KORAN SIMANTAB
16 September 2025 | 07:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Headline

Pemerintah Serampangan Mengelola Data Penanganan Covid

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
13 Agustus 2021 | 20:59 WIB
Topik: Headline
0

Jakarta – Pada Senin, 9 Agustus 2021, Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi merangkap sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa dan Bali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

Pemerintah juga menyatakan mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

Dengan dihilangkannya indikator kematian tersebut, terdapat 26 kabupaten/kota yang turun statusnya menjadi PPKM level 3. Luhut mengklaim pelaksanaan PPKM level 4 sukses menurunkan angka kasus Covid-19 sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021.

Keputusan menghapuskan angka kematian sebagai indikator penanganan covid-19 diambil ketika terjadi peningkatan angka kematian yang signifikan.

Data Satgas Covid-19 menunjukan selama PPKM level 4, angka kematian masih berkisar di 1.300-1.500 kasus. Pada 10 Agustus 2021 bahkan penambahan kasus kematian mencapai 2.048 kasus, menyerupai jumlah tertinggi pada puncak penyebaran di bulan Juli 2021 dan tertinggi di dunia.

Data tersebut bahkan masih diragukan mengingat menurut catatan LaporCovid-19 per akhir Juli lalu, setidaknya terdapat 19.000 kematian pasien Covid-19 yang tidak tercatat dalam data Satgas.

Koalisi Masyarakat Untuk Hak Atas Kesehatan dalam siaran persnya, Jumat, 13 Agustus 2021 menyebutkan, angka kematian adalah informasi yang sangat penting untuk menunjukan fatalitas dari virus Covid-19 yang menyebar pada wilayah dan waktu tertentu, apalagi saat ini berhadapan dengan berbagai varian mutasi Covid-19 dengan dampak yang beragam.

Koalisi menuntut pemerintah memasukan kembali angka kematian sebagai indikator penanganan Covid-19

Informasi ini penting untuk dikelola dengan baik, bersifat objektif, dapat dipercaya dan paling penting adalah bersifat terbuka.

Prinsip ini sejalan dengan panduan penanganan Covid-19 WHO dan bahkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang ditetapkan sendiri oleh pemerintah melalui Menteri Kesehatan.

Lebih mendasar dari itu, dihilangkannya angka kematian dalam data penanggulangan Covid-19 merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 Tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (PP Nomor 40 Tahun 1991).

“Koalisi Masyarakat Untuk Hak Atas Kesehatan memandang bahwa keputusan tersebut menunjukan betapa serampangannya pemerintah dalam mengelola data Covid-19. Ini adalah bentuk  memanipulasi pengetahuan publik mengenai penanganan Covid-19 ketika hal tersebut dijadikan dasar menurunkan status penanganan di 26 kota/kabupaten,” kata Muhammad Isnur dari YLBHI.

Kata dia, langkah pemerintah ini tentu tidak berdasar sebab diputuskan dengan menghilangkan data kematian yang merupakan amanat dari sebagai data penting dalam menyusun pertimbangan epidemiologis.

Lebih jauh lagi, berdasarkan Pasal 2 ayat 1 PP Nomor 40 Tahun 1991 pertimbangan epidemiologis digunakan dalam menetapkan dan mencabut daerah yang terjangkit wabah.

Pada sisi lain manipulasi serupa bahkan dilakukan dalam klaim turunnya angka kasus Covid-19 selama PPKM level 4 yang sayangnya berbanding lurus dengan jumlah testing yang dilakukan.

Data Satgas menunjukan jumlah testing nasional pada 10 Agustus 2021 dilakukan terhadap 146.150 orang, dimana rata-rata jumlah sebelumnya berkisar di angka 100.000 orang secara nasional.

Jumlah tersebut sangat jauh dari jumlah target testing yang ditetapkan pemerintah, yang mana, untuk wilayah Jawa-Bali saja ditargetkan 324.283 orang per hari. Ditambah dengan fakta angka vaksinasi di Indonesia yang baru mencapai 24,49 persen, hal-hal ini jelas menunjukan kegagalan PPKM Level 4 yang tidak ditunjukan pemerintah.

Keputusan ini tidak dapat dipisahkan dari rencana pemerintah melonggarkan kembali berbagai sektor usaha untuk beroperasi. Misalnya dengan izin industri esensial berbasis ekspor untuk beroperasi 100 persen, atau kebijakan beroperasi pusat perbelanjaan dengan syarat kartu vaksin hasil kerja sama dengan Asosiasi Mal Indonesia. Bahkan dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo mencanangkan roadmap Indonesia hidup berdampingan dengan Covid-19 yang menitikberatkan pada pengaktifan kembali dunia usaha.

Koalisi Masyarakat Untuk Hak Atas Kesehatan ujarnya, memandang keputusan tersebut tidak berdasarkan pada prioritas aspek kesehatan masyarakat, melainkan aspek ekonomi semata.

Dengan buruknya pengelolaan informasi mengenai Covid-19 dan buruknya pelaksanaan 3T pemerintah selama PPKM terakhir, upaya-upaya pelonggaran tersebut lagi-lagi akan membawa kegagalan penanganan Covid-19 dan kembali mengorbankan keselamatan masyarakat.

“Koalisi menuntut pemerintah memasukan kembali angka kematian sebagai indikator penanganan Covid-19 sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 1 PP Nomor 40 Tahun 1991 Tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, dan memperbaiki pengelolaan data-data esensial penanganan Covid-19, serta menjamin informasi terbuka dan dapat diakses publik,” katanya.

Meminta pemerintah memperbaiki kegagalan PPKM level 4 dengan memprioritaskan dan meningkatkan pelaksanaan 3T dan vaksinasi, dan menunda relaksasi hingga dua poin di atas dilakukan demi keselamatan masyarakat. []

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor