KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 12:39 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Pemko Medan Ancam Segel Warkop Tak Bayar Pajak Restoran

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
25 Juni 2021 | 11:10 WIB
Topik: Headline
0

Medan – Tim gabungan dari Pemko Medan, kepolisian dan TNI, Kamis (24/6/2021) malam, menemukan puluhan warung kopi (warkop) diseputaran Jalan H Misbah dan Jalan Multatuli yang tidak membayar pajak restoran.

Selain itu, petugas juga mendapati warkop disitu melanggar protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Mendapati itu, petugas pun meminta pemilik warkop untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), dan memperingatkan pengusaha untuk embayar pajak restoran agar usahanya tak disegel.

Sebelum menggelar operasi, petugas terlebih dahulu menggelar apel di halaman Kantor Wali Kota Medan.

“Wali Kota Medan telah mengeluarkan surat edaran nomor 440/5352 tentang PPKM mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan, tanggal 23 Juni 2021. Ada perubahan pembatasan waktu operasional dalam surat edaran ini. Jika sebelumnya kegiatan usaha layanan makan dan minum ditempat dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, maka surat edaran terbaru ini menetapkan batas operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Medan, Yuda Pratiwi saat memimpin apel.

 

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan, 414 Warga Medan Terkonfirmasi Covid-19
  • Wali Kota Bobby: Covid-19 Jangan Mengurangi Indeks Literasi

 

Tim pun kemudian dibagi kedalam beberapa kelompok dan bergerak menuju Jalan H Misbah dan ada yang ke Jalan Multatuli.

Di Jalan H Misbah, puluhan warkop didapati masih diramaikan pengunjung, padahal saat itu sudah pukul 21.30 WIB. Petugas pun meminta pengunjung untuk menghabiskan makanan dan minuman, membayar, lalu membubarkan diri.

Saat dilakukan pengecekan, pemilik warkop sama sekali tidak membayar pajak restoran. Petugas pun meminta pemilik menandatangani berita acara pendataan pajak enis restoran dan secepatnya mengurus kewajiban pajaknya ke kantor BPPRD Medan.

“Jika tidak segera diurus, maka usaha ini akan kita segel,” kata seorang petugas dari BPPRD Medan.

Dalam Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Bab I, Pasal 1, Ayat (9), disebutkan bahwa setiap pelayanan yang disediakan di restoran dipungut pajak dengan nama Pajak Restoran. Selanjutnya pada Bab II, Pasal 2 Ayat (1) dijelaskan bahwa restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya, termasuk jasa boga/katering. ()

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita