KORAN SIMANTAB
23 Agustus 2025 | 12:24 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Salah satu perumahan di Jalan Ring Road, Sibatu batu, Kecamatan Siantar Sitalasari , Kota Pematangsiantar.(foto:putra purba)

Salah satu perumahan di Jalan Ring Road, Sibatu batu, Kecamatan Siantar Sitalasari , Kota Pematangsiantar.(foto:putra purba)

Pemko Pematangsiantar Hapus Bea BPHTB dan PBG untuk MBR

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
27 Januari 2025 | 13:55 WIB
Topik: Siantar
0

Pemko Pematangsiantar selanjutnya, akan menyusun Standard Operasional Prosedur (SOP) agar masyarakat mengetahui persyaratan dan tata cara pengajuan pembebasan BPHTB dan PBG

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengumumkan program pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam kepemilikan hunian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring menjelaskan, program ini sedang difinalisasi melalui Peraturan Daerah (Perda) dan akan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kami sedang menyiapkan Perda dan Perwali sebagai landasan hukumnya. Selanjutnya, akan disusun Standard Operasional Prosedur (SOP) agar masyarakat mengetahui persyaratan dan tata cara pengajuan pembebasan BPHTB dan PBG,” ujarnya saat dikonfirmasi. Jumat (24/1/2025).

Arri menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan hunian yang terjangkau bagi masyarakat. Pemko Pematangsiantar ingin memberikan kontribusi nyata dalam membantu MBR memiliki rumah.

ADVERTISEMENT

Meskipun demikian, Kepala Bidang Infrastruktur dan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar, HJ Musa Silalahi, menekankan pentingnya pembahasan lintas sektor terkait implementasi kebijakan ini.

Ia menjelaskan, penghapusan retribusi PBG akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlu dipertimbangkan secara matang.

“Penghapusan retribusi PBG memang perlu dibahas secara lintas sektor karena berkaitan dengan PAD. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah kewajiban penggunaan jasa konsultan dalam pengurusan PBG. Hal ini juga akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Perda dan Perwali,” jelas Musa.

Perlu diketahui, inisiatif ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat. Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah mengumumkan bahwa 185 daerah di Indonesia telah menerapkan program serupa.

Di Sumatera Utara sendiri, Pematangsiantar bergabung dengan Kabupaten Nias dan Kota Tebingtinggi sebagai daerah yang telah menindaklanjuti arahan ini.

Mendagri juga memberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2025 bagi daerah yang belum menerapkan kebijakan ini dan akan mempublikasikan daftar daerah yang telah dan belum menerapkan kebijakan tersebut.

“Setelah nanti, 31 Januari, saya akan absen, daerah-daerah mana yang mengeluarkan peraturan kepala daerah [soal pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR]. Saya akan sampaikan ke publik daerah-daerah itu,” terang Mendagri Tito.(putra purba)

Tags: Bea BPHT dan PBGmendagriPemko PematangsiantarTito Karnavian
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kondisi jalan yang rusak parah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terdapat kendala seperti keberadaan tiang lampu di bahu jalan, jembatan kecil menuju rumah warga, serta bangunan yang terlalu rapat dengan...

Read more
Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi...

Read more
Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Pematangsiantar, kini melarang sopirnya memutar musik karena ketakutan tagihan royalti lagu yang memberatkan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kondisi ini membuat sopir berada di posisi serba salah. Di satu sisi mereka harus patuh pada aturan perusahaan, di sisi...

Read more
Lapangan Farel Pasaribu (Lapangan Horbo) yang baru selesai direvitalisasi untuk kebutuhan olahraga, kini digunakan sebagai tempat berlangsungnya perayaan HUT RI ke-80 oleh Bank Indonesia, 15 hingga 17 Agustus 2025.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Warga Geram! Lapangan Horbo Dipakai Konser “Marpesta Qris”

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Agustus 2025 | 09:54 WIB

Belum genap satu bulan rumput hijau lapangan ini boleh digunakan, kini ia terancam rusak akibat gelaran acara besar yang berlangsung...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Siantar

Sopir Bus di Pematangsiantar Resah, Musik Dilarang Diputar Gegara Royalti

20 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Nasional

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok

20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Nasional

Pelajar Tewas Saat Tawuran Picu Bentrokan Warga di Ambon, Dua Orang Terluka

19 Agustus 2025 | 21:06 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor