KORAN SIMANTAB
20 Juni 2025 | 12:14 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Kesehatan

Pemerintah Cabut PPKM Covid 19

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
31 Desember 2022 | 03:22 WIB
Topik: Kesehatan
0

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat, 30 Desember 2022.

PPKM merupakan kebijakan pemerintah untuk mencegah pertumbuhan angka kasus Covid 19.

PPKM ditetapkan secara berkala oleh Menteri Dalam Negeri dengan menggolongkan daerah berdasarkan level 1 sampai dengan level 4.

Semakin tinggi level PPKM suatu daerah maka aemakin ketatlah pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah secara terus menerus mengkaji angka angka kasus Covid 19 dan melihatnya sudah terkendali. Hal tersebutlah yang mendasari keputusan pemerintah untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kasus Covid 19 per 27 Desember 2022 sudah terkendali dimana hanya terdapat 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Terkendalinya kasus Covid 19 ini menjadi alasan mencabut PPKM”. (Ir. Joko Widodo, Presiden Ri, 30 Desember 2022).

Pencabutan PPKM ini dinyatakan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 51 dan 52 tahun 2022 tentang Pencabutan PPKM.

Tags: Covid 19JokowiPPKM
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi bentuk virus Covid-19
Kesehatan

Covid-19 Menggila Lagi di Sejumlah Negara Asia

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Mei 2025 | 15:54 WIB

Dalam 10 minggu terakhir, terjadi lonjakan signifikan Covid-19 di Hong Kong. Sementara atoritas Singapura mencatat peningkatan hampir 30% hanya dalam...

Read more
Fokus

Menagih Janji Walikota Anti Narkoba

Editor: Silverius Bangun
26 April 2024 | 19:16 WIB

Janji dan Janji adalah makanan empuk setiap konstalasi. Janji untuk mensejahterakan dan menomor satukan rakyat selalu menghiasi telinga kita sebagai...

Read more
Kesehatan

Sehat Setelah Lebaran

Editor: Ayu Anggraini Tambunan
2 Mei 2023 | 11:19 WIB

Hampir semua orang ingin menyantap setiap hidangan yang disuguhkan saat Lebaran Idul Fitri. Daya pikat kelezatan hidangan lebaran memang sulit...

Read more
Foto: iap2.or.id
Kesehatan

Tetap Sehat dan Aman Saat Mudik Lebaran

Editor: Ayu Anggraini Tambunan
18 April 2023 | 15:13 WIB

Mudik sudah menjadi tradisi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama menjelang hari raya umat Islam yang dikaitkan dengan Lebaran Idul...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

18 Juni 2025 | 16:20 WIB
Siantar

Mesin Pengolah Sampah Rp1.2 Miliar di DLH Pematangsiantar Mangkrak, Bahaya Lingkungan Mengintai

18 Juni 2025 | 14:35 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Siantar

Gedung Baru PUPR Senilai Rp6 Miliar Disorot: Prioritas Tepat atau Salah Langkah?

17 Juni 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Pengamen Disabilitas Dikeroyok Satpol PP Pematangsiantar, Pelaku Bisa Dipidana

17 Juni 2025 | 16:59 WIB
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

17 Juni 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba