KORAN SIMANTAB
31 Oktober 2025 | 12:34 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Kesehatan

Pemerintah Cabut PPKM Covid 19

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
31 Desember 2022 | 03:22 WIB
Topik: Kesehatan
0

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat, 30 Desember 2022.

PPKM merupakan kebijakan pemerintah untuk mencegah pertumbuhan angka kasus Covid 19.

PPKM ditetapkan secara berkala oleh Menteri Dalam Negeri dengan menggolongkan daerah berdasarkan level 1 sampai dengan level 4.

Semakin tinggi level PPKM suatu daerah maka aemakin ketatlah pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan di daerah tersebut.

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah secara terus menerus mengkaji angka angka kasus Covid 19 dan melihatnya sudah terkendali. Hal tersebutlah yang mendasari keputusan pemerintah untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kasus Covid 19 per 27 Desember 2022 sudah terkendali dimana hanya terdapat 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Terkendalinya kasus Covid 19 ini menjadi alasan mencabut PPKM”. (Ir. Joko Widodo, Presiden Ri, 30 Desember 2022).

Pencabutan PPKM ini dinyatakan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 51 dan 52 tahun 2022 tentang Pencabutan PPKM.

Tags: Covid 19JokowiPPKM
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi bentuk virus Covid-19
Kesehatan

Covid-19 Menggila Lagi di Sejumlah Negara Asia

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Mei 2025 | 15:54 WIB

Dalam 10 minggu terakhir, terjadi lonjakan signifikan Covid-19 di Hong Kong. Sementara atoritas Singapura mencatat peningkatan hampir 30% hanya dalam...

Read more
Fokus

Menagih Janji Walikota Anti Narkoba

Editor: Silverius Bangun
26 April 2024 | 19:16 WIB

Janji dan Janji adalah makanan empuk setiap konstalasi. Janji untuk mensejahterakan dan menomor satukan rakyat selalu menghiasi telinga kita sebagai...

Read more
Kesehatan

Sehat Setelah Lebaran

Editor: Ayu Anggraini Tambunan
2 Mei 2023 | 11:19 WIB

Hampir semua orang ingin menyantap setiap hidangan yang disuguhkan saat Lebaran Idul Fitri. Daya pikat kelezatan hidangan lebaran memang sulit...

Read more
Foto: iap2.or.id
Kesehatan

Tetap Sehat dan Aman Saat Mudik Lebaran

Editor: Ayu Anggraini Tambunan
18 April 2023 | 15:13 WIB

Mudik sudah menjadi tradisi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama menjelang hari raya umat Islam yang dikaitkan dengan Lebaran Idul...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita