Pemkab Simalungun menyatakan siap mengimplementasikan Program Sekolah Rakyat, namun pembangunan fisik masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan kesiapan mengimplementasikan Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis pengentasan kemiskinan melalui perluasan akses pendidikan bagi kelompok rentan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Osnidar Marpaung, mengatakan tahapan awal telah dilakukan dengan menetapkan lahan seluas 8 hektare di Karanganom, Kecamatan Panei, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Saat ini, pemerintah daerah telah melakukan pematangan lahan sebagai bentuk kesiapan awal.
“Pematangan lahan sudah kita laksanakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, Osnidar menjelaskan bahwa proses tersebut masih sebatas pemenuhan persyaratan administratif dan teknis awal. Tahapan lanjutan, khususnya pembangunan fisik gedung, sepenuhnya menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial.
“Untuk pembangunan gedung menunggu dari kementerian pusat, termasuk materi pembelajaran yang juga disiapkan langsung oleh Kementerian Sosial,” katanya.
Ia menambahkan, belum adanya kepastian jadwal pembangunan membuat pemerintah daerah belum dapat menyusun perencanaan rinci, terutama terkait dukungan sarana pendukung dan kesiapan sumber daya manusia. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan tantangan relasi pusat dan daerah, di mana daerah dituntut siap dan responsif, namun ruang geraknya sangat bergantung pada keputusan pusat.
“Tantangan terbesar adalah menjaga kesiapan daerah, sementara kepastian dari pusat masih dinamis,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Sumatera Utara, Muhammad Rizal Hasibuan, menilai Sekolah Rakyat sebagai kebijakan progresif, namun berpotensi bermasalah jika tidak diiringi implementasi yang konsisten. Menurutnya, pendidikan bagi kelompok miskin ekstrem memerlukan pendekatan khusus, tetapi tidak boleh menciptakan segregasi baru dalam sistem pendidikan.
“Sekolah Rakyat harus menjadi jembatan, bukan pemisah dari sistem pendidikan nasional,” ujarnya.
Rizal menekankan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah gedung atau siswa, melainkan dari kualitas lulusan, kesetaraan akses ke jenjang pendidikan berikutnya, serta keterhubungan dengan dunia kerja. Ia juga menyoroti pentingnya desain pemberdayaan keluarga yang terukur agar dampak pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada pendidikan anak semata.
Di tingkat nasional, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 triliun pada 2026 untuk Program Sekolah Rakyat. Hingga saat ini, tercatat 166 titik Sekolah Rakyat telah beroperasi dengan jumlah siswa lebih dari 15 ribu orang di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Seluruh sekolah tersebut masih bersifat rintisan dengan memanfaatkan gedung pinjaman dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Pemerintah juga menargetkan pembangunan sekolah permanen berkapasitas hingga seribu siswa, lengkap dengan laboratorium, asrama, dan perpustakaan.
Bagi Kabupaten Simalungun, Program Sekolah Rakyat menjadi peluang sekaligus ujian. Keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kesiapan daerah, konsistensi kebijakan pusat, serta efektivitas pelaksanaan di lapangan dalam menjawab persoalan kemiskinan struktural.(Putra Purba)







