Penerima Bansos di Siantar Mengundurkan Diri

Siantar – Satu keluarga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pematangsiantar, Sumut, mengundurkan diri. Warga tersebut menerima bansos sejak 2014 lalu.

Nirma Gultom (36), warga Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, adalah warga dimaksud.  

Dia adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Mundur dengan sukarela karena merasa ekonominya sudah membaik.

“Saya bersyukur sudah bangkit dari kemiskinan ini. Suami sudah bekerja dan sudah bisa mandiri. Semoga bisa memberikan kesempatan bagi orang yang masih di bawah perekonomiannya dan saya juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial,” kata Nirma ditemui petugas pada Rabu (21/4/2021).

Menurut dia, selama mendapat bantuan sosial, selalu dibimbing dan diberikan motivasi oleh pendamping untuk bangkit dan berusaha meningkatkan pendapatan.

Pendamping dan Koordinator Kota Pematangsiantar Rudi Hartono sengaja berkunjung ke rumah Nirma untuk memberikan apresiasi.

Nirma Gultom (36), warga Jalan Pisang, Pematangsiantar mengundurkan diri (graduasi mandiri) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sukarela.

“Tidak sia-sia usaha dari pendamping PKH selama ini dalam melaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dengan mengisi materi-materi dan informasi yang dapat menggugah hati dan perasaan kepada KPM PKH sehingga berani menyatakan diri keluar dari kepesertaan dan graduasi mandiri,” kata Rudi dalam keterangan tertulis diterima Simantab.com, Jumat (23/4/2021).

Ketua Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Pematangsiantar sekaligus Kabid Sosial Risbon Sinaga mengapresiasi Nirma.

Dia meminta para peserta KPM PKH yang lain jika memang kondisi ekonomi sudah baik dan mampu, bisa mencontoh apa yang dilakukan Nirma. Hal itu kata dia, agar bansos benar-benar tepat sasaran. 

“Kepada KPM secara khusus PKH, agar bergiat meningkatkan taraf hidupnya, jangan justru jadi malas akibat adanya bansos,” katanya.

BACA JUGA

Polisi Anti Bandit di Pasar Takjil Siantar, Ini Tugasnya

Tabrakan Motor di Siantar, Pensiunan PNS Sekarat 

Dia mengingatkan, bantuan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial bukan seumur hidup atau berupa warisan. Masih banyak warga yang lebih layak menerima. 

“Ada yang belum tersentuh bantuan sama sekali dari pemerintah. Oleh karena itu kepada seluruh KPM PKH lain khususnya KPM PKH Tahun 2014 haruslah menyatakan diri siap keluar dari kepesertaan PKH jika ekonomi sudah mapan,” katanya.(Yud)

Iklan RS Efarina