KORAN SIMANTAB
2 Agustus 2025 | 08:54 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Kesehatan

Pemerintah Cabut PPKM Covid 19

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
31 Desember 2022 | 03:22 WIB
Topik: Kesehatan
0

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat, 30 Desember 2022.

PPKM merupakan kebijakan pemerintah untuk mencegah pertumbuhan angka kasus Covid 19.

PPKM ditetapkan secara berkala oleh Menteri Dalam Negeri dengan menggolongkan daerah berdasarkan level 1 sampai dengan level 4.

ADVERTISEMENT

Semakin tinggi level PPKM suatu daerah maka aemakin ketatlah pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan di daerah tersebut.

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah secara terus menerus mengkaji angka angka kasus Covid 19 dan melihatnya sudah terkendali. Hal tersebutlah yang mendasari keputusan pemerintah untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kasus Covid 19 per 27 Desember 2022 sudah terkendali dimana hanya terdapat 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Terkendalinya kasus Covid 19 ini menjadi alasan mencabut PPKM”. (Ir. Joko Widodo, Presiden Ri, 30 Desember 2022).

Pencabutan PPKM ini dinyatakan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 51 dan 52 tahun 2022 tentang Pencabutan PPKM.

Tags: Covid 19JokowiPPKM
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi bentuk virus Covid-19
Kesehatan

Covid-19 Menggila Lagi di Sejumlah Negara Asia

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Mei 2025 | 15:54 WIB

Dalam 10 minggu terakhir, terjadi lonjakan signifikan Covid-19 di Hong Kong. Sementara atoritas Singapura mencatat peningkatan hampir 30% hanya dalam...

Read more
Fokus

Menagih Janji Walikota Anti Narkoba

Editor: Silverius Bangun
26 April 2024 | 19:16 WIB

Janji dan Janji adalah makanan empuk setiap konstalasi. Janji untuk mensejahterakan dan menomor satukan rakyat selalu menghiasi telinga kita sebagai...

Read more
Kesehatan

Sehat Setelah Lebaran

Editor: Ayu Anggraini Tambunan
2 Mei 2023 | 11:19 WIB

Hampir semua orang ingin menyantap setiap hidangan yang disuguhkan saat Lebaran Idul Fitri. Daya pikat kelezatan hidangan lebaran memang sulit...

Read more
Foto: iap2.or.id
Kesehatan

Tetap Sehat dan Aman Saat Mudik Lebaran

Editor: Ayu Anggraini Tambunan
18 April 2023 | 15:13 WIB

Mudik sudah menjadi tradisi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama menjelang hari raya umat Islam yang dikaitkan dengan Lebaran Idul...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Prabowo, Efek Amnesti Hasto Mulai Terasa?

1 Agustus 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

1 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Nasional

Kemensos Sisir 300 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Diduga Dipakai Judi Online: Siap-Siap Tak Dapat Lagi Bantuan

31 Juli 2025 | 15:33 WIB
Siantar

Skandal Parkir di Pematangsiantar: Setelah Kadis, Kini Giliran Kasi Dishub Dibui, Siapa Berikutnya?

31 Juli 2025 | 15:10 WIB
Nasional

AS Roma Resmi Datangkan Wesley Franca dari Flamengo

31 Juli 2025 | 09:29 WIB
Nasional

Suryadharma Ali Berpulang, Eks Menteri Agama dan Ketua Umum PPP

31 Juli 2025 | 09:14 WIB
Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';