Belum ada informasi terkait 3 juta rumah layak huni yang merupakan program pemerintah pusat itu
Simalungun|Simantab – Pemkab Simalungun mulai mencari tahu tentang program Presiden RI terkait rumah layak huni. Dalam kampanyenya kala itu, Prabowo-Gibran berjanji menyiapkan 3 juta rumah layak huni.
Janji yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Kabupaten Simalungun.
Sayangnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Simalungun, Djamahean Purba mengaku, pihaknya belum menerima informasi detail mengenai kuota rumah yang akan dialokasikan untuk Kabupaten Simalungun.
“Belum ada informasi terkait 3 juta rumah yang merupakan program pemerintah pusat itu,” ujarnya kepada Simantab, Senin (3/2/2025).
Meskipun demikian, Pemkab Simalungun menunjukkan antusiasme terhadap program ini. Djamahean Purba berencana berkoordinasi dengan Balai Perumahan Sumatera Utara guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Nanti kami mau ke Balai Perumahan Sumut yang di Medan untuk menanyakan program itu. Untuk informasi diawal, pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan. Belum ada informasi lanjutannya,” katanya.
Djamahean juga menyoroti, ada sekitar 10.000 lebih MBR di Simalungun yang membutuhkan rumah layak huni. Ia berharap program 3 juta rumah dapat membantu memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat di Simalungun.
“Cukup banyak juga masyarakat yang tidak memiliki rumah tetap, baik yang tinggal di rumah warisan orangtua atau yang masih menyewa rumah,” tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, katanya, Pemkab Simalungun telah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban biaya bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Dalam kesempatan itu, Djamahean juga menyampaikan, Pemkab Simalungun belum menganggarkan dana untuk program bedah rumah pada tahun 2025. Program bedah rumah terakhir kali diterima pada tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
“Enggak ada kalau ditampung di APBD tahun 2025 kita (Pemkab Simalungun). Enggak ada anggaran untuk pembangunan itu, dari provinsi maupun pusat, belum ada kami dapatkan informasi tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Program 3 juta rumah merupakan salah satu janji kampanye Prabowo-Gibran. Program ini menargetkan pembangunan 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di perdesaan. Pemerintah pusat berharap program ini dapat mengatasi masalah kekurangan perumahan di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(putra purba)