Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar FGD membahas penyusunan dokumen RP3KP 2025–2045 sebagai pedoman pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu dan berkelanjutan.
Pematang Raya|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PKPP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini membahas penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) periode 2025–2045.
FGD dihadiri oleh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Simalungun, perwakilan Dinas Perkim Sumatera Utara, serta peserta dari berbagai daerah yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, Akmal Siregar, yang mewakili Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, Akmal menekankan pentingnya RP3KP sebagai pedoman dalam pengembangan sistem perumahan yang terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan hunian layak serta permukiman yang sehat.
“Kami berharap dapat menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan agar rancangan RP3KP yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Akmal.
Ia juga mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan saran guna membangun kesepahaman dalam strategi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ke depan.
Sementara itu, perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Wilayah Sumatera 2, Yuni Srisawitri, menyampaikan bahwa perumahan layak dan penataan permukiman merupakan pilar penting pembangunan nasional. Melalui RP3KP, pemerintah berupaya menentukan arah kebijakan pembangunan perumahan yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Dokumen RP3KP diharapkan menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program perumahan serta permukiman yang sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” kata Yuni.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung dari sisi kebijakan, pendampingan, dan fasilitas pembiayaan agar pembangunan di daerah berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKPP Kabupaten Simalungun, Djamahaen Purba, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RP3KP sebagai dasar arah kebijakan dan strategi pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Simalungun.
“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan partisipasi aktif, baik dari perangkat daerah, akademisi, maupun pengembang,” ujar Djamahaen.
Forum ini juga diisi dengan pemaparan materi penyusunan RP3KP oleh konsultan perencana dari CV Artek Utama, Achmad Rivai Harahap. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Djamahaen berharap hasil dari forum ini dapat menyempurnakan dokumen RP3KP sehingga menjadi pedoman komprehensif dalam mengarahkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Simalungun hingga dua dekade mendatang.(rel)