KORAN SIMANTAB
10 Mei 2025 | 06:03 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Pemerintah Tak Libatkan Masyarakat Sipil Membahas RKUHP

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
8 Juni 2021 | 11:59 WIB
Topik: Headline
0

Jakarta – Aliansi Nasional Reformasi KUHP yang merupakan gabungan belasan NGO menyoroti pembahasan dan sosialisasi rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) yang sedang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Pemerintah dinilai tidak melibatkan para pihak secara luas guna memberi kritik dan masukan atas materi atau draft RKUHP yang disosialisasikan ke publik sejak September 2021 lalu.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu dalam keterangan persnya, Senin (8/6/2021) menyebutkan, Kemenkumham telah menyelenggarakan 11 kegiatan sosialisasi RKUHP.

Mulai di Medan pada 23 Februari 2021, Semarang 4 Maret 2021, Bali 12 Maret 2021, Yogyakarta 18 Maret 2021, Ambon 26 Maret 2021, Makassar 7 April 2021, Padang 12 April 2021, Banjarmasin 20 April 2021, Surabaya 3 Mei 2021 Lombok 27 Mei 2021, dan Manado 3 Juni 2021. 

Dari 11 kota tersebut, kata Erasmus, pemerintah hanya intensif menyebarkan lima materi yang sama dibawakan oleh Tim Perumus di setiap kota.

Namun objek utama sosialisasi tersebut, yakni draft RKUHP baru diberikan aksesnya hanya pada para peserta sosialisasi di Manado. 

Akses dokumen RKUHP tersebut sangat eksklusif, hanya dibagikan khusus kepada para peserta yang hadir secara luring di Hotel Four Point Manado maupun yang hadir secara online melalui kanal zoom.

BACA JUGA

  • Pengamat Politik : Ormas Lakukan Intimidasi Dapat Dipidana! 
  • Pagarnya Dirusak Orang, Ibu Ini Tunggu 8 Bulan Baru Polisi Gelar Perkara
  • RUU KUHP: Hina DPR dkk Lewat Sosmed Dihukum 2 Tahun Bui

Bukannya melalui ketersediaan di lembaga Kemenkumham ataupun BPHN baik berupa offline maupun online (website) yang bisa mudah diakses masyarakat sesuai dengan Pasal 96 Ayat (4) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

Selain itu, draft RKUHP yang disebarkan tersebut ternyata draft tanpa ada perubahan sama sekali dengan draft RKUHP yang ditolak oleh masyarakat pada September 2019 lalu. 

“24 poin permasalahan RKUHP yang telah aliansi petakan masih ada, tidak diperbaiki,” ungkapnya. 

Kondisi ini, sambung Erasmus, kontras dengan pernyataan Presiden Jokowi pada 20 September 2019 lalu, bahwa RKUHP ditunda pengesahannya untuk pendalaman materi. 

Juga, pernah dilaporkan oleh website Ditjen PP pada pertengahan 2020 lalu, bahwa pemerintah sedang gencar membahas RKUHP sekalipun di tengah situasi pandemi.

“Jika tidak ada sedikitpun perubahan, lantas apa yang dibahas oleh pemerintah? Sebagai catatan juga, pembahasan RKUHP di pemerintah pasca September 2019 belum pernah dilaporkan kepada publik,” tukasnya. 

ADVERTISEMENT

Aliansi kata dia, juga menaruh catatan pada pelaksanaan sosialisasi RKUHP oleh pemerintah, tidak ada satupun elemen masyarakat sipil, pihak-pihak kritis maupun pihak-pihak yang akan terdampak keberlakuan RKUHP seperti kelompok masyarakat adat, kelompok rentan, pihak yang mewakili lintas sektor lain di luar hukum pidana dilibatkan sebagai pembicara dalam sosialisasi tersebut. 

Pasca sosialisasi di tiap kota tersebut pun tidak pernah diinformasikan inventarisasi hasil masukan masyarakat dari setiap kegiatan dan tindak lanjutnya. Sosialisasi lebih seperti hanya searah, bukan untuk menjaring dan menindaklanjuti masukan masyarakat. 

“Oleh karena itu, aliansi mendesak pemerintah untuk membuka pembahasan RKUHP secara transparan, perluasan pembahas dan para ahli yang kritis untuk perbaikan RKUHP, apa yang dibahas oleh pemerintah selama ini, dan mengapa tidak ada perubahan rumusan RKUHP sama sekali. Hal ini perlu dilakukan sebagai jaminan bahwa RKUHP adalah proposal kebijakan yang demokratis,” tandasnya.  ()

Tags: PidanaRKUHP
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more
Dairi

Masyarakat Sinar Pagi Tanah Pinem Demo, Keluhkan Jalan Rusak

Editor: Josua Sitohang
22 Oktober 2024 | 18:17 WIB

Dairi,Simantab.com - Masa aksi yang terdiri dari masyarakat Desa Sinar Pagi Kecamatan Tanah Pinem melakukan aksi unjuk rasa di depan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba