
Pemkab Simalungun menandatangani MoU dengan Yayasan Adiluhung Nusantara di Kemendikbudristek untuk memperkuat mutu pendidikan melalui pelatihan guru, beasiswa, dan digitalisasi sekolah.
Jakarta|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan mutu pendidikan daerah melalui kerja sama strategis dengan pemerintah pusat dan lembaga mitra pendidikan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang digelar di Auditorium Lantai 2 Gedung D, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kamis (16/10/2025).
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih hadir bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Frits Ueki Damanik. Rakor tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Adiluhung Nusantara (YPAN) dan diikuti perwakilan dari 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pejabat Kemendikbudristek, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta sejumlah lembaga mitra pendidikan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Perwakilan YPAN menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan fondasi penting bagi pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pendidikan. Program tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan beasiswa, penguatan literasi digital, serta pengembangan taman numerasi.
Bupati Anton menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai Rakor ini relevan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga pendidikan.
“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Simalungun. Melalui kerja sama ini, kami berharap ada percepatan dalam pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan fasilitas pendidikan di daerah,” ujarnya.
Pertemuan itu juga menjadi momentum memperkuat kesepahaman mengenai prioritas peningkatan mutu pendidikan, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas pendukung seperti jaringan listrik, internet, dan sarana sanitasi yang layak.
Selain itu, disepakati pula penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan sesuai amanat Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan prinsip “the right man on the right place.”
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara YPAN dan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kesepakatan tersebut mencakup program peningkatan kapasitas guru, pemberian beasiswa bagi pelajar berprestasi, digitalisasi sekolah, serta pengembangan taman numerasi di wilayah perdesaan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Damanik, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Simalungun dalam memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan presentasi dari beberapa daerah yang telah berhasil menjalankan program kolaboratif serupa. Kabupaten Simalungun diharapkan dapat mengambil inspirasi dan menerapkan langkah-langkah inovatif untuk memperkuat sistem pendidikan di daerah.(rel)