KORAN SIMANTAB
4 Juni 2025 | 16:00 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Pemko Medan Ancam Segel Warkop Tak Bayar Pajak Restoran

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
25 Juni 2021 | 11:10 WIB
Topik: Headline
0

Medan – Tim gabungan dari Pemko Medan, kepolisian dan TNI, Kamis (24/6/2021) malam, menemukan puluhan warung kopi (warkop) diseputaran Jalan H Misbah dan Jalan Multatuli yang tidak membayar pajak restoran.

Selain itu, petugas juga mendapati warkop disitu melanggar protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Mendapati itu, petugas pun meminta pemilik warkop untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), dan memperingatkan pengusaha untuk embayar pajak restoran agar usahanya tak disegel.

Sebelum menggelar operasi, petugas terlebih dahulu menggelar apel di halaman Kantor Wali Kota Medan.

“Wali Kota Medan telah mengeluarkan surat edaran nomor 440/5352 tentang PPKM mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan, tanggal 23 Juni 2021. Ada perubahan pembatasan waktu operasional dalam surat edaran ini. Jika sebelumnya kegiatan usaha layanan makan dan minum ditempat dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, maka surat edaran terbaru ini menetapkan batas operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Medan, Yuda Pratiwi saat memimpin apel.

 

ADVERTISEMENT

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan, 414 Warga Medan Terkonfirmasi Covid-19
  • Wali Kota Bobby: Covid-19 Jangan Mengurangi Indeks Literasi

 

Tim pun kemudian dibagi kedalam beberapa kelompok dan bergerak menuju Jalan H Misbah dan ada yang ke Jalan Multatuli.

Di Jalan H Misbah, puluhan warkop didapati masih diramaikan pengunjung, padahal saat itu sudah pukul 21.30 WIB. Petugas pun meminta pengunjung untuk menghabiskan makanan dan minuman, membayar, lalu membubarkan diri.

Saat dilakukan pengecekan, pemilik warkop sama sekali tidak membayar pajak restoran. Petugas pun meminta pemilik menandatangani berita acara pendataan pajak enis restoran dan secepatnya mengurus kewajiban pajaknya ke kantor BPPRD Medan.

“Jika tidak segera diurus, maka usaha ini akan kita segel,” kata seorang petugas dari BPPRD Medan.

Dalam Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Bab I, Pasal 1, Ayat (9), disebutkan bahwa setiap pelayanan yang disediakan di restoran dipungut pajak dengan nama Pajak Restoran. Selanjutnya pada Bab II, Pasal 2 Ayat (1) dijelaskan bahwa restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya, termasuk jasa boga/katering. ()

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun: Bank Sumut Mitra Strategis Pembangunan Daerah

4 Juni 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Indonesia Siap Tumbangkan Cina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 Juni 2025 | 10:29 WIB
Nasional

TNI AD Rekrut 24.000 Tamtama untuk Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan

4 Juni 2025 | 10:04 WIB
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Proses Pemakzulan Gibran

4 Juni 2025 | 09:42 WIB
Olahraga

Indonesia Open 2025: Jonatan Christie Lolos, Rehan/Gloria Tersingkir

3 Juni 2025 | 21:20 WIB
Nasional

Profil Irjen Pol Rudi Darmoko, Lulusan Terbaik Akpol yang Masuk Bursa Calon Kapolri

3 Juni 2025 | 18:03 WIB
Siantar

Program Restocking Bibit Nila: Cermin Kegagalan Pengelolaan Sungai di Kota Pematangsiantar

3 Juni 2025 | 15:42 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Komitmen Dukung Program UHC dan Sekolah Rakyat

3 Juni 2025 | 14:59 WIB
Dunia

Gukesh Dommaraju Taklukkan Magnus Carlsen di Norway Chess 2025, Ini Catatan Menarik Sang Legenda

3 Juni 2025 | 09:17 WIB
Nasional

Kucing Merah Kalimantan Muncul Kembali di Taman Nasional Kayan Mentarang setelah Dua Dekade

2 Juni 2025 | 22:13 WIB
Siantar

Aroma Kejanggalan di Balik Angka Miliaran Dana BOS Tahun 2024 SMAN 2 Pematangsiantar

2 Juni 2025 | 18:20 WIB
Olahraga

Mario Barrios Siap Gagalkan Ambisi Manny Pacquiao pada 19 Juli Mendatang

2 Juni 2025 | 17:49 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba