KORAN SIMANTAB
13 Juli 2025 | 15:31 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Pembunuh Istri eks Sekda Siantar Divonis 18 Tahun Penjara

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 Juli 2021 | 10:06 WIB
Topik: Siantar
0

Siantar – Rohayani Purba alias Hany alias Gea (33), divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Terdakwa Rohayani Purba alias Hany alias Gea (33) terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan disertai tindak pidana lain terhadap korban Riamsa boru Nainggolan (73).

Korban Riamsa boru Nainggolan merupakan istri alm Tagor Batubara mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar.

Vonis itu dibacakan dalam sidang virtual oleh Hakim Ketua Derman P Nababan, Hakim Anggota Katharina M Siagian dan Rahmat HA Hasibuan di ruang sidang Kartika PN Pematangsiantar, Rabu (28/07/2021).

“Terdakwa Gea dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan, disertai dengan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur pasal 339 KUHPidana. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 18 tahun,” kata Hakim Ketua Derman P Nababan yang dilansir oleh pejabat Humas PN Pematangsiantar Rahmat HA Hasibuan kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

“Saudara punya hak, menerima, mengajukan upaya hukum banding, atau pikir-pikir atas putusan tersebut. Bagaimana sikap saudara,” kata Derman lagi.

Terdiam beberapa saat. “Saya pikir-pikir Yang Mulia,” jawab terdakwa Gea sambil tertunduk.

Kasus bermula saat korban Riamsa boru Nainggolan datang ke rumah kos miliknya di Siantar Timur, Kota Pematangsiantar mencari terdakwa untuk menagih uang kos. Karena tidak bertemu, korban mengambil pakaian milik terdakwa sebagai jaminan.

Merasa kesal, Gea mendatangi rumah tinggal korban di Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, untuk meminta pakaiannya dari korban. Melihat kedatangan terdakwa, korban Riamsa yang tinggal seorang diri di rumah tersebut menyuruh terdakwa melunasi uang kos yang belum dibayar.

Terdakwa minta waktu, karena belum mempunyai uang. Kemudian korban meminta terdakwa membawa 1 buah nenas dan sebilah pisau yang ada di meja makan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya korban menuruni anak tangga sementara terdakwa berjalan di belakangnya, sambil membawa piring yang berisikan nenas dan pisau.

Saat korban berdiri di ujung anak tangga, terdakwa mendorong tubuh korban dari belakang, sehingga korban jatuh berguling hingga terlentang ke lantai. Merasa kesakitan, korban menjerit-jerit minta tolong.

“Bukannya menolong, terdakwa mendatangi korban dengan mengambil bantal kursi lalu membekap wajah korban. Tidak merasa puas, terdakwa mengambil pisau yang terjatuh di dekat kepala korban, lalu melukai tangan dan pipi korban. Akibatnya, korban menjadi lemas dan tidak sadarkan diri, lalu terdakwa menyeret tubuh korban yang sudah lemas dan memasukkannya ke dalam gudang yang berada di lantai bawah rumah tersebut,” terang mejalis hakim.

Untuk menghilangkan jejak, terdakwa menutup pintu gudang tersebut, lalu membersihkan lantai bekas ceceran darah dengan sebuah kain pel, serta membuang pisau dan bantal yang kena percikan darah ke sungai.

Terdakwa juga mengambil 1 unit HP milik korban, 1 buah dompet warna coklat milik korban yang berisi uang sejumlah Rp.800 ribu, kunci-kunci pintu/gembok. Selanjutnya terdakwa keluar dan menggembok kembali rumah korban, kemudian pergi meninggalkan rumah korban. Akibat perbuatan terdakwa, korban meninggal dunia.

“Usai melakukan aksinya tersebut, terdakwa bersembunyi di Kota Medan, lalu berhasil ditangkap Tim Opsnal Jatanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dari persembunyiannya di Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Selasa (2/3/2021),” pungkas majelis hakim. ()

Tags: Pembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan (pakai peci) berfoto Bersama pengurus Koperasi/Koperasi Merah Putih usai upacara peringatan HUT ke-78 Koperasi Indonesia.(simantab/ist)
Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 13:30 WIB

Peran koperasi dinilai sangat relevan dan strategis dalam mendukung beberapa poin penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pematangsiantar|Simantab – Memasuki...

Read more
Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga.(simantab/ist)
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 12:24 WIB

Kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran, terutama dari kalangan pelaku usaha bimbingan belajar (bimbel) yang merasa keberadaannya mulai tergerus. Pematangsiantar|Simantab – Gubernur...

Read more
Stadion Sang Naualuh yang terletak di Jalan Stadion Suka Dame, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/04/2025).(simantab/putra purba)
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:32 WIB

“Pematangsiantar bertekad menjadi kota Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Prioritas ini disusun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata,” ujar...

Read more
Ketua Kopkel Merah Putih Tanjung Pinggir M Sitanggang, Kepala Bulog Cabang Pematangsiantar Matius Sitepu,Sekretaris KMP Tanjung Pinggir Joseph Saragih.(simantab/putra purba)
Siantar

53 Kopkel Merah Putih Siap Diluncurkan di Pematangsiantar, Bulog Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Pangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Juli 2025 | 16:44 WIB

"Koperasi akan berperan sebagai saluran distribusi barang dan jasa, sekaligus membuka lapangan kerja, meningkatkan keterampilan anggota, dan mendukung ketahanan pangan"...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';