KORAN SIMANTAB
13 September 2025 | 09:14 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Siantar
Salah satu perumahan di Jalan Ring Road, Sibatu batu, Kecamatan Siantar Sitalasari , Kota Pematangsiantar.(foto:putra purba)

Salah satu perumahan di Jalan Ring Road, Sibatu batu, Kecamatan Siantar Sitalasari , Kota Pematangsiantar.(foto:putra purba)

Pemko Pematangsiantar Hapus Bea BPHTB dan PBG untuk MBR

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
27 Januari 2025 | 13:55 WIB
Topik: Siantar
0

Pemko Pematangsiantar selanjutnya, akan menyusun Standard Operasional Prosedur (SOP) agar masyarakat mengetahui persyaratan dan tata cara pengajuan pembebasan BPHTB dan PBG

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengumumkan program pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam kepemilikan hunian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan, program ini sedang difinalisasi melalui Peraturan Daerah (Perda) dan akan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kami sedang menyiapkan Perda dan Perwali sebagai landasan hukumnya. Selanjutnya, akan disusun Standard Operasional Prosedur (SOP) agar masyarakat mengetahui persyaratan dan tata cara pengajuan pembebasan BPHTB dan PBG,” ujarnya saat dikonfirmasi. Jumat (24/1/2025).

Arri menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan hunian yang terjangkau bagi masyarakat. Pemko Pematangsiantar ingin memberikan kontribusi nyata dalam membantu MBR memiliki rumah.

Meskipun demikian, Kepala Bidang Infrastruktur dan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar, HJ Musa Silalahi, menekankan pentingnya pembahasan lintas sektor terkait implementasi kebijakan ini.

Ia menjelaskan, penghapusan retribusi PBG akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlu dipertimbangkan secara matang.

“Penghapusan retribusi PBG memang perlu dibahas secara lintas sektor karena berkaitan dengan PAD. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah kewajiban penggunaan jasa konsultan dalam pengurusan PBG. Hal ini juga akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Perda dan Perwali,” jelas Musa.

Perlu diketahui, inisiatif ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat. Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah mengumumkan bahwa 185 daerah di Indonesia telah menerapkan program serupa.

Di Sumatera Utara sendiri, Pematangsiantar bergabung dengan Kabupaten Nias dan Kota Tebingtinggi sebagai daerah yang telah menindaklanjuti arahan ini.

Mendagri juga memberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2025 bagi daerah yang belum menerapkan kebijakan ini dan akan mempublikasikan daftar daerah yang telah dan belum menerapkan kebijakan tersebut.

“Setelah nanti, 31 Januari, saya akan absen, daerah-daerah mana yang mengeluarkan peraturan kepala daerah [soal pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR]. Saya akan sampaikan ke publik daerah-daerah itu,” terang Mendagri Tito.(putra purba)

Tags: Bea BPHT dan PBGmendagriPemko PematangsiantarTito Karnavian
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar di jalan Kapten MH Sitorus No 18, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 16:08 WIB

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing, menilai fasilitas layak bagi kepala daerah memang wajar, namun skala...

Read more
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Simantab/ai)
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 14:33 WIB

Tidak hanya di rumah, kekerasan juga terjadi di lingkungan sekolah. Salah satu kasus yang dilaporkan adalah perundungan yang menimpa pelajar....

Read more
Aksi demonstrasi Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) mendatangi Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut, Jl H Adam Malik, Kota Pematang Siantar, Senin (8/09/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

Editor: Mahadi Sitanggang
9 September 2025 | 21:11 WIB

Tuntutan mereka sederhana: perusahaan harus membayar upah lembur karyawan yang sudah terabaikan hampir dua tahun. Pematangsiantar|Simantab – Di tengah ramainya...

Read more
Kawasan Pasar Horas dan juga warga sepanjang Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, masih banyak mengalirkan limbahnya langsung ke parit.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

Editor: Mahadi Sitanggang
9 September 2025 | 20:05 WIB

Partisipasi akan bersifat wajib, khususnya bagi yang belum memiliki septic tank pribadi. Mereka akan dikenakan iuran bulanan mirip seperti tagihan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Mayoritas Orang Tua Setuju, Lima Hari Sekolah di Simalungun Tunggu Restu Bupati

10 September 2025 | 14:05 WIB
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

9 September 2025 | 21:11 WIB
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

9 September 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Kinerja Polres Simalungun dalam Sorotan, Janji Transparansi di Tengah Laporan Warga yang Terbengkalai

9 September 2025 | 19:39 WIB
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

8 September 2025 | 17:55 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor