KORAN SIMANTAB
8 Oktober 2025 | 07:58 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Ekonomi
Sejumlah paket pesanan di gudang e-commerce siap dikirim.(simantab/ist)

Sejumlah paket pesanan di gudang e-commerce siap dikirim.(simantab/ist)

Pemerintah Batasi Ongkir Belanja Online

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 20:10 WIB
Topik: Ekonomi
0

Selama ini, program gratis ongkir merupakan strategi promosi yang sah dan sangat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Jakarta|Simantab – Tidak lama lagi berbelanja dari ecommerce tidak seasyik sebelumnya. Pasalnya, pemerintah membuat kebijakan pembatasan belanja, dengan membatasi pihak ecommerce menyedialan layanan gratis ongkos kirim (ongkir).

Selama ini, program gratis ongkir merupakan strategi promosi yang sah dan sangat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menanggapi kebijakan terbaru pemerintah untuk membatasi program gratis ongkir (ongkir) menjadi maksimal tiga hari dalam sebulan.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025, yang bertujuan menjaga persaingan usaha yang sehat dan memperkuat sektor logistik nasional.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan menyampaikan bahwa meski memahami semangat di balik kebijakan tersebut, penting untuk menyoroti bahwa program gratis ongkir selama ini merupakan strategi promosi yang sah dan sangat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama dalam menjangkau konsumen di daerah-daerah luar kota besar.

“Program ini telah menjadi alat penting bagi UMKM untuk bersaing di pasar digital. Kami menghargai bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya melarang promosi gratis ongkir, tetapi mengaturnya agar tetap berjalan secara wajar,” kata Budi kepada Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (17/05/2025).

Berdasarkan Pasal 45 dalam Permenkomdigi tersebut, pelaku usaha masih diizinkan memberikan potongan harga, termasuk ongkos kirim gratis, asalkan tidak melebihi tiga hari per bulan jika berada di bawah biaya pokok layanan.

idEA menilai pengaturan ini membuka ruang kompromi, namun menekankan pentingnya kejelasan teknis dalam implementasinya.

“Yang krusial adalah bagaimana biaya pokok akan dihitung, bagaimana pengawasan dilakukan, serta sejauh mana transparansi dalam parameter evaluasinya. Ini sangat penting agar kebijakan ini tidak merugikan pelaku usaha yang sah dan taat aturan,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, idEA menyatakan keterlibatannya dalam task force implementasi kebijakan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lain, untuk memastikan pelaksanaan yang adil dan mendukung keberlanjutan ekosistem ekonomi digital nasional.

“Kami berharap proses ini terus mengedepankan dialog terbuka, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung inovasi, melindungi konsumen, dan tetap memperkuat peran UMKM di era ekonomi digital,” tandasnya.

Promo Gratis Ongkir Jadi 3 Kali dalam Sebulan

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital membatasi program gratis ongkos kirim (ongkir) layanan pengiriman atau kurir menjadi paling lama tiga (3) hari dalam satu (1) bulan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

“Sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan paling lama 3 (tiga) hari dalam satu bulan,” tulis pasal 45 ayat 4 dalam regulasi tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa penerbitan regulasi baru ini merupakan perintah langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat jalur distribusi nasional.

Dasar penerbitan regulasi ini untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan seimbang bagi seluruh pelaku industri, mulai dari perusahaan besar hingga pelaku UMKM.

“Kami menyadari bahwa di balik setiap paket yang dikirim, ada harapan dan roda ekonomi yang terus bergerak. Maka komitmen kami adalah memastikan industri ini tumbuh secara sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, dikutip Sabtu (17/05/2025).

Meutya Hafid menambahkan bahwa regulasi tersebut akan mengatur standar minimum waktu pengiriman, seluruh wilayah Indonesia. Hal ini bertujuan agar masyarakat di daerah tertinggal mendapatkan jaminan layanan yang setara.

Dia berharap kehadiran regulasi baru ini akan memberikan dampak langsung di seluruh lini industri pos, kurir, dan logistik.(*)

 

Tags: Belanja OnlineE-commerceOngkir
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi ekonomi ambruk.(Simantab/ai)
Ekonomi

Gelombang Demonstrasi Melanda Indonesia, Ekonomi Mulai Terguncang

Editor: Mahadi Sitanggang
2 September 2025 | 09:26 WIB

Selama ini Indonesia dianggap sebagai salah satu pasar paling menjanjikan di Asia Tenggara. Namun ketidakpastian politik yang disertai kekerasan berpotensi...

Read more
Ilustrasi kasir BRI melayani pinjaman KUR.(simantab/ist)
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:45 WIB

Jakarta|Simantab - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa lebih mudah mengakses pembiayaan usaha lewat Kredit Usaha...

Read more
Salah satu lapak pedagang menjual cabai merah di Pasar Horas.(foto:putra purba)
Ekonomi

Harga Cabai di Pematangsiantar Tembus Rp80.000

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Januari 2025 | 13:36 WIB

Harga cabai merah terus merangkak naik hingga menembus angka Rp80.000 per kilogram, cabai hijau masih stabil di harga Rp28.000 hingga...

Read more
Perum BULOG Kanwil Jawa Barat siap melakukan penyerapan gabah beras petani lokal di seluruh daerah di wilayah Jawa Barat. Penyerapan akan dilakukan baik secara komersial maupun sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).(foto:bulog.co.id)
Ekonomi

Bulog Pematangsiantar Serap Gabah dan Beras Sesuai HPP

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2025 | 18:06 WIB

Mencegah praktik permainan harga yang berpotensi merugikan petani, Perum Bulog Cabang Pematangsiantar siap menyerap gabah dan beras sesuai HPP. Simalungun|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perlu Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

5 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Nasional

Komdigi Bekukan Izin TikTok Live, Ini Alasannya

3 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Siantar

Perombakan Pejabat Pemko Pematangsiantar Digelar Tertutup

3 Oktober 2025 | 19:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita