Jajaran Forkopimda menyatakan komitmen untuk mempercepat tercapainya kondusifitas keamanan masyarakat di Simalungun.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Rakor diadakan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025) sebagai upaya mencari solusi komprehensif terkait permasalahan lahan yang telah berlangsung selama kurang lebih 26 tahun.
Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati Simalungun, Kajari Irfan Hergianto, Kapolres Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Gede Agus Dian Pringgana, Wakil Ketua DPRD Jefra H Manurung, perwakilan Danrem 022/PT, Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert R Saragih sebagai moderator, anggota DPRD, Sekda Mixnon Andreas Simamora, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, BPN Simalungun, PT TPL, masyarakat Lamtoras, masyarakat Aliansi Sipolha Sihaporas, Pemangku Adat Cendekiawan Simalungun, PPABS, Aliansi Masyarakat Nusantara, Himapsi, Camat Pamatang Sidamanik, serta Pangulu Sihaporas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa permasalahan lahan di Sihaporas telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
“Pemerintah daerah hadir memfasilitasi dari berbagai elemen supaya bisa dicari solusi. Kami meminta masyarakat untuk mengendurkan tensi serta menjaga keamanan dan kenyamanan agar tetap bisa berkegiatan tanpa menimbulkan situasi destruktif,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penanganan komprehensif dan kesiapan Pemkab Simalungun menjadi mediator dalam penyelesaian konflik. Pihak perusahaan juga diminta mengutamakan pendekatan kekeluargaan.
“Pemkab tidak berpihak kepada sekelompok tertentu, tapi berpihak kepada perdamaian untuk mewujudkan kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona,” katanya.
Terkait tanah adat, menurut Wakil Bupati, hingga kini belum ada peraturan daerah yang mengatur hal tersebut. “Sampai sejauh ini belum ada,” sebutnya.
Jajaran Forkopimda menyatakan komitmen untuk mempercepat tercapainya kondusifitas keamanan masyarakat di Simalungun.
Direktur PT TPL, Jandres H Silalahi, menyampaikan bahwa sejak beroperasi di Kabupaten Simalungun, perusahaan menghadapi tiga lokasi konflik, salah satunya dengan masyarakat Lamtoras di Kelurahan Sipolha dan Nagori Sihaporas.
“Kami telah melakukan pendekatan, namun belum membuahkan hasil. Melalui forum ini, kami berharap dapat membantu menyelesaikan konflik ini,” kata Jandres.
Perwakilan masyarakat Lembaga Adat Keturunan Ompu Pamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) menceritakan sejarah mereka dan meminta kembali tanah dari PT TPL. Mereka merasa negara belum hadir dalam menangani masalah ini dan berharap pemerintah dapat memelihara masyarakat adat yang sudah ada sejak delapan generasi sebelum perusahaan hadir.
Rikkot Damanik dari Aliansi Sipolha Sihaporas mengapresiasi Pemkab Simalungun yang menggelar forum tersebut. Ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak membatasi siapa pun yang datang, asalkan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa situasi saat ini masih damai. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi agar tidak ada korban serta meminta semua pihak menahan diri sampai ada putusan.
Kapolres juga meminta Pemkab melakukan mitigasi atas peristiwa sebelumnya dan menegaskan bahwa Polres akan bersikap netral serta menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Untuk mencegah konflik antara masyarakat dan perusahaan serta menjaga ketertiban, Kapolres menyebut pihaknya sudah menugaskan personel di lokasi konflik sebelumnya, termasuk di akses masuk menuju PT TPL dan wilayah Sihaporas.
“Bapak Kapolda juga sudah menurunkan satu SSK Brimob untuk mengantisipasi permasalahan di Kabupaten Simalungun. Sampai saat ini situasi di lokasi masih aman,” ujarnya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas dan PT TPL, sekaligus mewujudkan keamanan dan kedamaian di Kabupaten Simalungun.(rel)