Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Pamatang Raya|Simantab – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengganggu ketertiban umum, investasi, dan dunia usaha.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Selain itu, Satgas juga bertugas memberikan pembinaan terhadap Ormas yang menyimpang dari tujuan awal pembentukannya.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyampaikan bahwa Satgas ini memiliki dua fungsi utama, yaitu tindakan hukum terhadap Ormas dan pelaku premanisme yang melanggar hukum serta pembinaan terhadap kelompok yang menyimpang dari aturan.
“Ini adalah komitmen kamBupati Simalungun untuk menciptakan ekosistem usaha yang aman dan adil di Kabupaten Simalungun. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam memberantas premanisme,” tegas Bupati saat memimpin rapat pembentukan Satgas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (14/7/2025).
Pembentukan Satgas mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.3/1391/Polpum sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menko Polhukam Nomor 61 Tahun 2025, tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas yang terafiliasi aktivitas premanisme.
Dalam rapat tersebut hadir Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto; Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang; Dandim 0207/SML, Letkol Inf Slamet Faozan; Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga; serta sejumlah pejabat dari jajaran Forkopimda, Koordinator BIN Wilayah Siantar-Simalungun, perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyatakan kesiapan Polres untuk mendukung operasional Satgas.
“Kami siap bersinergi. Tahun 2024, kami menangani lebih dari 2.000 kasus kejahatan. Ini menunjukkan bahwa tantangan kamtibmas cukup serius dan perlu penanganan lintas sektor,” ungkap Kapolres.
Rapat juga diisi dengan diskusi mendalam antar-instansi mengenai pola penanganan dan pencegahan premanisme serta penguatan peran Ormas agar sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan hukum yang berlaku.(rel)