terdakwa mendorong tubuh korban dari belakang, sehingga korban jatuh berguling hingga terlentang ke lantai. Merasa kesakitan, korban menjerit-jerit minta tolong.

“Bukannya menolong, terdakwa mendatangi korban dengan mengambil bantal kursi lalu membekap wajah korban. Tidak merasa puas, terdakwa mengambil pisau yang terjatuh di dekat kepala korban, lalu melukai tangan dan pipi korban. Akibatnya, korban menjadi lemas dan tidak sadarkan diri, lalu terdakwa menyeret tubuh korban yang sudah lemas dan memasukkannya ke dalam gudang yang berada di lantai bawah rumah tersebut,” terang mejalis hakim.

Untuk menghilangkan jejak, terdakwa menutup pintu gudang tersebut, lalu membersihkan lantai bekas ceceran darah dengan sebuah kain pel, serta membuang pisau dan bantal yang kena percikan darah ke sungai.

Terdakwa juga mengambil 1 unit HP milik korban, 1 buah dompet warna coklat milik korban yang berisi uang sejumlah Rp.800 ribu, kunci-kunci pintu/gembok. Selanjutnya terdakwa keluar dan menggembok kembali rumah korban, kemudian pergi meninggalkan rumah korban. Akibat perbuatan terdakwa, korban meninggal dunia.

“Usai melakukan aksinya tersebut, terdakwa bersembunyi di Kota Medan, lalu berhasil ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dari persembunyiannya di Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Selasa (2/3/2021),” pungkas majelis hakim. ()

Tags: Pembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Informasi proyek menunjukkan detail pekerjaan “Rehabilitasi Jalan Viyata Yudha” dengan nilai kontrak Rp396.036.000, bersumber dari APBD Pematangsiantar 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:44 WIB

Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Warga mempertanyakan waktu pelaksanaan akhir tahun, kualitas pekerjaan, dan lemahnya koordinasi...

Read more
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jalan Sutomo, Pematangsiantar. Proyek senilai Rp7,9 miliar yang bersumber dari DAK Fisik APBD 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:35 WIB

Pembangunan Labkesmas Pematangsiantar disorot setelah BEM FT USI melaporkan dugaan kejanggalan tender. PPK dan Inspektorat memberikan respons, sementara publik menuntut...

Read more
Sejumlah pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Pematangsiantar foto bersama dengan pemateri AKP Rudianto dan Erwin Sinaga (batik hitam).(Simantab/ist)
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

Editor: Mahadi Sitanggang
19 November 2025 | 20:55 WIB

Pengurus KKMP Pematangsiantar mengikuti pelatihan kapasitas tiga hari dan mendapat dorongan semangat dari pemateri TNI serta BRI. Pemko optimistis seluruh...

Read more
Momen keakraban Wali Kota Pematangsiantar (kanan) dan Wali Kota Singkawang (kiri) saat berjabat tangan di Konferensi Kota Toleran, sebagai simbol kolaborasi lintas kota untuk memperkuat toleransi serta kota yang inklusif. (Simantab/ist)
Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

Editor: Mahadi Sitanggang
18 November 2025 | 21:47 WIB

Pematangsiantar mengikuti Konferensi Kota Toleran di Singkawang. Benarkah ini langkah strategis atau hanya agenda seremonial? Pemerintah kota menyiapkan audit kerukunan,...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

20 November 2025 | 07:35 WIB
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

19 November 2025 | 20:55 WIB
Nasional

Pemko Pematangsiantar Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Lima Tetap di Posisi Lama

19 November 2025 | 19:56 WIB
Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

18 November 2025 | 21:47 WIB
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita