Pemprov Sumut mengungkap daerah asal PMI ilegal dan mencatat peningkatan kasus, termasuk korban meninggal. Pemerintah fokus memperkuat pencegahan TPPO melalui kerja sama berbagai lembaga.
Medan|Simantab – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan terdapat 13 daerah asal pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah pantai timur provinsi tersebut. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (17/11/2025).
“Penyumbang PMI ilegal itu ada 13 daerah, mulai dari Langkat, Binjai, Medan, Deli Serdang, Asahan, Tebingtinggi, Serdang Bedagai, Batubara, Tanjungbalai hingga Labuhanbatu,” kata Dwi Endah.
Ia menjelaskan, pihaknya menangani 26 kasus terkait PMI ilegal tahun ini, dengan sebagian korban meninggal dunia. Selain itu, dari total 141 PMI ilegal yang dipulangkan sepanjang tahun, 32 di antaranya dibiayai Pemerintah Provinsi Sumut.

“Dari 141 orang yang dipulangkan, 32 ditanggung Pemprov Sumut. Sementara 26 kasus yang kami maksud adalah korban, dan sebagian di antaranya meninggal,” jelasnya.
Menurut Dwi Endah, angka PMI ilegal meningkat karena banyak anak muda yang berangkat ke Kamboja melalui jalur tidak resmi.
“Angkanya memang naik, terutama karena banyak anak muda bekerja di Kamboja secara ilegal. Kami berharap ini tidak terus terjadi. Cukuplah Agung Prasetyo menjadi jenazah terakhir yang kita pulangkan,” tuturnya.
Dinas P3AKB Sumut kini fokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Upaya ini dilakukan dengan menggandeng berbagai lembaga dan komunitas.
“Kami fokus pada pencegahan. Semua jalur kami masuki, termasuk organisasi perempuan dan kampus,” ujarnya.
Pemprov Sumut berharap kolaborasi dan edukasi pencegahan dapat menekan laju keberangkatan PMI ilegal serta melindungi masyarakat dari risiko eksploitasi di luar negeri.(*)






